Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kejagung Tahan Kepala Ombudsman RI Hery Susanto, Tersangka Korupsi Pengelolaan Nikel

Kejagung Tahan Kepala Ombudsman RI Hery Susanto, Tersangka Korupsi Pengelolaan Nikel

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031, kembali menjadi perhatian publik. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi terkait kebijakan pengelolaan niaga pertambangan nikel antara tahun 2013 hingga 2025. Penetapan ini dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk mengamankan Hery Susanto.

Proses Penyidikan dan Penangkapan

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kejagung), Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan dan penggeledahan. Salah satu langkah penting adalah penangkapan Hery Susanto di rumahnya pada malam hari. “Untuk tersangka HS (Hery Susanto), memang kami lakukan penggeledahan dan kami amankan tadi malam di rumahnya,” ujar Syarief.

Penetapan tersangka berawal dari adanya masalah perhitungan PNBP antara PT TSHI dan Kementerian Kehutanan. Perusahaan tersebut mencari jalan keluar dengan bertemu dengan Hery Susanto, yang saat itu masih menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI periode 2021-2026. Dalam proses ini, Hery diduga membantu PT TSHI dengan memengaruhi pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman terhadap Kemenhut.

Penyebab Keterlibatan Hery Susanto

Dalam proses pemeriksaan, Hery Susanto diduga mengatur sedemikian rupa agar kebijakan Kemenhut terhadap PT TSHI dinilai salah. Hal ini kemudian dikoreksi oleh Ombudsman, sehingga PT TSHI diperintahkan untuk melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayar kepada negara.

Pada April 2025, Hery Susanto dan LO dari PT TSHI melakukan pertemuan di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur. LKM dan LO, yang merupakan petinggi di PT TSHI, menyampaikan kesalahan administrasi dalam proses perhitungan PNBP IPPKH. Atas kesepakatan tersebut, Hery Susanto dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Uang ini diduga diterima dari seseorang berinisial LKM, yang merupakan Direktur PT TSHI.

Tuntutan Hukum yang Dihadapi

Hery Susanto dijerat dengan beberapa pasal terkait korupsi. Pasal utama yang digunakan adalah Pasal 12 Huruf a juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ada juga sangkaan subsider dan lebih subsider terkait pelanggaran hukum yang sama. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 606 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penahanan dan Reaksi Publik

Saat ini, Hery Susanto ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat dalam kasus ini. Meski demikian, Hery Susanto tetap menjadi sorotan karena posisinya sebagai Ketua Ombudsman RI yang baru saja dilantik.

Pelantikan dan Harapan Baru

Seminggu sebelum penahanannya, Hery Susanto dilantik bersama delapan anggota Ombudsman oleh Presiden Prabowo Subianto. Kesembilan anggota tersebut akhirnya mengucapkan sumpah setelah menunggu selama dua bulan sejak ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 27 Januari 2026. Hery Susanto menyatakan bahwa Ombudsman saat ini masih memiliki jarak dengan pemerintah dan perlu memperkuat koordinasi untuk mendeteksi dini kendala birokrasi yang bisa menghambat hak-hak masyarakat.

Kritik dan Kebijakan Baru

Meskipun Hery Susanto menyatakan komitmennya untuk merapatkan barisan dan menyelesaikan tugas-tugas Ombudsman, kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas lembaga tersebut. Kritik terhadap keterlibatan pejabat Ombudsman dalam kasus korupsi mulai meningkat, terutama setelah pelantikan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif.

Tantangan dan Tindakan Lanjutan

Penyidik Kejaksaan Agung akan terus memproses kasus ini dengan segera. Selain itu, pihak Ombudsman juga diminta untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatan Hery Susanto dalam kasus ini. Masyarakat menantikan hasil penyidikan yang transparan dan objektif agar dapat memahami sepenuhnya bagaimana kebijakan dan tindakan yang diambil oleh lembaga tersebut.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Beasiswa Pemuda Tangguh di Surabaya, DPRD Minta Perwali Diterapkan untuk Pendaftar Baru Saja

    Polemik Beasiswa Pemuda Tangguh di Surabaya, DPRD Minta Perwali Diterapkan untuk Pendaftar Baru Saja

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beasiswa Pemuda Tangguh di Kota Surabaya kembali menjadi sorotan setelah munculnya polemik terkait perubahan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Masalah ini memicu ketidakpuasan dari sejumlah mahasiswa penerima beasiswa yang merasa dirugikan akibat perubahan skema pembiayaan dan persyaratan. Perubahan Aturan Beasiswa yang Mengubah Kondisi Mahasiswa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun […]

  • Kapolres Kediri Pimpin Patroli R2 Pastikan Libur Nataru Aman

    Kapolres Kediri Pimpin Patroli R2 Pastikan Libur Nataru Aman

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM-  Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji bersama Wakapolres memimpin langsung patroli roda dua (R2) untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kediri kondusif, Minggu (28/12). Sebelumnya, Kapolres Kediri juga telah melaksanakan patroli R2 dengan mengunjungi sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Pare. Patroli tersebut memastikan Misa Natal berjalan aman, lancar, dan kondusif. Sejumlah gereja yang dikunjungi […]

  • Distribusi Perangkat Digital di Sekolah Pacitan Masih Tidak Merata

    Distribusi Perangkat Digital di Sekolah Pacitan Masih Tidak Merata

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah lembaga pendidikan di Pacitan telah mulai mengadopsi perangkat digital seperti smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP) dalam proses belajar mengajar. Namun, penyebaran alat tersebut masih belum merata di seluruh jenjang pendidikan. Kondisi Pendidikan Dasar dan Menengah Di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sebanyak 71 lembaga sudah menerima bantuan IFP dari pemerintah. Sementara itu, […]

  • Jadwal Kapal Pelni Makassar untuk Periode Februari 2026

    Jadwal Kapal Pelni Makassar untuk Periode Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah merilis jadwal keberangkatan kapal dari Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar untuk periode 14 hingga 28 Februari 2026. Rute yang tersedia mencakup wilayah Jawa, Papua, Kalimantan, dan Sumatera. Dalam jadwal ini, terdapat sebanyak 13 kapal yang akan beroperasi, masing-masing dengan rute dan waktu keberangkatan yang berbeda. Daftar Kapal dan Rute yang Beroperasi […]

  • Peduli Kesehatan Anak, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia Gratis

    Peduli Kesehatan Anak, Polresta Malang Kota Gelar Khitan Bahagia Gratis

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kepedulian terhadap kesehatan anak sekaligus penguatan nilai keagamaan ditunjukkan Polresta Malang Kota Polda Jatim melalui kegiatan Khitan Bahagia secara gratis di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (13/12). Kegiatan itu digelar juga dalam rangka menyambut peringatan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2026 sebagai wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, […]

  • Keunikan Bahasa Daerah Di Indonesia Yang Hampir Punah

    Keunikan Bahasa Daerah Di Indonesia Yang Hampir Punah

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 443
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keunikan bahasa daerah di Indonesia yang hampir punahNamun, di balik keindahan dan keragamannya, tersimpan ancaman serius: kepunahan. Banyak bahasa daerah di Indonesia kini berada di ambang hilang, tergerus oleh dominasi bahasa Indonesia dan bahasa internasional seperti Inggris. Kepunahan ini bukan hanya kehilangan aset linguistik, tetapi juga hilangnya bagian penting dari identitas dan sejarah […]

expand_less