Tembak Ditempat! Kebijakan Tegas Polrestabes Surabaya untuk Mengatasi Pencurian Kendaraan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dua pelaku curanmor saat mempraktekkan cara meng eksekusi motor yang akan di gondol
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kini mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Instruksi ini dikeluarkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, yang meminta jajarannya untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor yang membahayakan masyarakat dan petugas.
Instruksi tersebut ditegaskan saat Kombes Pol Luthfie berada di Lapangan B Mapolrestabes Surabaya dalam kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti. Ia menjelaskan bahwa bagi pelaku curanmor yang mengancam keselamatan orang lain, petugas memiliki wewenang untuk mengambil tindakan tegas dan terukur. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah aksi kriminal yang meresahkan.
Penanganan Barang Bukti Curanmor dengan Transparansi
Dalam kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti tersebut, Polrestabes Surabaya mengembalikan ratusan barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil sitaan kepada pemiliknya. Total kendaraan yang dikembalikan mencapai 1.050 unit, dengan 107 unit di antaranya merupakan tangkapan terbaru sejak awal 2025 hingga Januari 2026.
Meski beberapa kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk melacak pemilik aslinya. Proses pengembalian kendaraan ini dilakukan secara transparan tanpa adanya biaya apapun yang dibebankan kepada korban.
Kebijakan Preventif dengan Pemakaian Alarm Anti-Maling
Sebagai bagian dari langkah preventif, Polrestabes Surabaya juga membagikan alarm motor antimaling kepada warga. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 30 unit alarm telah diberikan kepada warga yang beruntung. Rencananya, total 200 unit akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat.
Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dapat segera mengecek daftar kendaraan di Mapolrestabes Surabaya. Untuk proses pengambilan, pemilik harus membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB atau surat keterangan dari pihak pembiayaan (leasing).
Pengalaman Korban Curanmor: Kejadian yang Menyedihkan
Salah satu korban curanmor, Ayu Kemalia, mengungkapkan pengalamannya saat kehilangan motornya di kawasan Kutisari, Surabaya. Kejadian tersebut terjadi pada 11 Desember 2025 ketika dia diajak bertemu seseorang di sebuah warung makan. Pelaku meminjam motor dengan alasan mengambil berkas, namun setelah beberapa waktu, motor tersebut hilang.
Setelah mendapatkan informasi bahwa motornya ditemukan dalam kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti, Ayu langsung datang ke Mapolrestabes Surabaya. Ia menyampaikan terima kasih kepada polisi karena berhasil menemukan motornya hanya dalam waktu dua minggu setelah melaporkan kehilangan tersebut.
Langkah Efektif dalam Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat
Pengambilan tindakan tegas terhadap pelaku curanmor serta pengembalian barang bukti secara transparan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, pembagian alarm anti-maling juga menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberikan perlindungan kepada warga.***

>

Saat ini belum ada komentar