Khofifah Sebut Surat Belum Ada, Proses Pengisian Kursi Ketua DPRD Kota Surabaya Tertunda
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 23 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Proses pengisian kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya masih dalam tahap penundaan. Meskipun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) telah menetapkan Syaifuddin Zuhri atau dikenal dengan panggilan Kaji Ipuk sebagai calon pengganti almarhum Adi Sutarwijono, pelantikan belum dapat dilakukan. Hal ini disebabkan oleh belum terbitnya rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi usulan dari DPRD Kota Surabaya. Ia menegaskan bahwa proses administratif harus selesai sebelum rekomendasi dapat diterbitkan.
“Kami memahami harapan masyarakat agar proses pengisian ketua DPRD Kota Surabaya dapat segera tuntas. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur masih menunggu surat usulan resmi dari DPRD Kota Surabaya sebagai dasar penerbitan rekomendasi,” ujar Gubernur Khofifah, Selasa (28/4).
Ia menambahkan bahwa hingga pukul 10.05 WIB, surat pengajuan rekomendasi tersebut belum masuk ke jajaran Pemprov Jatim. Namun, ia memastikan bahwa begitu surat diterima dan dokumen dinyatakan lengkap, proses akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Administratif Masih Harus Dipenuhi
Syaifuddin Zuhri, yang dianggap sebagai kandidat kuat untuk posisi Ketua DPRD Surabaya, menyampaikan bahwa dirinya masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur sebagai dasar pelantikan. Ia mengklaim bahwa seluruh proses administratif dari internal partai telah selesai setelah rekomendasi DPP PDI Perjuangan diteruskan melalui DPD dan DPC.
“Surat resmi dari DPP yang merekomendasikan saya sudah dikirimkan melalui DPD dan DPC. Artinya, secara administratif dari sisi kepartaian sudah tuntas di DPRD, Surabaya,” tutur Syaifuddin Zuhri.
Dengan kondisi ini, proses pelantikan Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD Surabaya kini tinggal menunggu usulan resmi dari DPRD Surabaya masuk ke Pemprov Jatim.
Pentingnya Kesinambungan Fungsi Legislatif
Khofifah menekankan bahwa seluruh tahapan harus dijalankan secara tertib agar kesinambungan fungsi legislasi dan pelayanan publik di Surabaya tetap terjaga. Ia menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal proses ini agar berjalan lancar, demi kemajuan dan kebaikan masyarakat Surabaya.
“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tambahnya.
Tantangan dan Harapan Masyarakat
Meski proses masih dalam penundaan, masyarakat Surabaya tetap berharap agar pengisian jabatan Ketua DPRD dapat segera diselesaikan. Banyak pihak menilai bahwa kekosongan jabatan ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang kestabilan politik di Kota Surabaya. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menilai bahwa proses pengisian jabatan ini harus dilakukan dengan transparan dan tidak memicu gesekan antar kelompok. ***

>

Saat ini belum ada komentar