Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

  • account_circle Adis
  • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi miras ilegal.

 

Penggerebekan dilakukan setelah Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas peracikan minuman keras di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (08/02/2025).

 

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras yang sudah dikemas dalam botol. Modus yang digunakan pelaku adalah mencampurkan berbagai bahan dengan komposisi tertentu, kemudian menambahkan perasa ke dalam galon air mineral sebelum dikemas kembali dalam botol.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan sepasang suami istri berinisial AG (48), seorang wiraswasta, dan YL (43). Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 269 botol miras oplosan siap edar, dua unit ponsel, buku rekening, serta berbagai peralatan produksi seperti galon, corong, saringan, dan selang.

 

“Produksi miras oplosan ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena mengandung zat-zat yang tidak layak konsumsi. Kami berhasil menyita sekitar 269 botol miras oplosan siap edar,” ujar AKP Siko.

 

Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih satu tahun. Minuman keras oplosan tersebut dipasarkan secara bebas melalui media sosial kepada teman-teman mereka untuk dijual kembali. Selain itu, YL juga menjual miras tersebut di tokonya sendiri.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, yang mengatur tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan barang yang membahayakan nyawa atau kesehatan orang lain. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar.

 

AKP Siko menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras oplosan demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa di lingkungan sekitar,” imbunya.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran miras oplosan dapat ditekan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat.(Di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 27 November 2025

    Ramalan Zodiak Aries Hari Ini, 27 November 2025

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 35
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketahui apa yang astrologi dan planet-planet persiapkan bagi orang yang lahir di bawah zodiak Aries. Astrologi mengungkap pengaruh planet-planet terhadap Aries hari ini. Ramalan Bintang Harian Aries Anda ingin berbagi pemikiran dan lebih memercayai orang lain hari ini. Bahayanya, Anda mungkin berakhir curhat kepada seseorang yang tidak peduli dengan kepentingan terbaik Anda. Oleh […]

  • Anggota Pansus LKPJ Eri Irawan Ingatkan Camat-Lurah Kawal Dakel Agar Optimal Tata Kampung

    Anggota Pansus LKPJ Eri Irawan Ingatkan Camat-Lurah Kawal Dakel Agar Optimal Tata Kampung

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota (LKPJ) Surabaya, Eri Irawan, meminta seluruh camat dan lurah mengawal implementasi pembangunan infrastruktur di perkampungan melalui Dana Kelurahan (Dakel) dengan cermat. Total alokasi dana kelurahan di Surabaya pada 2025 mencapai sekitar Rp509 miliar, di mana sebagian besar untuk infrastruktur. “Jangan sampai […]

  • Optimalkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Lahan P2B di Desa Semambung Jabon 

    Optimalkan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Cek Lahan P2B di Desa Semambung Jabon 

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGARAMKOTA.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Bhabinkamtibmas Desa Semambung Polsek Jabon, Bripka M. Nur Ali, melaksanakan kegiatan pengecekan lahan Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) pada Kamis (5/6/2025) di Desa Semambung, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lahan pekarangan yang […]

  • Selamat Tinggal Genangan! Waduk Rp176 Miliar Kini Resmi Dikelola Pemkot Surabaya

    Selamat Tinggal Genangan! Waduk Rp176 Miliar Kini Resmi Dikelola Pemkot Surabaya

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 65
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM- Warga Wiyung kini bisa bernapas lega. Genangan air yang selama ini menghantui kawasan tersebut akhirnya menemukan solusi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menerima aset waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Aset bernilai Rp176 miliar itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jawa Timur, Dr. Kuntadi, kepada Wali […]

  • Ajeng Wira Wati Desak Pemkot Tingkatkan Anggaran Untuk Pembenahan Sekolah

    Ajeng Wira Wati Desak Pemkot Tingkatkan Anggaran Untuk Pembenahan Sekolah

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menambah anggaran revitalisasi dan pembangunan sekolah baru, agar akselerasi pemenuhan sarana pendidikan bisa segera terwujud.

  • Sukseskan Muktamar PPP X, Kader dan Pengurus DPC Sidoarjo Berangkat ke Jakarta

    Sukseskan Muktamar PPP X, Kader dan Pengurus DPC Sidoarjo Berangkat ke Jakarta

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    PPP Sidoarjo Berangkat ke Jakarta untuk Ikuti Muktamar Nasional DIAGRAMKOTA.COM – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sidoarjo mempersiapkan diri untuk mengikuti perhelatan nasional yang akan digelar di Ibu Kota. Rombongan kader dan pengurus partai berangkat pada Jumat (26/9/2025) untuk mendukung penyelenggaraan Muktamar PPP ke-X yang akan berlangsung pada 27–29 September 2025. Ketua DPC PPP Sidoarjo, H. […]

expand_less