Dukungan Dewan Adat Papua terhadap Audit Keuangan MRP Papua Barat
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Adat Papua (DAP) memberikan dukungan penuh terhadap langkah audit keuangan yang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DAP, Yan Cristian Warinussy, setelah mendengar desakan dari Paul Finsen Mayor, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Barat Daya.
“Sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP), saya memberi apresiasi atas langkah Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Mananwir Paul Finsen Mayor dalam menyampaikan pernyataan berisi desakan bagi audit Anggaran Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat,” ujar Warinussy pada Rabu 4 Maret 2026.
Menurut Warinussy, audit anggaran MRP Papua Barat yang diduga berkisar Rp59 miliar merupakan anggaran yang berasal dari dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat. Hal ini menunjukkan bahwa dana tersebut harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.
DAP juga menegaskan bahwa tidak boleh ada upaya “membela diri” secara tidak berdasar hukum yang dilakukan oleh institusi negara apapun terhadap desakan Senator Mayor tersebut. Menurutnya, audit keuangan MRP merupakan langkah penting untuk mendukung penyelidikan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Saya juga sebagai Sekjen DAP secara tegas perlu meluruskan status Senator Mayor saat ini benar sebagai salah satu urusan Masyarakat Adat di Tanah Papua pada DPD RI. Statusnya sebagai Mananwir (bahas Biak : Kepala Suku/Adat Masyarakat Adat Byak Betew, Kabupaten Raja Ampat). Tetapi dalam struktur DAP, yang menjadi Ketua DAP Wilayah III Doberay saat ini sesuai keputusan Pimpinan DAP adalah saudara Markus Waran. Penetapan diri saudara Mayor sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberay sudah berakhir,” jelas Warinussy yang juga dikenal sebagai advokat senior Papua Barat itu.
Namun demikian, DAP tetap menaruh respek dan bangga terhadap sosok Senator Paul Finsen Mayor yang selalu mengambil posisi penting dalam melakukan desakan dan kritik tajam terhadap berbagai kebijakan negara serta eksistensi lembaga negara di Tanah Papua yang tidak bekerja sebagai wakil resmi rakyat Papua, termasuk MRP sendiri.
“Oleh sebab itu DAP mendukung Senator Mayor, agar segera dilakukan audit internal terhadap anggaran yang bersumber dari dana Otsus Papua yang dikelola oleh Sekretariat MRPB,” tutup Warinussy.
Langkah-Langkah Penting yang Harus Dilakukan
- Audit Internal
- Dilakukan oleh pihak independen untuk memastikan kebenaran penggunaan dana Otsus.
Hasil audit harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.
Partisipasi Masyarakat Adat
- Melibatkan tokoh adat dan masyarakat setempat dalam proses audit.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana.
Koordinasi dengan APH
- Bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum.
Memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana bertanggung jawab.
Peningkatan Akuntabilitas
- Meningkatkan sistem pengelolaan dana Otsus yang lebih efektif.
- Mengadopsi mekanisme pengawasan yang lebih ketat dan terbuka.
***

>

Saat ini belum ada komentar