Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Bukti yang Menjerat Mantan Menteri Agama

Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Bukti yang Menjerat Mantan Menteri Agama

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 17 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penetapan status tersangka dan penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK mengumpulkan berbagai bukti yang memperkuat konstruksi perkara. Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, dokumen, serta bukti elektronik yang saling terkait.

Bukti-Bukti yang Menguatkan Perkara

Penyidik KPK menjelaskan bahwa alat bukti yang digunakan dalam penyidikan tidak hanya berasal dari satu sumber. Sebaliknya, mereka menggabungkan berbagai jenis bukti, termasuk keterangan saksi, dokumen, dan data digital. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

Salah satu pihak yang menjadi fokus penyidik adalah Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal sebagai Gus Alex. Dari keterangannya, penyidik menemukan indikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh Gus Alex diduga dilakukan atas perintah dan sepengetahuan Yaqut. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti-bukti lain, baik berupa data digital maupun bukti fisik.

Peran Yaqut dalam Pembagian Kuota Haji

Yaqut disebut memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, untuk membagi kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi proporsional masing-masing 50 persen. Perintah ini dikeluarkan setelah Yaqut bertemu dengan Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyur pada November 2023.

Selain itu, Yaqut juga meminta Hilman Latief untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema dibagi dua (50:50). Perintah ini diikuti dengan simulasi yang akan digunakan sebagai justifikasi atau dasar perubahan komposisi kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

Pelanggaran Aturan dan Tindakan Hukum

Keputusan Menteri Agama Nomor 1156 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 Hijriah/2023 Masehi yang dikeluarkan Yaqut bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Aturan tersebut mengatur pembagian kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam perkara ini, Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

Penahanan dan Proses Hukum

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menahan Yaqut selama 20 hari pertama, yakni sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Penahanan ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa Yaqut terlibat langsung dalam pembagian kuota haji yang diduga melanggar aturan.

Meski Yaqut membantah semua tuduhan, penyidik KPK tetap yakin bahwa semua bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjeratnya. Selain itu, KPK juga menyita aset senilai lebih dari Rp 100 miliar terkait kasus ini.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Madrid vs Manchester City

    Kritik Suporter Real Madrid terhadap Vinicius Junior Mengungkit Kenangan Buruk dengan Christian Ronaldo

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 137
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketegangan antara pemain dan suporter klub sering kali menjadi isu yang tidak bisa dihindari dalam dunia sepak bola. Di Real Madrid, situasi ini kembali muncul setelah Vinicius Junior mengalami cemoohan dari pendukungnya sendiri saat laga melawan Sevilla. Insiden ini menimbulkan perbandingan dengan pengalaman buruk yang pernah dialami oleh legenda klub, Cristiano Ronaldo. Peristiwa Cemoohan […]

  • Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

    Kapolri Beri Motivasi dan Apresiasi kepada Anggota Polri Terdampak Bencana di Sumbar

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memberikan motivasi dan apresiasi kepada anggota Polri di wilayah Polda Sumatera Barat yang terdampak bencana alam, saat menyerahkan bantuan kemanusiaan di Polsek Koto Tengah, Kota Padang, Kamis (18/12/2025). Kapolri menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa para personel, sekaligus menyampaikan penghargaan atas dedikasi anggota Polri […]

  • Prediksi Skor dan Susunan Pemain: Duel Sengit Osimhen vs Ekitike antara Galatasaray dan Liverpool

    Prediksi Skor dan Susunan Pemain: Duel Sengit Osimhen vs Ekitike antara Galatasaray dan Liverpool

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Prediksi Skor dan Susunan Pemain Galatasaray vs Liverpool di Liga Champions DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Galatasaray dan Liverpool dalam ajang Liga Champions akan menjadi pertandingan yang menarik, mengingat kedua tim memiliki kekuatan masing-masing. Meskipun Galatasaray sempat unggul di menit kedelapan saat melawan Frankfurt, mereka justru tertinggal 3-1 menjelang jeda babak pertama. Kini, Galatasaray berada di posisi […]

  • Jadwal Tayangan Spesial Ramadan 2026 , Stasiun TV Nasional

    Jadwal Tayangan Spesial Ramadan 2026 di Berbagai Stasiun TV Nasional

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan suci Ramadan 2026 kembali tiba, dan sejumlah stasiun televisi nasional di Indonesia telah menyiapkan beragam program spesial untuk memenuhi kebutuhan pemirsa dari sahur hingga berbuka puasa. Program-program ini mencakup berbagai genre, mulai dari sinetron religi, kajian agama, film, hingga hiburan keluarga. Berikut ini adalah rangkuman jadwal tayangan Ramadan 2026 yang bisa dinikmati oleh […]

  • Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek

    Polres Jombang Launching Aplikasi E-Pelayanan Masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jombang Polda Jatim meluncurkan dua inovasi pelayanan publik, yakni aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjelaskan, peluncuran ini menjadi bagian dari semangat […]

  • Rayakan 24 Tahun, Biznet Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia

    Rayakan 24 Tahun, Biznet Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Merayakan hari jadinya yang ke-24 pada 1 Oktober 2024, Biznet terus berkomitmen membangun infrastruktur digital masa depan. Sebagai perusahaan infrastruktur digital terintegrasi di Indonesia, Biznet menghadirkan berbagai inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam era digital yang terus berkembang pesat. Dalam perayaan ini, Biznet mengumumkan keberhasilan mengoperasikan kabel bawah laut pertamanya, Biznet Nusantara Cable […]

expand_less