Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Gugatan Warga Negara terhadap Penanganan Kasus Ijazah Presiden

Gugatan Warga Negara terhadap Penanganan Kasus Ijazah Presiden

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah purnawirawan jenderal TNI mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan warga negara terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Langkah ini dilakukan karena kekecewaan terhadap penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Fokus pada Proses Hukum, Bukan Substansi Ijazah

Kombes Pol (Purn) Yaya Satyanegara, yang mewakili para penggugat, menjelaskan bahwa gugatan ini tidak bertujuan untuk membahas isi atau keaslian ijazah presiden, tetapi lebih menitikberatkan pada proses hukum yang dianggap tidak transparan dan tidak adil.

“Artinya di sini dari Forum Purnawirawan TNI mengajukan gugatan citizen lawsuit ini karena merasa prihatin dan kecewa,” ujar Yaya dalam konferensi pers. “Hampir sama kaitannya, cuma kita bukan berbicara tentang ijazah palsunya ya, tapi penegakan hukumnya.”

Dugaan Kesewenang-wenangan Aparat

Para purnawirawan menilai bahwa penyidik telah melakukan kesalahan dalam menerapkan pasal-pasal pemidanaan terkait kasus tersebut. Mereka mengklaim ada dugaan penyelundupan hukum dalam penyidikan, termasuk dalam kasus yang turut melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa.

Yaya menyebut bahwa gugatan ini menjadi instrumen untuk mengembalikan hak-hak publik yang dirugikan oleh sistem hukum yang dinilai tidak berjalan sesuai prinsip good governance.

“Kita meminta pemerintah atau aparat menjalankan kewajiban hukumnya, bukan sekadar mencari ganti rugi materiil,” jelasnya.

Sidang Perdana dan Tuntutan Simbolis

Gugatan ini resmi diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dua kali somasi yang dilayangkan pada 20 Agustus dan 10 November 2025 tanpa tanggapan dari pihak kepolisian.

Sidang perdana akan digelar pada 6 April 2026. Para purnawirawan menuntut perbaikan sistemik dalam penanganan kasus hukum, meskipun nilai tuntutan finansial hanya bersifat simbolis sebesar Rp100.000.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat sebesar Rp100.000. Kita enggak minta banyak-banyak. Yang penting ini untuk citizen-nya, untuk membuat satu perubahan terhadap kebijakan yang dianggap menurut kami lalai,” tegas Yaya.

Daftar Pemohon Gugatan

Dalam petitumnya, 17 orang yang menggugat Ditreskrimum Polda Metro Jaya antara lain:

– Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD

Mantan Hakim Agung Adhoc, Dwi Tjahyo Soewarsono

– Laksma TNI (Purn) Sony Santoso

– Laksma TNI (Purn) DRG Moeryono Aladin

– Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah

– Marsda TNI (Purn) Nazirsyah

– Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin

– Brigjen TNI (Purn) Sudarto

– Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna

– Brigjen TNI (Purn) Jumadi

– Kolonel TNI (Purn) Kusumastono

– Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman

– Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra

– Kolonel Laut (Purn) Hasnan

– Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono

– Kolonel (Purn) Sopandi Ali

– Komardin

Penanganan Kasus yang Dinilai Tidak Transparan

Para penggugat meminta Majelis Hakim menyatakan bahwa Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan perbuatan melawan hukum karena lalai atau melakukan pembiaran dalam menerapkan kebijakan manajemen penyidikan. Mereka menilai bahwa penerapan pasal-pasal seperti Pasal 27A, Pasal 32 ayat 1, dan Pasal 35 UU ITE tidak sesuai dengan peristiwa yang dilaporkan.

Belum Ada Respons dari Pihak Polda Metro Jaya

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait gugatan ini. CNNIndonesia.com masih berusaha menghubungi pihak Ditreskrimum untuk meminta respons lebih lanjut. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemindahan Ibu Kota ke Mojosari, Pemkab Mojokerto Feasibility Study dengan Ahli ITS Surabaya

    Pemindahan Ibu Kota ke Mojosari, Pemkab Mojokerto Feasibility Study dengan Ahli ITS Surabaya

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai mematangkan langkah besar pemindahan pusat pemerintahan ke kawasan Mojosari. Hal ini ditandai dengan pemaparan hasil Feasibility Study (FS) yang disusun oleh tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dalam forum yang digelar di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), beberapa waktu lalu. Dari hasil kajian, kawasan Stadion Gajah […]

  • Fakta-fakta Penemuan Rafflesia Hasseltii di Sumatera: Super Langka, Peneliti Nangis Terharu

    Fakta-fakta Penemuan Rafflesia Hasseltii di Sumatera: Super Langka, Peneliti Nangis Terharu

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemunculan bunga raksasa Rafflesia Hasseltii di pedalaman Sumatera Barat sontak mencuri perhatian publik dan komunitas ilmiah internasional. Spesies yang dikenal super langka dan sulit diprediksi ini akhirnya kembali mekar pada November 2025, setelah 13 tahun pencarian nonstop oleh para peneliti. Berikut fakta-fakta terkait penemuan bunga Rafflesia Hasseltii: Ditemukan di Tengah Hutan Terpencil, Peneliti […]

  • Komitmen DPD HMP Surabaya: Bangun Ekosistem Bisnis UKM yang Kuat dan Legal

    Komitmen DPD HMP Surabaya: Bangun Ekosistem Bisnis UKM yang Kuat dan Legal

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Harapan Mitra Pengusaha (DPD HMP) Kota Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem usaha yang sehat, berdaya saing, dan berbasis hukum bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Di bawah kepemimpinan Arnina Risinidar, S.M., DPD HMP Surabaya aktif memfasilitasi legalitas usaha untuk membantu UKM tumbuh dan berkembang secara […]

  • Perkembangan Terkini di Sektor Transportasi Online: Perspektif dari Pemimpin GOTO, Grab dan BHR

    Perkembangan Terkini di Sektor Transportasi Online: Perspektif dari Pemimpin GOTO, Grab dan BHR

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengembangan sektor transportasi online di Indonesia terus menjadi perhatian utama pemerintah dan pelaku bisnis. Salah satu perusahaan besar yang turut berperan dalam industri ini adalah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai rencana merger antara GOTO dan Grab telah menjadi topik hangat. Namun, menurut pernyataan resmi dari Direktur […]

  • Semarak Agenda Spektakuler Event Seru Sepanjang Tahun 2025 di Solo Safari

    Semarak Agenda Spektakuler Event Seru Sepanjang Tahun 2025 di Solo Safari

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah mengumumkan dan menawarkan rangkaian acara spektakuler bagi seluruh kalangan masyarakat di tahun 2025. Mulai dari pecinta satwa, petualangan menarik, permainan seru bagi anak hingga dewasa, penggemar kuliner, hingga penggemar musik dan tentunya keluarga. Setiap bulan Solo […]

  • Penelitian Siswa SD Sidoarjo Kemenag, Sertifikasi Guru Madrasah ,Jawa Timur Libur Sekolah Selama Ramadan 2026

    Perjuangan Guru yang Berujung Pemecatan, Curahan Hati Nur Aini Tentang Jarak Tempuh Mengajar

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang guru di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami nasib yang tidak terduga. Nur Aini, seorang pendidik di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, resmi diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan kedisiplinan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Kejadian ini berawal dari […]

expand_less