Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kasus Korupsi Kuota Haji: Peran Kunci Mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas

Kasus Korupsi Kuota Haji: Peran Kunci Mantan Stafsus Yaqut Cholil Qoumas

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 16 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap peran penting mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Menurut penyidik, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex menjadi representasi dari Yaqut dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji tambahan yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp622 miliar.

Peran Gus Alex sebagai Representasi Yaqut

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa Gus Alex memiliki peran dominan dalam pengumpulan fee percepatan ibadah haji khusus dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “GA adalah stafsus dari sdr YCQ, jadi para pejabat di sana pada saat itu menganggap bahwa apa yang disampaikan GA, karena dianggap sebagai representasi dari YCQ, dianggap itu adalah perintah YCQ,” ujar Asep dalam konferensi pers.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Gus Alex diduga berlangsung atas perintah serta sepengetahuan Yaqut. Hal ini dikuatkan dengan keterangan lainnya serta bukti-bukti baik berupa bukti elektronik maupun bukti fisik lainnya. “Artinya, kalau misalkan saya mau kasih uang kepada misalkan si A dan ada representasi si B ya enggak perlu langsung ke A langsung aja kasih ke B karena itu sama dengan kasih ke A,” tambahnya.

Penyidik Tegaskan Keterlibatan Yaqut dalam Pengaturan Kuota Haji

Penyidik KPK menyatakan bahwa Yaqut memerintahkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief untuk membagi kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus menjadi proporsional masing-masing 50 persen. Perintah tersebut disampaikan Yaqut usai bertemu dengan Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Fuad Hasan Masyur pada November 2023.

Yaqut juga meminta Hilman Latief untuk menyusun draf MoU dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pengusulan kuota haji tambahan dengan skema dibagi dua (50:50). Selanjutnya, Yaqut memerintahkan Hilman agar melakukan simulasi yang bisa dijadikan justifikasi atau dasar perubahan komposisi kuota tambahan menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.

Keputusan Menteri Agama yang Bertentangan dengan Aturan

Keputusan Menteri Agama Nomor 1156 tentang Kuota Haji Tambahan 1445 Hijriah/2023 Masehi yang isinya membagi kuota tambahan menjadi masing-masing 10.000, bertentangan dengan Pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, yang mengatur pembagian kuota haji tambahan dari 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Dalam perkara ini, Yaqut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama.

Tahanan Yaqut dan Penyitaan Aset

Setelah menjalani pemeriksaan, KPK memutuskan untuk menahan Yaqut selama 20 hari pertama, yakni sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Selain itu, KPK juga menyita aset senilai lebih dari Rp100 miliar terkait kasus kuota haji. Dalam penahanan tersebut, Yaqut mengaku tidak menerima sepeser pun uang, dan semua dana digunakan untuk keselamatan jemaah.

Langkah KPK untuk Mengungkap Fakta Lebih Lanjut

KPK akan menjadwalkan pemanggilan Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami peran dan tanggung jawab Gus Alex dalam pengelolaan kuota haji. Penyidik juga akan mencari bukti-bukti tambahan yang dapat memperkuat tuduhan terhadap Yaqut dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Kritik terhadap Kinerja KPK dalam Penanganan Kasus Korupsi

Meskipun KPK telah menahan Yaqut dan menyita aset, beberapa pihak masih menyoroti perlunya transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Legislator menilai bahwa tindakan KPK harus berujung pada pemulihan kerugian negara. Di sisi lain, masyarakat tetap berharap adanya keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan negara dan rakyat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Hakim Protes : Hakim PN Kota Semarang Tetap Layani Masyarakat Pencari Keadilan

    Ribuan Hakim Protes : Hakim PN Kota Semarang Tetap Layani Masyarakat Pencari Keadilan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah rencana aksi mogok oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia untuk protes terhadap kesejahteraan yang belum menjadi prioritas pemerintah, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, memastikan bahwa layanan persidangan tetap berjalan. Juru bicara PN Kota Semarang, Haruno Patriadi, mengatakan bahwa hakim di lembaga peradilan ini tetap semangat dan tidak ikut serta […]

  • Pemkot Surabaya Buka Posko Bantuan Eri-Armuji ,Kota Surabaya, DPRD

    Perayaan Tahun Baru di Surabaya: Doa Bersama untuk Korban Bencana di Balai Kota

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal dengan keragaman budaya dan agama, akan menggelar perayaan tahun baru dengan cara yang berbeda. Pada malam pergantian tahun, warga kota akan berkumpul di Balai Kota Surabaya untuk melakukan doa bersama lintas agama. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana yang masih dalam proses pemulihan. Tujuan Doa Bersama Lintas […]

  • Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training

    Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi _Digital Police English Training

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – SSDM Polri terus melakukan inovasi dan terobosan guna mengembangkan potensi dan kemampuan personel Polri dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045. Dalam rangkaian Rakorbin SDM Polri dan PNS Tahun Anggaran 2024 yang berakhir hari Rabu (16/10/2024), SSDM Polri meluncurkan aplikasi Dpetc, _Digital Police English Training_. Asisten Kapolri Bidang […]

  • 10 Foto Tissa Biani di Galeri dan Perpustakaan Melbourne

    10 Foto Tissa Biani di Galeri dan Perpustakaan Melbourne

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tissa Biani baru-baru ini menikmati liburannya di Australia. Setelah menyaksikan konser band kesayangannya bersama kekasihnya, Tissa mengunjungi berbagai tempat terkenal di Melbourne. Ia mampir ke sebuah galeri seni serta perpustakaan umum yang terletak di kota tersebut. Ia juga terkesan oleh keindahan dua lokasi tersebut. Tissa merasa puas dapat berkeliling sambil melihat berbagai karya seni […]

  • Jadwal Pelayaran Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi

    Jadwal Pelayaran Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi dan Sebaliknya

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal ALP untuk rute Lombok-Banyuwangi dan sebaliknya menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sering melakukan perjalanan laut antar daerah. Pada Kamis, 26 Februari 2026, terdapat beberapa jadwal keberangkatan kapal yang dapat digunakan oleh penumpang maupun pengemudi kendaraan. Berikut detail jadwal lengkap serta harga tiket yang berlaku: Jadwal Keberangkatan Kapal ALP Rute Lombok-Banyuwangi Kapal […]

  • Kapolda Jatim Ungkap Penyebab Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    Kapolda Jatim Ungkap Penyebab Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Penyebab Runtuhnya Mushala Ponpes Al Khoziny Masih Dalam Pemeriksaan DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Nanang Avianto, memberikan pernyataan terkait penyebab runtuhnya mushala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, yang terjadi pada Senin, 29 September 2025. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti dari insiden […]

expand_less