Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Surabaya, viral di media sosial. Isi surat THR LPMK Manukan Wetan tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, langsung merespons isu ini.

Surat yang dikeluarkan oleh LPMK Manukan Wetan menyebutkan permohonan bantuan partisipasi dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam surat tersebut, disampaikan harapan agar warga dapat berbagi kebaikan melalui dukungan finansial. Namun, isu ini kemudian menyebar dan membuat masyarakat khawatir tentang adanya pungutan atau pemungutan uang dari warga.

Cak Ji mengatakan bahwa segala bentuk pungutan, pinjaman, atau penarikan uang dari LPMK kepada warga melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa seluruh LPMK tidak boleh membagikan proposal untuk THR selama musim Lebaran.

Klarifikasi dari Ketua LPMK Manukan Wetan

Menanggapi isu tersebut, Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa permintaan THR bukan ditujukan kepada warga, melainkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Manukan. Ia menekankan bahwa permintaan ini bukan berupa uang tunai, melainkan parcel atau bingkisan Lebaran.

Kholil menyatakan bahwa permintaan ini sudah menjadi tradisi tahunan. Bingkisan dari perusahaan akan dikumpulkan dan kemudian didistribusikan kepada tujuh RW di wilayah Bibis, Buntaran, dan Manukan. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah keberatan dengan permintaan ini, karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama.

Tradisi yang Disengaja atau Tidak?

Permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan tradisi yang dijalani secara rutin atau justru tindakan yang tidak sesuai aturan. Dari sudut pandang warga, ada kekhawatiran bahwa LPMK bisa memanfaatkan situasi Lebaran untuk memperoleh dana tambahan dari warga.

Namun, dari sisi LPMK, mereka berargumen bahwa permintaan ini dilakukan hanya kepada perusahaan, bukan kepada warga. Hal ini menunjukkan bahwa LPMK mencoba membangun hubungan kerja sama dengan pelaku usaha setempat untuk membantu masyarakat.

Penjelasan Aturan dan Pengawasan

Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022 jelas mengatur bahwa LPMK tidak diperbolehkan meminta uang atau dana dari warga dalam bentuk apa pun. Dengan adanya larangan ini, maka setiap aktivitas yang dilakukan oleh LPMK harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cak Ji menegaskan bahwa semua LPMK harus mematuhi aturan tersebut. Ia juga memperingatkan agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Dengan demikian, pengawasan terhadap aktivitas LPMK menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran hukum.

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

Media sosial menjadi tempat utama penyebaran informasi mengenai surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan. Berbagai komentar dan tanggapan muncul dari netizen, baik yang mendukung maupun yang menentang. Beberapa orang menyebut bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya membangun kebersamaan antara LPMK dan perusahaan.

Reaksi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam aktivitas LPMK. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang jelas dari pihak LPMK agar tidak terjadi salah paham.

Isu surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan dan aktivitas lembaga masyarakat. Meskipun permintaan ini disampaikan kepada perusahaan, masyarakat tetap mempertanyakan cara dan alasan LPMK melakukan hal tersebut.

Dengan adanya regulasi yang jelas, seperti Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022, LPMK diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih waspada dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam interaksi dengan lembaga masyarakat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal TV Selasa 7 April 2026: Pilihan Hiburan yang Menarik untuk Pemirsa Indonesia

    Jadwal TV Selasa 7 April 2026: Pilihan Hiburan yang Menarik untuk Pemirsa Indonesia

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemirsa televisi di Indonesia kembali disajikan dengan berbagai tayangan menarik pada hari Selasa, 7 April 2026. Berbagai stasiun televisi ternama telah merancang jadwal yang lengkap dan bervariasi, mulai dari film, drama, hingga acara kuliner dan edukasi. Ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih tontonan sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka. Film Pilihan di Stasiun […]

  • bmkg

    BMKG Prediksi Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 25 September 2025: Tidak Ada Hujan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

      Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi terkini mengenai kondisi cuaca untuk tiga wilayah utama di Jawa Timur, yaitu Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Berdasarkan data yang dirilis, tidak ada tanda-tanda hujan dalam beberapa jam ke depan. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk […]

  • Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

    Tim SAR Polda Jatim Bagikan Masker ke Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aktivitas erupsi Gunung Semeru kembali memicu sebaran abu vulkanik di sejumlah titik jalur penghubung desa terdampak. Tim SAR Polda Jawa Timur turun langsung ke lapangan dengan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas, Minggu (23/11/2026). Pantauan di lokasi, abu vulkanik cukup tebal di beberapa ruas sehingga mengganggu jarak pandang dan membuat pengendara terpaksa […]

  • Gempa Bumi, Pacitan, Jawa Timur

    Gempa Bumi Berkekuatan 4,0 Magnitudo Mengguncang Wilayah Pacitan Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi berkekuatan 4,0 magnitudo (M) mengguncang wilayah Tenggara Pacitan, Jawa Timur pada pagi hari. Peristiwa ini terjadi pada pukul 08.27 WIB, Sabtu (17/1/2026), dengan lokasi yang berada di koordinat 10,94 Lintang Selatan dan 111,61 Bujur Timur. Gempa tersebut berada pada kedalaman sekitar 10 kilometer, sehingga memicu getaran yang terasa di sekitar area. BMKG […]

  • Segel UD Sentosa Seal Dirusak, Ketua Komisi A : Pemkot Harus Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran,Tidak Setengah Hati

    Segel UD Sentosa Seal Dirusak, Ketua Komisi A : Pemkot Harus Bertindak Tegas Terhadap Pelanggaran,Tidak Setengah Hati

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 217
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko angkat bicara usai viral soal operasional kembali gudang UD Sentosa Seal yang sebelumnya telah disegel oleh Pemkot. Dia menegaskan bahwa tindakan UD Sentosa yang tetap beroperasi tanpa mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) resmi, meski telah disegel, merupakan bentuk pelecehan terhadap kewibawaan hukum dan otoritas Pemerintah […]

  • SBY DEMOKRAT

    Peringatan SBY tentang Dinamika Geopolitik Global dan Ancaman Perang Dunia III

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan peringatan penting mengenai dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Dalam sebuah kuliah umum yang diselenggarakan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta Pusat, pada Senin (23/2/2026), SBY menyampaikan kekhawatiran terkait upaya Amerika Serikat untuk memulihkan dominasinya sebagai kekuatan tunggal di panggung internasional. Ia menyoroti potensi munculnya […]

expand_less