Bawaslu Surabaya Rilis Buku ‘Merawat Demokrasi’: Potret Lengkap Pengawasan Pemilu 2024

PEMILU798 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COMBawaslu Kota Surabaya menggelar acara Evaluasi Kinerja Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus peluncuran buku profil lembaga adhoc Pemilu 2024 pada Jumat, 27 Desember 2024, di JW Marriott Hotel Surabaya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pengawasan selama Pemilu serentak 2024 serta mempublikasikan hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Buku bertajuk “Merawat Demokrasi Indonesia – Hiruk Pikuk Pengawas Adhoc Bawaslu Kota Surabaya di Pemilu 2024” menjadi sorotan dalam acara ini. Buku tersebut memuat dokumentasi komprehensif kinerja Bawaslu Kota Surabaya, mulai dari tahapan rekrutmen badan adhoc, pengawasan setiap tahapan Pemilu, hingga penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Tysen, menegaskan bahwa buku ini adalah bagian dari upaya transparansi kepada masyarakat.

“Buku ini merupakan potret hasil pengawasan Bawaslu selama Pemilu berlangsung. Kami mendokumentasikan mulai dari perekrutan panwascam, PKD, hingga pengawasan pada setiap tahapan, seperti pemutakhiran data pemilih, kampanye, distribusi logistik, hingga perhitungan suara,” jelas Novli.

Selama Pemilu 2024, Bawaslu Kota Surabaya menangani 28 dugaan pelanggaran. Sebagian besar kasus yang ditemukan merupakan pelanggaran administratif, seperti kesalahan tata cara atau prosedur, yang kemudian ditindaklanjuti dengan saran perbaikan.

“Yang paling banyak kami temukan adalah pelanggaran administratif, seperti kesalahan dalam pemutakhiran data pemilih. Misalnya, pemilih yang memenuhi syarat tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) atau adanya warga pindah domisili tetapi tetap terdaftar di DPT sebelumnya,” kata Novli.

Selain itu, ia juga menyebut adanya laporan dugaan politik uang. Namun, laporan tersebut belum memenuhi unsur pidana karena kurangnya saksi dan bukti pendukung.

“Perlu diingat, penanganan dugaan politik uang melibatkan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Semua harus sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Untuk sementara, Bawaslu mencetak 200 eksemplar buku pada tahap awal. Buku ini akan dibagikan secara cuma-cuma kepada peserta acara dan masyarakat sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi.

“Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008 mewajibkan badan publik seperti Bawaslu untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Buku ini adalah wujud pertanggungjawaban kami,” ujar Novli.

Ia juga berharap buku ini dapat menjadi sumber informasi bagi masyarakat tentang kinerja Bawaslu dalam mengawal demokrasi di Kota Surabaya. “Kami ingin masyarakat tahu apa saja yang sudah dilakukan, termasuk jumlah pelanggaran, sanksi yang diberikan, hingga rekomendasi yang kami keluarkan untuk memperbaiki proses Pemilu,” tegasnya.

Acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan Pemilu di masa mendatang. Dengan peluncuran buku ini, Bawaslu Kota Surabaya menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga integritas Pemilu dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.

Sebelumnya, Teguh Swasono, Koordiv Sumber daya Manusia dan Organisasi memaparkan tujuan dan visi diluncurkannya buku “Merawat Demokrasi Indonesia – Hiruk Pikuk Pengawas Adhoc Bawaslu Kota Surabaya di Pemilu 2024”.

“Buku ini bisa menjadi rujukan, khususnya bagi mahasiswa dan mahasiswi yang ingin tahu kinerja pengawas Adhoc di tengah hiruk pikuk Demokrasi di Indonesia,” ungkap Teguh. (dk/nw)

Share and Enjoy !