Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Khusus untuk Pastikan Hak Pekerja Diterima Tepat Waktu

Pemkot Surabaya Siapkan Layanan Khusus untuk Pastikan Hak Pekerja Diterima Tepat Waktu

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengambil langkah proaktif dalam memastikan hak pekerja terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) diwujudkan sesuai aturan yang berlaku. Dengan menghadapi perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, posko pengaduan THR kini dibuka sebagai wadah untuk menangani keluhan atau kendala terkait pembayaran THR.

Posko ini hadir sebagai solusi untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap kewajibannya dalam memberikan THR kepada para pekerja. Dengan adanya mekanisme ini, masyarakat dan pelaku usaha dapat dengan mudah berkonsultasi maupun melaporkan masalah yang mereka alami.

Proses Pengaduan THR Dilakukan dalam Dua Tahap

Pembukaan posko THR dilakukan secara bertahap agar prosesnya lebih efektif. Tahap pertama fokus pada sosialisasi aturan dan perhitungan THR kepada pekerja maupun pengusaha. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap pihak memahami hak dan kewajiban masing-masing.

Di tahap kedua, posko akan menerima pengaduan terkait keterlambatan atau ketidaksesuaian nominal THR. Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara internal, petugas posko siap memfasilitasi mediasi antara pekerja dan perusahaan. Dalam kasus yang masih belum terselesaikan, informasi akan disampaikan ke tingkat provinsi untuk ditindaklanjuti oleh pihak pengawas ketenagakerjaan.

Akses Layanan Offline dan Online untuk Masyarakat

Untuk memudahkan akses, Disperinaker Surabaya menyediakan layanan offline dan online. Masyarakat dapat datang langsung ke Kantor Disperinaker Surabaya di Jalan Penjaringan Asri 36 selama jam kerja, yaitu dari pukul 08.00 hingga 15.00. Selain itu, layanan online juga tersedia melalui laman resmi https://s.id/pengaduanTHR atau melalui WhatsApp di nomor 0857-4306-9019.

Bagi pekerja yang ingin melapor, mereka diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta bukti pendukung seperti surat keterangan atau dokumen lain yang menunjukkan perusahaan terlambat membayar THR atau nominal THR tidak sesuai.

Perusahaan Diminta Melaporkan Kepatuhan THR

Selain menerima pengaduan, Pemkot Surabaya juga mengimbau perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya untuk melaporkan kepatuhan mereka melalui tautan https://bit.ly/laporbayarthr. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan memudahkan pemantauan oleh pihak berwenang.

Koordinasi dengan Pihak Terkait untuk Memastikan Kepatuhan

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Hebi Djuniantoro, menegaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan pihak provinsi dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk memastikan kepatuhan perusahaan. Menurutnya, THR harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya.

Petugas akan melakukan klarifikasi, kunjungan lapangan, hingga mediasi untuk memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi tepat waktu. Dengan adanya mekanisme ini, diharapkan tidak ada lagi kasus keterlambatan pembayaran THR yang terjadi.

Peran Kawasan Industri dan Perdagangan Besar

Hebi juga menekankan pentingnya peran kawasan industri dan perdagangan besar dalam mendukung sistem pengaduan THR. Mereka diminta untuk menyediakan posko mandiri agar para buruh di wilayah tersebut lebih mudah mengakses layanan pengaduan.

Dengan demikian, semua pihak—baik pekerja, pengusaha, maupun pemerintah—diharapkan bekerja sama untuk memastikan hak-hak tenaga kerja diberikan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil dan sejahtera.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erupsi Semeru

    Upaya Mitigasi Bencana di Wilayah Terdampak Erupsi Semeru, Pembukaan Saluran Sungai 2,5 Km di Lumajang

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembukaan alur sungai sepanjang 2.500 meter menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman banjir lahar hujan akibat erupsi Gunung Semeru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aliran air dapat berjalan lancar dan mengurangi risiko bencana yang kembali mengancam permukiman warga. Kondisi Infrastruktur yang Rusak Wilayah Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, menjadi salah satu area dengan […]

  • Seni Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Orang yang Cinta Hidup

    Seni Bahagia: 8 Kebiasaan Sederhana Orang yang Cinta Hidup

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada seseorang yang selalu terlihat bercahaya. Bukan karena kehidupan mereka bebas dari kesulitan, tetapi karena mereka memiliki cara unik untuk menikmati setiap hari yang diberikan. Mereka tidak menantikan situasi yang sempurna agar merasa bahagia—mereka membentuk ruang kebahagiaan melalui kebiasaan kecil yang terus-menerus. Dikutip dari Geediting pada Selasa (2/12), dalam psikologi modern, kebahagiaan bukanlah tujuan […]

  • Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada […]

  • Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    Posko Tanggap Bencana Polresta Malang Kota Beroperasi 24 Jam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Setelah melaksanakan rapat koordinasi Tanggap Bencana pada Rabu (10/11) pekan lalu, Polresta Malang Kota Polda Jatim bersama Pemkot Malang meresmikan Posko Tanggap Bencana yang berlokasi di halaman Ruko Jl Letjen S. Parman Kota Malang. Posko Tanggap Bencana itu sebagai pusat koordinasi dan penanganan darurat bencana hidrometeorologi, lengkap dengan sarana dan personel terlatih dalam […]

  • Toni Firmansyah, Lini Tengah Persebaya Persebaya Surabaya , Tambah Bek Muda

    Persebaya Surabaya Tambah Bek Muda untuk Memperkuat Lini Belakang, Siapa?

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya terus memperkuat skuadnya menjelang putaran kedua Super League 2025/2026. Salah satu langkah terbaru adalah perekrutan Ahmad Mujtaba Ilham Akbar, seorang bek muda berusia 19 tahun yang berasal dari akademi Bajol Ijo. Keberadaannya diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memperkuat lini belakang tim. Pemain Baru dengan Potensi Besar Ilham Akbar adalah produk dari […]

  • Iftachul Hidayati alias Difta Tidak Lagi Menjabat sebagai Pengurus Maupun Anggota DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Kabupaten Sidoarjo

    Iftachul Hidayati alias Difta Tidak Lagi Menjabat sebagai Pengurus Maupun Anggota DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Kabupaten Sidoarjo

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dalam semangat menjaga profesionalisme, tata kelola organisasi yang sehat, serta komitmen terhadap integritas lembaga, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kabupaten Sidoarjo mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 14 Mei 2025, Iftachul Hidayati, yang dikenal juga dengan nama Difta, tidak lagi menjabat sebagai pengurus maupun anggota DPC PWDPI Kabupaten Sidoarjo. […]

expand_less