Pemkot Surabaya: Perubahan Skema Bantuan Pendidikan, Fokus pada Siswa Swasta
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah signifikan dalam mengelola bantuan pendidikan bagi siswa SMA. Kebijakan baru yang diterapkan mulai tahun anggaran 2025 berupa perubahan skema bantuan dari beasiswa menjadi bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan tidak menimbulkan konflik dengan kebijakan provinsi.
Alasan Perubahan Kebijakan
Perubahan ini tercantum dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada Pemuda Warga Kota Surabaya. Salah satu alasan utama adalah adanya surat edaran dari Gubernur Jawa Timur yang menyatakan bahwa sekolah menengah atas negeri tidak boleh lagi menerima biaya tambahan dari siswa.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih antara kebijakan pemerintah kota dan provinsi. Ia menegaskan bahwa SMA negeri sudah gratis sesuai ketentuan provinsi, sehingga bantuan pendidikan dari pemerintah kota lebih tepat diberikan kepada siswa swasta.
Bentuk Bantuan yang Diberikan
Bantuan sosial pendidikan yang diberikan kepada siswa SMA swasta mencakup biaya pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan. Dana ini tidak disalurkan langsung kepada siswa, melainkan ditransfer ke rekening sekolah masing-masing. Tujuannya adalah agar dana benar-benar digunakan untuk kebutuhan pendidikan dan mencegah pungutan tambahan.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan seragam dan sepatu kepada siswa penerima bansos. Untuk siswa sekolah swasta, bantuan meliputi biaya pendidikan, seragam, dan sepatu. Sementara itu, siswa SMA negeri hanya menerima bantuan seragam dan sepatu.
Target Penerima Bantuan
Program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini ditujukan kepada keluarga miskin, pra miskin, serta anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Prioritas diberikan kepada keluarga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5, dengan fokus utama pada Desil 1 dan 2. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.
Penyebarluasan Informasi
Perubahan kebijakan ini telah disosialisasikan kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta di Surabaya. Sosialisasi dilakukan secara daring pada 29 September 2025 dan secara luring pada 11 November 2025. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur turut berperan dalam pendampingan sosialisasi.
Tujuan Akhir Program
Tujuan akhir dari program ini adalah memastikan anak-anak Surabaya tetap bisa sekolah dengan layak dan masa depan mereka tidak terputus karena faktor ekonomi. Selain itu, program ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta penurunan angka kemiskinan di Kota Surabaya.***

>

Saat ini belum ada komentar