Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Bukti yang Menjerat Mantan Menteri Agama

Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Ungkap Bukti yang Menjerat Mantan Menteri Agama

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penetapan status tersangka dan penahanan ini dilakukan setelah penyidik KPK mengumpulkan berbagai bukti yang memperkuat konstruksi perkara. Proses penyidikan ini melibatkan sejumlah saksi, dokumen, serta bukti elektronik yang saling terkait.

Bukti-Bukti yang Menguatkan Perkara

Penyidik KPK menjelaskan bahwa alat bukti yang digunakan dalam penyidikan tidak hanya berasal dari satu sumber. Sebaliknya, mereka menggabungkan berbagai jenis bukti, termasuk keterangan saksi, dokumen, dan data digital. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka memiliki dasar hukum yang kuat.

Salah satu pihak yang menjadi fokus penyidik adalah Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal sebagai Gus Alex. Dari keterangannya, penyidik menemukan indikasi bahwa tindakan yang dilakukan oleh Gus Alex diduga dilakukan atas perintah dan sepengetahuan Yaqut. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti-bukti lain, baik berupa data digital maupun bukti fisik.

Peran Yaqut dalam Pembagian Kuota Haji

Yaqut disebut memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, untuk membagi kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi proporsional masing-masing 50 persen. Perintah ini dikeluarkan setelah Yaqut bertemu dengan Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyur pada November 2023.

Selain itu, Yaqut juga meminta Hilman Latief untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema dibagi dua (50:50). Perintah ini diikuti dengan simulasi yang akan digunakan sebagai justifikasi atau dasar perubahan komposisi kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

Pelanggaran Aturan dan Tindakan Hukum

Keputusan Menteri Agama Nomor 1156 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 Hijriah/2023 Masehi yang dikeluarkan Yaqut bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Aturan tersebut mengatur pembagian kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam perkara ini, Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

Penahanan dan Proses Hukum

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menahan Yaqut selama 20 hari pertama, yakni sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Penahanan ini dilakukan karena adanya indikasi bahwa Yaqut terlibat langsung dalam pembagian kuota haji yang diduga melanggar aturan.

Meski Yaqut membantah semua tuduhan, penyidik KPK tetap yakin bahwa semua bukti yang dikumpulkan cukup untuk menjeratnya. Selain itu, KPK juga menyita aset senilai lebih dari Rp 100 miliar terkait kasus ini.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Dobonsolo Tahun 2026, Rute Lengkap untuk Perjalanan Wisata dan Transportasi

    Jadwal Pelayaran Kapal Pelni KM Dobonsolo Tahun 2026, Rute Lengkap untuk Perjalanan Wisata dan Transportasi

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal pelni KM Dobonsolo menjadi salah satu sarana transportasi laut yang sangat diminati oleh masyarakat di Indonesia. Dengan rute yang mencakup berbagai kota besar hingga daerah terpencil, kapal ini menjadi pilihan utama bagi para penumpang yang ingin melakukan perjalanan lintas pulau. Tahun 2026, jadwal pelayaran kapal ini telah dirancang dengan detail yang lengkap, memastikan […]

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Surabaya: Strategi Taktis dan Kebiasaan Latihan yang Membentuk Keputusan Pelatih

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya menghadapi tantangan besar dalam laga melawan Bhayangkara Presisi FC. Tim asuhan Bernardo Tavares harus berjuang keras meskipun tidak bisa menurunkan kekuatan terbaiknya. Dalam situasi ini, pelatih asal Portugal tersebut memutuskan untuk melakukan rotasi pemain, termasuk mengubah posisi Leo Lelis dari bek menjadi striker dadakan. Alasan di Balik Pemilihan Leo Lelis sebagai Striker […]

  • Rencana Libur dan Hari Besar di Bulan April 2026

    Rencana Libur dan Hari Besar di Bulan April 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan nasional dan hari besar menjadi penting bagi masyarakat untuk merencanakan kegiatan, baik itu liburan atau sekadar mengatur waktu istirahat. Tahun 2026 menawarkan beberapa momen spesial yang bisa dimanfaatkan oleh warga Indonesia. Dengan memahami jadwal libur nasional dan tanggal merah, masyarakat dapat menyusun rencana dengan lebih matang. Daftar Tanggal Merah Bulan April 2026 Bulan […]

  • Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju

    Polri Perkuat Model Pelayanan Unjuk Rasa Berbasis Standar HAM Internasional, Wakapolri: “Kita Sesuaikan dengan Best Practice Negara Maju

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri terus memperbarui model dan langkah-langkah pelayanan terhadap pengunjuk rasa melalui pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM) dan komparatif internasional. Pembaruan ini dilakukan dengan merujuk pada best practice negara maju, khususnya Inggris, yang telah memiliki Code of Conduct pengendalian massa yang dinilai efektif, transparan, dan akuntabel. Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo […]

  • Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    Responsif Warga Terkena DBD, Legislator PSI Turun Lakukan Pencegahan Fogging Di Tambaksari

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menindaklanjuti laporan warga Ploso Timur III A, RT 1/RW 9, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, di mana ada warga yang terkena penyakit DBD, Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yuga Pratisabda Widyawasta bersama pengurus DPC PSI Tambaksari langsung bergerak cepat melakukan fogging. Yuga Pratisabda Widyawasta yang berangkat dari Daerah Pemilihan […]

  • Motor Pembalap Pekanbaru Hilang Usai Tabrakan, Misterius

    Motor Pembalap Pekanbaru Hilang Usai Tabrakan, Misterius

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kecelakaan Lalu Lintas di Pekanbaru, Sepeda Motor Korban Hilang DIAGRAMKOTA.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Naga Sakti jalur utara, dekat Masjid Al-Munawaroh, Kecamatan Bina Widya, Minggu (28/9). Peristiwa ini melibatkan seorang pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi yang mengalami cedera parah setelah menabrak mobil. Sayangnya, kendaraan bermotor tersebut tidak ditemukan di […]

expand_less