Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Komisi E DPRD Jatim Dorong Kepatuhan Perusahaan Bayar THR

Komisi E DPRD Jatim Dorong Kepatuhan Perusahaan Bayar THR

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM– Komisi E DPRD Jawa Timur mendorong perusahaan di wilayah Jawa Timur untuk mematuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak pekerja terpenuhi menjelang hari raya keagamaan.

Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa perusahaan wajib membayarkan THR tepat waktu dan tidak menunda kewajiban tersebut.

Ia menyebut THR merupakan hak normatif pekerja yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

“Perusahaan harus patuh terhadap aturan. THR adalah hak pekerja yang harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan,” ujar Untari di Surabaya, Jumat (6/3/2026).

Untari menjelaskan, Komisi E DPRD Jatim akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta laporan dari instansi terkait mengenai tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayar THR.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan para pekerja.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan THR serta membuka puluhan Posko Pelayanan THR di kabupaten dan kota.

Posko tersebut diharapkan dapat memudahkan pekerja menyampaikan pengaduan apabila terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkannya THR.

Menurut Untari, pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi secara masif agar pekerja mengetahui hak-haknya serta mekanisme pengaduan yang tersedia.

Komisi E DPRD Jatim juga mendorong petugas pengawasan tidak hanya menerima laporan secara administratif,

“tetapi juga melakukan inspeksi langsung ke perusahaan yang berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, DPRD Jatim meminta pemerintah daerah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Komisi E DPRD Jatim berharap seluruh perusahaan di Jawa Timur dapat menjalankan kewajibannya sehingga para pekerja dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang bersama keluarga.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada 2024

    Tahapan Kampanye Pilkada 2024, Polres Situbondo Terus Tingkatkan Koordinasi Dengan KPU

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jelang Pilkada 2024, dalam rangka pengamanan tahapan kampanye. Polres Situbondo bersama KPU Situbondo terus tingkatkan koordinasi. Hal ini, merupakan langkah untuk memastikan seluruh tahapan kampanye berlangsung aman, tertib dan bebas gangguan yang menghambat proses pesta demokrasi. Mengutip tribrata Polres Situbondo, Kabag Ops Kompol Slamet Santoso, S.H. menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting mengingat […]

  • Klasemen BRI Super League Setelah Laga Persebaya vs Persib Berakhir Imbang

    Klasemen BRI Super League Setelah Laga Persebaya vs Persib Berakhir Imbang

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 18
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persebaya Surabaya dan Persib Bandung dalam BRI Super League 2025/2026 berakhir dengan skor imbang 2-2. Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026), menjadi salah satu laga menarik di pekan ke-24 kompetisi. Meski kedua tim tampil sengit, hasil akhir tidak mengubah posisi klasemen secara signifikan. Gol-gol yang Mengubah Kekuasaan […]

  • NASDEM Rusdi Masse ,PSI, NASDEM

    Kejari Bandung Periksa Ketua NasDem DPD

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Negeri Bandung akan memanggil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, untuk diperiksa pada hari Selasa (4 November 2025). Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Rendiana Awangga, yang juga menjadi anggota DPRD Kota Bandung, tiba di […]

  • Penanganan HIV/AIDS di Surabaya

    Penanganan HIV/AIDS di Surabaya: Data dan Upaya Pencegahan yang Dilakukan Dinkes, Catat 985 Kasus Sepanjang 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, sebagai kota besar di Jawa Timur, terus berupaya menghadapi tantangan penyebaran HIV/AIDS. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, sepanjang tahun 2025, telah tercatat sebanyak 985 kasus HIV dan AIDS yang ditangani. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 10,03 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 2024. Nanik Sukristina, Kepala Dinkes Surabaya, menjelaskan bahwa dari […]

  • Petualangan ATV ,Banyuwangi , Wisatawan

    Peningkatan Wisata dan Transportasi di Banyuwangi Selama Libur Nataru

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 48
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Banyuwangi menjadi salah satu destinasi wisata yang paling diminati selama libur Nataru. Tingginya minat wisatawan untuk berkunjung ke wilayah ini turut memengaruhi peningkatan penggunaan transportasi kereta api (KA) di kawasan Daop 9 Jember. Hal ini menunjukkan bahwa aksesibilitas dan fasilitas transportasi berperan penting dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah. Penumpang KA Meningkat Signifikan […]

  • Pemain Muda Persis Solo Berkomitmen Tampil Maksimal di Laga Kandang

    Pemain Muda Persis Solo Berkomitmen Tampil Maksimal di Laga Kandang

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda Persis Solo, Zanadin Fariz, menunjukkan tekad kuat untuk memberikan performa terbaiknya dalam laga tunda pekan ke-8 BRI Super League 2025/26. Pemain berusia 21 tahun ini siap menghadapi pertandingan melawan Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Sabtu (27/12) sore. Bagi Zanadin, laga ini menjadi kesempatan emas untuk membantu tim bangkit dari keterpurukan […]

expand_less