Profil Bagus Panuntun: Plt Wali Kota Madiun yang Diperiksa KPK 10 Jam
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 48 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Plt Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun (KPU)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM — Nama F. Bagus Panuntun mendadak jadi sorotan publik setelah dirinya diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, pada Senin (11/5/2026).
Bagus menjalani pemeriksaan hampir 10 jam, mulai dari pukul 07.39 WIB sampai dengan 17.49 WIB. Usai diperiksa, ia bungkam dan hanya berkata, “Tanya penyidik saja ya,” kepada wartawan sambil meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Bagus terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang yang dibalut jaket coklat, serta masker hitam.
Siapa Bagus Panuntun?
Bagus Panuntun lahir di Madiun pada 6 November 1981. Ia dikenal sebagai politisi muda yang aktif dengan latar belakang pendidikan manajemen, termasuk pendidikan S2 di bidang manajemen, dan pernah aktif mengajar di perguruan tinggi.
Sebelum terjun ke panggung politik, Bagus sempat menjadi penyiar radio DCS FM Madiun pada tahun 2002–2007. Di dunia usaha, ia banyak terlibat dalam bidang event organizer dan advertising.
Karier Politik yang Melesat
Sebelum mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota, Bagus adalah anggota DPRD Kota Madiun periode 2019–2024 dan terpilih kembali dalam pileg 2024. Namun ia mengundurkan diri dari DPRD setelah memilih maju mendampingi Maidi di Pilkada 2024, dan pasangan ini berhasil meraih kemenangan telak.
Bagus juga baru dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI Jawa Timur pada 9 Januari lalu, ditunjuk langsung oleh Ketua DPP PSI Kaesang Pangarep.
Naik Jadi Plt Wali Kota
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Perintah penunjukan Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun pada 21 Januari 2026, menyusul ditetapkannya Wali Kota Maidi sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi melalui modus fee proyek dan dana CSR.
Latar Belakang Kasus
Dugaan pemerasan yang melibatkan Maidi bermula pada Juli 2025, saat Maidi diduga memberikan arahan pengumpulan uang melalui sejumlah kepala dinas. Salah satunya adalah permintaan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang Rp 350 juta terkait pemberian izin akses jalan, dengan dalih untuk keperluan dana CSR Kota Madiun.
Selain Bagus, KPK juga memeriksa Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi dan Sekretaris Dinas PUPR Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto sebagai saksi.
Bagus Panuntun berstatus saksi, bukan tersangka. Namun pemeriksaan selama 10 jam ini tentu menjadi ujian tersendiri bagi pria yang baru beberapa bulan memegang kendali pemerintahan Kota Madiun itu.***

>
>
