Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

Warga Surabaya Heboh dengan Surat Permintaan THR LPMK Manukan Wetan, Wawali Armuji Tegaskan Langgar Perwali

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan, Surabaya, viral di media sosial. Isi surat THR LPMK Manukan Wetan tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, langsung merespons isu ini.

Surat yang dikeluarkan oleh LPMK Manukan Wetan menyebutkan permohonan bantuan partisipasi dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam surat tersebut, disampaikan harapan agar warga dapat berbagi kebaikan melalui dukungan finansial. Namun, isu ini kemudian menyebar dan membuat masyarakat khawatir tentang adanya pungutan atau pemungutan uang dari warga.

Cak Ji mengatakan bahwa segala bentuk pungutan, pinjaman, atau penarikan uang dari LPMK kepada warga melanggar Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 112 Tahun 2022. Ia menegaskan bahwa seluruh LPMK tidak boleh membagikan proposal untuk THR selama musim Lebaran.

Klarifikasi dari Ketua LPMK Manukan Wetan

Menanggapi isu tersebut, Ketua LPMK Manukan Wetan, Kholil, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa permintaan THR bukan ditujukan kepada warga, melainkan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan Manukan. Ia menekankan bahwa permintaan ini bukan berupa uang tunai, melainkan parcel atau bingkisan Lebaran.

Kholil menyatakan bahwa permintaan ini sudah menjadi tradisi tahunan. Bingkisan dari perusahaan akan dikumpulkan dan kemudian didistribusikan kepada tujuh RW di wilayah Bibis, Buntaran, dan Manukan. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak pernah keberatan dengan permintaan ini, karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama.

Tradisi yang Disengaja atau Tidak?

Permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menimbulkan pertanyaan apakah ini merupakan tradisi yang dijalani secara rutin atau justru tindakan yang tidak sesuai aturan. Dari sudut pandang warga, ada kekhawatiran bahwa LPMK bisa memanfaatkan situasi Lebaran untuk memperoleh dana tambahan dari warga.

Namun, dari sisi LPMK, mereka berargumen bahwa permintaan ini dilakukan hanya kepada perusahaan, bukan kepada warga. Hal ini menunjukkan bahwa LPMK mencoba membangun hubungan kerja sama dengan pelaku usaha setempat untuk membantu masyarakat.

Penjelasan Aturan dan Pengawasan

Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022 jelas mengatur bahwa LPMK tidak diperbolehkan meminta uang atau dana dari warga dalam bentuk apa pun. Dengan adanya larangan ini, maka setiap aktivitas yang dilakukan oleh LPMK harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cak Ji menegaskan bahwa semua LPMK harus mematuhi aturan tersebut. Ia juga memperingatkan agar tidak terulang lagi kejadian seperti ini. Dengan demikian, pengawasan terhadap aktivitas LPMK menjadi sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau pelanggaran hukum.

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

Media sosial menjadi tempat utama penyebaran informasi mengenai surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan. Berbagai komentar dan tanggapan muncul dari netizen, baik yang mendukung maupun yang menentang. Beberapa orang menyebut bahwa ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan, sementara yang lain menganggapnya sebagai upaya membangun kebersamaan antara LPMK dan perusahaan.

Reaksi ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam aktivitas LPMK. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan penjelasan yang jelas dari pihak LPMK agar tidak terjadi salah paham.

Isu surat permintaan THR dari LPMK Manukan Wetan menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap kebijakan dan aktivitas lembaga masyarakat. Meskipun permintaan ini disampaikan kepada perusahaan, masyarakat tetap mempertanyakan cara dan alasan LPMK melakukan hal tersebut.

Dengan adanya regulasi yang jelas, seperti Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2022, LPMK diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih waspada dan memahami hak serta kewajiban mereka dalam interaksi dengan lembaga masyarakat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TransJakarta

    Kebijakan TransJakarta untuk Pendukung Ibadah Puasa Selama Ramadan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengambil langkah inovatif dalam mendukung pelanggan yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kebutuhan spiritual pengguna layanan transportasi umum, terutama saat waktu berbuka tiba di tengah perjalanan. Penyesuaian Aturan untuk Menyambut Ramadan Dalam rangka menyambut bulan suci, TransJakarta memberikan kelonggaran bagi penumpang yang […]

  • Tyla , Grammy 2026

    Pencapaian Masa Depan: Tyla Meraih Penghargaan Grammy 2026 di Usia Muda

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Tyla, penyanyi muda asal Afrika Selatan, mencatatkan sejarah baru dalam kariernya dengan meraih penghargaan Grammy Awards 2026. Kemenangan ini menjadi hadiah istimewa bagi musisi yang berulang tahun ke-24 pada Jumat lalu. Dengan prestasi ini, Tyla menegaskan posisinya sebagai salah satu bintang musik Afrika Selatan yang paling berpengaruh di kancah internasional. Kemenangan yang Memperkuat Karier […]

  • Pemkot Surabaya Pilih Utang Rp 452 Miliar Daripada Naikkan Pajak Warga

    Pemkot Surabaya Pilih Utang Rp 452 Miliar Daripada Naikkan Pajak Warga

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 517
    • 2Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tidak ingin memberatkan masyarakat dengan kenaikan pajak, Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk mencari pendanaan alternatif melalui pinjaman daerah sebesar Rp 452 miliar. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan bagian dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) yang diajukan guna mendanai proyek infrastruktur. Ia mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) […]

  • Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran Polda Jawa Timur

    Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Pejabat Polda dan Kapolres Jajaran Polda Jawa Timur

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan rutinitas dalam sebuah organisasi Korps Bhayangkara ini. Selain dalam rangka pembinaan karier bagi personel juga sebagai bentuk regenerasi dalam organisasi dan sebagai salah satu manajemen sumber daya manusia Polri dalam pelaksanaan tugas pokok Kepolisian. Kali ini Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, […]

  • Apakah Tauge Meningkatkan Kesuburan Pria? Ini Fakta Pentingnya

    Apakah Tauge Meningkatkan Kesuburan Pria? Ini Fakta Pentingnya

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Taoge, yang juga dikenal sebagai kecambah, merupakan tunas muda yang berkembang dari biji tanaman, umumnya berasal dari kacang hijau atau kedelai. Proses pembentukannya disebut perkecambahan, yaitu ketika biji direndam dalam air selama beberapa jam hingga muncul akar kecil dan batang muda. Taoge sering dimanfaatkan dalam berbagai jenis masakan di Indonesia, seperti tumisan, soto, gado-gado, […]

  • Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

    Modus Pop Corn, Polrestabes Surabaya Amankan Kurir Sabu dan Ekstasi

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar kasus peredaran narkotika dengan barang bukti besar dalam operasi yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2024. Seorang pria berinisial A S alias A (42) diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti yang mencengangkan, termasuk sabu seberat 28,717 gram dan 300 butir ekstasi. Penangkapan pertama dilakukan di […]

expand_less