Perubahan Struktur Kepemimpinan DPRD Kota Surabaya dan Akan Melantik Anggota PAW
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pergantian kepala daerah dan anggota dewan sering kali menjadi momen penting dalam dinamika pemerintahan. Di Kota Surabaya, proses peralihan jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali terjadi setelah Adi Sutarwijono, mantan ketua DPRD, meninggal dunia. Proses ini melibatkan beberapa tahapan administratif dan politik yang harus dipenuhi agar pengganti bisa dilantik secara sah.
Pelantikan Anggota PAW dan Pengusulan Ketua Baru
DPRD Kota Surabaya akan melaksanakan pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyesuaian keanggotaan dewan setelah adanya kekosongan kursi akibat wafatnya Adi Sutarwijono. Selain itu, DPRD juga mengusulkan Saifuddin Zuhri sebagai ketua baru untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Almarhum.
Arif Fathoni, Wakil Ketua DPRD Surabaya, menjelaskan bahwa rapat Badan Musyawarah telah dilakukan untuk menetapkan agenda paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025. Salah satu poin utama dalam agenda tersebut adalah pelantikan anggota PAW dan pengusulan nama ketua baru.
“Salah satu agendanya pelantikan anggota PAW dan mengusulkan Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW,” ujarnya.
Persyaratan Administratif dan Proses Pelantikan
Pelantikan Anas Karno tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi persyaratan administratif. Salah satu syarat utama adalah surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur. Selain itu, prosesi pengambilan sumpah juga akan dihadiri oleh rohaniwan dari Kementerian Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses pelantikan ini juga akan diiringi dengan pengajuan usulan pemberhentian ketua DPRD lama, Adi Sutarwijono, serta pengajuan nama ketua baru, Saifuddin Zuhri. Meski usulan telah diajukan, penetapan ketua baru masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur sebelum dijadwalkan pengucapan sumpahnya.
Proses Paripurna dan Jadwal Acara
Rapat paripurna yang akan digelar hari ini, Senin (27/4/2026), dimulai pada pukul 12.00 WIB dengan agenda pengangkatan ketua DPRD Kota Surabaya. Setelahnya, acara dilanjutkan dengan pukul 13.00 WIB untuk pengucapan sumpah anggota PAW. Namun, hingga pukul 12.30 WIB, acara belum dimulai meskipun ruangan rapat sudah siap.
Konteks Politik dan Dampaknya
Perubahan struktur kepemimpinan di DPRD Surabaya bukan hanya sekadar prosedural, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap dinamika politik dan pelayanan publik. Ketua baru dan anggota dewan yang baru dilantik akan berperan dalam membahas berbagai isu penting, termasuk anggaran, kebijakan, dan program-program pemerintah daerah.
Selain itu, peralihan jabatan ini juga mencerminkan proses demokratisasi yang terus berkembang di tingkat lokal. Partai politik, seperti PDI Perjuangan, turut berperan dalam menentukan calon-calon yang layak untuk mengisi posisi kosong di DPRD.
Profil Tokoh yang Terlibat
Anas Karno, yang akan dilantik sebagai anggota DPRD, memiliki latar belakang yang cukup kuat dalam dunia politik. Sementara itu, Saifuddin Zuhri, yang diusulkan sebagai ketua baru, juga dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam partai dan memiliki pengalaman dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Masa Depan DPRD Surabaya
Dengan perubahan kepemimpinan yang terjadi, DPRD Surabaya diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kota. Para anggota dewan yang baru dilantik diharapkan mampu menjaga komitmen terhadap kepentingan rakyat, serta menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.
Proses pelantikan dan pengusulan ini juga menjadi indikasi bahwa sistem pemerintahan di Surabaya terus beradaptasi dengan dinamika politik dan kebutuhan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, DPRD Surabaya dapat menjadi mitra yang efektif dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kota.***

>

Saat ini belum ada komentar