Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Empat WNA Ditangkap Terkait Pencurian 52 Gram Emas di Toko Perhiasan Surabaya

Empat WNA Ditangkap Terkait Pencurian 52 Gram Emas di Toko Perhiasan Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di sebuah toko emas kawasan pertokoan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari. Dalam kasus ini, empat orang warga negara asing (WNA) diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.(30/1/2026)

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 25 Desember lalu. Para pelaku diketahui beraksi dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Mereka meminta pegawai toko untuk mengeluarkan sejumlah perhiasan emas dari etalase dengan alasan ingin melihat dan memilih barang.

Saat situasi toko lengah, salah satu pelaku mengalihkan perhatian pegawai dengan berpura-pura melakukan pembayaran di kasir. Sementara itu, pelaku lainnya dengan cepat mengambil emas yang telah dikeluarkan dan menyembunyikannya sebelum meninggalkan lokasi.

Akibat aksi tersebut, toko emas mengalami kehilangan perhiasan seberat sekitar 52 gram. Keempat pelaku diketahui merupakan WNA yang telah berada di Indonesia sejak 2023 dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Dari hasil koordinasi dan pendalaman penyidikan, polisi mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa yang pernah beraksi di Thailand.

Usai melakukan pencurian, para pelaku diketahui melarikan diri ke Jakarta. Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman CCTV toko emas dan penelusuran kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil transportasi online. Dari keterangan sopir sebagai saksi, polisi memastikan bahwa benar terdapat empat WNA yang diantar ke lokasi kejadian.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah pada identifikasi nomor telepon salah satu pelaku yang digunakan untuk memesan kendaraan online. Berbekal petunjuk tersebut, tim Resmob akhirnya berhasil mengamankan keempat tersangka di lokasi persembunyian mereka.

Namun demikian, emas hasil curian tersebut telah dijual oleh para pelaku. Dari hasil penjualan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar 114 lembar Dollar Amerika Serikat, dengan total nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp180 juta.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan. Penyidik memastikan bahwa pelimpahan tahap II terhadap para tersangka beserta barang bukti akan dilakukan minggu depan ke Kejaksaan.
“Insya Allah minggu depan tahap dua akan kami limpahkan ke JPU,” pungkasnya. (Dk/nns)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tren Fashion 2024: Pakaian yang Akan Hits Tahun Ini

    Tren Fashion 2024: Pakaian yang Akan Hits Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Tahun 2024 telah tiba, dan dunia fashion kembali memancarkan inovasi dan kreativitas. Berikut adalah beberapa tren fashion yang diprediksi akan hits tahun ini, mulai dari warna hingga aksesori. Warna-warna cerah seperti kuning, pink neon, dan biru laut diperkirakan akan mendominasi tahun ini. Pakaian dengan warna-warna ini tidak hanya memberikan kesan segar. Tetapi juga […]

  • SIPP, Landlord , Properti

    Landlord dan Profesional Properti Komersial dalam SIPP, Masalah?

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Industri properti di Inggris sedang menghadapi perubahan besar-besaran yang memengaruhi para pemilik properti, agen, dan profesional lainnya. Dari perubahan pajak hingga regulasi baru terkait penyewaan jangka pendek, banyak pihak mulai menyesuaikan diri dengan situasi yang semakin kompleks. Perubahan Pajak dan Regulasi yang Mengubah Dunia Penyewa Pajak penghasilan properti kini menjadi perhatian utama bagi para […]

  • Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

    Personel Gabungan Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Natal-Tahun Baru

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 268
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan 61 ribu lebih objek, seperti gereja dan tempat rekreasi, di momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit usai Rakor Bidang Operasional 2024 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Natal 2024 & Tahun Baru 2025 di Auditorium STIK/PTIK sebagai […]

  • Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita

    Polrestabes Surabaya Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba,109gr Sabu dan 2.000 Pil LL Disita

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk terus dilakukan. Seperti operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB bulan lalu. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan dari operasi tersebut, dua pemuda […]

  • Harkamtibmas Polres Tulungagung Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

    Harkamtibmas Polres Tulungagung Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Sat Resnarkoba bersama Samapta Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tulungagung Polda Jawa Timur. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan, Senin (13/10/2025) malam itu menyasar sejumlah cafe, warung kopi. Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad […]

  • Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Diduga usir wartawan saat akan konfirmasi, Oknum Kepala SDN 1 Gulak Galik Ernawati, terancam pidana 2 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hal ini disampaikan oleh Sekjen DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Nova Indriani, Pada Sabtu (26/10/2024). “Seperti kita ketahui Pada Pasal 4 ayat (1) disebut kemerdekaan pers dijamin sebagai […]

expand_less