Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Perusahaan Terbukti Rekayasa Pelaporan Pajak, Denda Rp214,68 Miliar

Perusahaan Terbukti Rekayasa Pelaporan Pajak, Denda Rp214,68 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah perusahaan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah terbukti melakukan tindakan ilegal dalam pengajuan pelaporan pajak. Putusan hukum yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunjukkan betapa seriusnya tindakan tersebut. Perusahaan tersebut adalah PT Gala Bumiperkasa (PT GBP), yang dinyatakan bersalah atas tindakan merekayasa surat pemberitahuan pajak (SPT).

Putusan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai lembaga penegak hukum. Direktur Penegakan Hukum DJP, Samingun, menjelaskan bahwa keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan kepatuhan pajak dan menghukum pelaku tindak pidana perpajakan.

Tindakan yang Dilakukan Perusahaan

Perusahaan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan dengan sengaja menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap. Tindakan ini dilakukan berdasarkan Pasal 39 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam putusan tersebut, PT GBP dijatuhi pidana denda sebesar Rp214,68 miliar. Angka ini merupakan dua kali lipat dari nilai pajak yang tidak atau kurang dibayar, yaitu sebesar Rp107,34 miliar. Denda ini harus dilunasi selambat-lambatnya satu bulan sejak putusan memiliki kekuatan hukum tetap.

Proses Penanganan Perkara

Proses penanganan perkara ini tidak mudah. Mulai dari penyidikan hingga persidangan, kasus ini diwarnai berbagai tantangan. Salah satunya adalah empat kali upaya praperadilan yang diajukan, yang menuntut ketelitian dalam pelaksanaan prosedur. Selain itu, penyerahan tanggung jawab atas tersangka beserta barang bukti sempat terhambat akibat ketidakhadiran tersangka pada waktu yang telah ditetapkan.

Namun, melalui kerja sama yang erat antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia, tantangan-tantangan tersebut berhasil diatasi. Akhirnya, perkara ini dapat dibawa ke persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan.

Pentingnya Penegakan Hukum Perpajakan

Samingun menekankan bahwa tindak pidana perpajakan merupakan perbuatan serius yang berpotensi mengancam ketahanan fiskal negara. Tindakan ini dapat menggerus basis penerimaan yang dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan. Oleh karena itu, kebijakan penegakan hukum tidak hanya diarahkan pada penciptaan efek jera bagi pelaku tindak pidana, tetapi juga berorientasi pada pemulihan kerugian terhadap pendapatan negara.

Konsekuensi Hukum

Selain denda, PN Surabaya juga menetapkan perampasan sejumlah barang bukti berupa aset tanah dan bangunan milik PT GBP untuk dilelang. Hasil lelang tersebut akan diperhitungkan sebagai pembayaran denda. Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan Hotel Ululani Dreamland (sebelumnya Condotel Rich Prada Pecatu) yang berlokasi di Kabupaten Badung, Bali.

Denda ini wajib dilunasi selambat-lambatnya satu bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, jaksa berwenang menyita dan melelang harta benda milik korporasi untuk melunasi pidana denda tersebut.

Putusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kepatuhan pajak dan menghukum pelaku tindak pidana perpajakan. Ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan lain untuk tidak melakukan tindakan ilegal dalam pengajuan pelaporan pajak. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan transparan.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Terima Laporan Program Sekolah Rakyat dari Menteri Sosial

    Presiden Prabowo Terima Laporan Program Sekolah Rakyat dari Menteri Sosial

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Program Sekolah Rakyat Dijalankan dengan Pendekatan Sistematis DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian yang serius terhadap program Sekolah Rakyat. Hal ini terlihat saat ia menerima laporan langsung dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberikan arahan agar setiap rencana dijalankan secara sistematis dan terencana. Menteri Sosial menyampaikan bahwa kementeriannya terus memantau pelaksanaan Sekolah […]

  • Pengumuman Mutasi 57 Perwira Tinggi TNI Oktober 2025 Termasuk Dua Kolonel TNI AU Pecah Bintang

    Pengumuman Mutasi 57 Perwira Tinggi TNI Oktober 2025 Termasuk Dua Kolonel TNI AU Pecah Bintang

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan perubahan jabatan terhadap 57 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini mencakup rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan dalam lingkungan TNI. Dari jumlah tersebut, terdapat dua Kolonel TNI AU yang naik pangkat menjadi Marsekal Pertama (Marsma). Pembaruan Jabatan dan Promosi Dua perwira tinggi yang mendapatkan promosi adalah: Kolonel Kes (W) […]

  • Dibu Martínez ,Aston Villa

    Kehadiran Dibu Martínez di Aston Villa Menghadapi Tantangan Berat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam beberapa bulan terakhir, posisi Dibu Martínez sebagai kiper utama Aston Villa menghadapi berbagai pertanyaan. Meskipun timnya berada dalam posisi yang kuat di Premier League, dengan hasil imbang di peringkat kedua bersama Manchester City, masa depannya di Birmingham masih dipertanyakan. Pemain asal Argentina ini telah mencatatkan sejumlah performa yang tidak konsisten sepanjang musim […]

  • IPEMI Sidoarjo Rayakan Milad ke-8 dengan Prestasi dan Semangat Memberdayakan Pengusaha Muslimah

    IPEMI Sidoarjo Rayakan Milad ke-8 dengan Prestasi dan Semangat Memberdayakan Pengusaha Muslimah

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sidoarjo menggelar perayaan Milad ke-8 di sun Hotel pada Sabtu,(14/12/2024). dengan tema pemberdayaan pengusaha muslimah yang berkarakter dan berkualitas sesuai syariat Islam. Ketua panitia, Luluk Masluchah, S.Pd., MM., menyampaikan harapannya agar IPEMI terus mencetak lebih banyak pengusaha muslimah, baik di Sidoarjo maupun skala nasional.   “Sejauh ini, jumlah […]

  • Peristiwa Lacari: Kapan Keselamatan Platform Menjadi Tantangan Besar

    Peristiwa Lacari: Kapan Keselamatan Platform Menjadi Tantangan Besar

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa yang melibatkan streamer bernama Lacari telah menjadi perhatian besar dalam dunia streaming. Insiden ini terjadi ketika Lacari secara tidak sengaja menampilkan jendela Notepad selama siaran langsung, yang kemudian dianggap oleh sebagian penonton sebagai konten yang melanggar aturan platform. Hal ini memicu reaksi cepat dari Twitch dan Kick, dua layanan streaming besar. Mekanisme […]

  • Wali Kota Depok Mutasi Ratusan ASN, Pejabat Jadi Ujung Tombak Masyarakat

    Wali Kota Depok Mutasi Ratusan ASN, Pejabat Jadi Ujung Tombak Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Penyegaran Birokrasi di Kota Depok DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat eselon III dan IV. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Proses mutasi dilaksanakan di Lantai 10 Gedung Baleka, Depok, pada Senin, 15 September 2025. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

expand_less