Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Hadapi Tantangan Kepatuhan Hukum dalam Penyelesaian Ganti Rugi Rp104 Miliar

Pemkot Surabaya Hadapi Tantangan Kepatuhan Hukum dalam Penyelesaian Ganti Rugi Rp104 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini tengah menghadapi tantangan hukum yang kompleks terkait pembayaran ganti rugi sebesar Rp104 miliar. Kasus ini bermula dari gugatan hukum yang diajukan oleh PT Unicomindo Perdana, yang menuntut Pemkot Surabaya untuk membayar kerugian akibat tidak memenuhi kontrak pengelolaan sampah. Meski putusan pengadilan telah inkrah, Pemkot Surabaya tetap berupaya memastikan kepatuhan hukum dan menjaga kepentingan negara.

Langkah Proaktif Pemkot dalam Menyikapi Putusan Pengadilan

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa pihaknya akan meminta pendapat dari sejumlah lembaga ahli, termasuk Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam menggunakan anggaran negara. Eri menekankan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan mengabaikan sanksi hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan, namun juga ingin memastikan bahwa setiap tindakan dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi.

“InsyaAllah kita akan meminta pendapat dari kejaksaan, minta pendapat dari KPK, minta pendapat dari kepolisian. Sama seperti ketika (menangani) kasus surat hijau,” ujar Eri Cahyadi, Kamis (9/4/2026).

Syarat Pembayaran Ganti Rugi yang Masih Diperdebatkan

Meskipun putusan pengadilan telah memutuskan bahwa Pemkot Surabaya harus membayar ganti rugi sebesar Rp104 miliar, Pemkot tetap mempertanyakan syarat-syarat pembayaran tersebut. Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra, menyatakan bahwa pembayaran hanya bisa dilakukan jika instalasi insinerator (pembakaran sampah) yang disepakati dalam kontrak sudah diberikan secara layak.

“Ganti rugi itu bisa dilaksanakan dengan catatan guna menghindari kerugian keuangan negara, maka pelaksanaan putusan itu bersamaan dengan penyerahan insinerator pembakaran sampah, mesin itu diserahkan dalam kondisi baik atau layak,” jelas Sidharta.

Polemik yang Berlangsung Selama Puluhan Tahun

Masalah ini bukanlah hal baru, karena polemik antara Pemkot Surabaya dan PT Unicomindo Perdana telah berlangsung selama puluhan tahun. Sejak tahun 1989, saat masa pemerintahan Walikota Surabaya Poernomo Kasidi, terjadi kerja sama antara Kotamadya Surabaya dengan perusahaan tersebut terkait pengelolaan sampah. Namun, di tengah berjalannya kontrak, APH saat itu meminta penangguhan pembayaran investasi karena adanya dugaan korupsi atau mark-up harga.

“Berdasarkan itu Pemerintah Kota Surabaya nggak membayar atau menangguhkan pembayaran atas termin ke-15 dan ke-16. Sehingga berdasarkan Pemkot yang nggak bayar itu Pemkot digugat wanprestasi dan intinya kalah, sampai tingkat kasasi, inkrah, dan PK,” rinci Sidharta.

Keberlanjutan Kontrak dan Tanggung Jawab PT Unicomindo Perdana

Sidharta menegaskan bahwa sesuai dengan klausul kontrak, PT Unicomindo Perdana memiliki tanggung jawab penuh atas pemeliharaan dan perbaikan mesin selama masa perjanjian berlangsung. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berharap agar instalasi pembakaran sampah yang diminta dapat diserahkan dalam kondisi layak beroperasi.

“Sehingga harapan pemerintah kota adalah kalau kami melaksanakan putusan, ya mesin pembakar sampah itu diserahkan ke pemerintah kota itu dalam kondisi layak beroperasi,” tambahnya.

Penyelesaian Secara Adil bagi Kedua Belah Pihak

Meskipun PN Surabaya telah mengamanahkan pembayaran sebesar Rp104 miliar kepada Pemkot Surabaya, Sidharta menegaskan bahwa kasus ini merupakan warisan persoalan lama yang kini sedang diupayakan penyelesaiannya secara adil bagi kedua belah pihak.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • manfaat jalan kaki pagi

    9 Manfaat Jalan Kaki Pagi Hari Sangat Mudah Dilakukan

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Meningkatkan Kesehatan Jantung Manfaat jalan kaki pagi hari merupakan salah satu aktivitas fisik yang dapat memberikan manfaat luar biasa bagi kesehatan jantung. Aktivitas ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga efektif dalam meningkatkan sirkulasi darah dan menstabilkan detak jantung. Ketika seseorang melakukan jalan kaki secara rutin, tubuh akan terbiasa dengan peningkatan aktivitas fisik yang pada gilirannya […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Ternate ke Sorong Bulan April 2026

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni Rute Ternate ke Sorong Bulan April 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayaran kapal laut menjadi salah satu sarana transportasi utama di wilayah Indonesia, terutama di daerah yang memiliki akses laut. Salah satu rute penting yang dilayani oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelni) adalah rute Ternate ke Sorong. Informasi mengenai jadwal dan harga tiket kapal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antar pulau. Informasi […]

  • Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Lamongan

    Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Lamongan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Lamongan telah meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi. Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan iklim yang semakin ekstrem dan cuaca yang tidak menentu. Dalam rangka memastikan seluruh sumber daya dan peralatan siap digunakan, pihak berwenang melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi. Peninjauan Kesiapan Sarana dan Prasarana Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melakukan peninjauan […]

  • Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

    Kapolres Jember Kunjungi Kantor Samsat Pastikan Pelayanan Optimal

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra didampingi Wakapolres Jember, Kasat Lantas Polres Jember, Kanit Regident Sat Lantas dan Perwakilan Dispenda Kabupaten Jember kunjungi Kantor UPT Samsat Teratai dan Samsat dr. Soebandi Jember, Kamis (15/1/26). Kunjungan tersebut untuk memastikan bahwa Anggota Polri yang bertugas dipelayanan masyarakat telah melaksanakan tugas dengan baik dan profesional. Hal […]

  • AC Milan

    Prediksi Laga AC Milan vs Genoa: Kemenangan di Kandang untuk Menjaga Selisih dengan Inter Milan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara AC Milan dan Genoa dalam lanjutan Serie A 2025/2026 menjadi pertandingan krusial bagi Rossoneri. Tim asuhan Massimiliano Allegri membutuhkan kemenangan penuh untuk menjaga jarak satu angka dari Inter Milan, yang saat ini memimpin klasemen dengan 42 poin. AC Milan, yang berada di posisi kedua dengan 38 poin, harus mengamankan tiga poin di […]

  • Rupiah Menguat di Tengah Ekspektasi Perlambatan Inflasi AS

    Rupiah Menguat di Tengah Ekspektasi Perlambatan Inflasi AS

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada akhir perdagangan Rabu 11 September 2024, rupiah berhasil menguat terhadap dolar AS. Penguatan ini didorong oleh ekspektasi pasar terhadap perlambatan inflasi di Amerika Serikat (AS) pada bulan Agustus 2024. Data Indeks Harga Konsumen (CPI) AS yang dirilis pada Rabu malam diperkirakan menunjukkan penurunan tingkat inflasi tahunan, yang akan mempengaruhi ekspektasi pasar mengenai […]

expand_less