Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Lindungi Kelompok Rentan, Gus Ipul Beri Pernyataan Terkait Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Lindungi Kelompok Rentan, Gus Ipul Beri Pernyataan Terkait Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau lebih dikenal dengan Gus Ipul, mengungkapkan perhatian serius terhadap perlindungan kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan setelah kasus pengusiran Nenek Elina, seorang nenek berusia 80 tahun, dari rumahnya di Surabaya menarik perhatian publik. Menurut Mensos, pemerintah harus memastikan bahwa kelompok-kelompok ini mendapatkan perlindungan yang layak.

“Harus kita fasilitasi, kita berikan perlindungan,” ujar Mensos saat berada di Surabaya, Kamis (1/12). Ia menegaskan bahwa masalah tersebut harus diselesaikan secara baik agar kelompok rentan benar-benar bisa terlindungi. Meskipun tidak mengikuti perkembangan secara detail, ia menekankan pentingnya memberikan dukungan kepada Nenek Elina agar dapat kembali meraih hak-haknya.

Table of Contents

Kronologi Pengusiran Nenek Elina

Peristiwa pengusiran Nenek Elina terjadi pada 4 Agustus 2025. Sejumlah orang yang mengeklaim bahwa rumah tersebut sudah dijual, melakukan tindakan pengusiran terhadap Nenek Elina. Pada 6 Agustus, rumahnya kembali didatangi oleh sekelompok orang yang kemudian membawa Nenek Elina keluar secara paksa. Akibat tindakan tersebut, rumah Nenek Elina akhirnya rata dengan tanah setelah dirubuhkan menggunakan alat berat. Dokumen-dokumen penting juga ikut dibawa oleh pelaku.

Kasus ini menarik perhatian aparat kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur. Hingga saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kekerasan dan perusakan barang milik orang lain.

Respons dari Kepolisian

Polda Jawa Timur telah melakukan penangkapan terhadap beberapa tersangka yang terlibat dalam kasus pengusiran Nenek Elina. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Samuel, yang diduga menjadi dalang di balik pembongkaran rumah Nenek Elina. Selanjutnya, dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pengusiran dan kekerasan terhadap perempuan lanjut usia tersebut. Polda Jatim juga menangkap tersangka ketiga berinisial SY, 59, yang diduga turut serta dalam proses pengusiran.

Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa peran tersangka ketiga ini sangat penting dalam membantu mengeluarkan Nenek Elina dari rumahnya. Penangkapan ini menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam menuntut keadilan bagi korban.

Tanggapan dari DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya. Ia menilai bahwa negara tidak boleh kalah dari premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Ia menyerukan adanya tindakan tegas terhadap pelaku yang mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dampak Sosial dan Kebijakan yang Diperlukan

Kasus Nenek Elina menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum bagi warga yang rentan. Diperlukan langkah-langkah yang lebih proaktif dalam memastikan bahwa hak-hak dasar masyarakat terlindungi. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dan menjaga keharmonisan sosial.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat sistem perlindungan sosial, termasuk melalui program-program yang dapat memberikan dukungan ekonomi dan psikologis kepada para korban. Dengan demikian, masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Kasus Nenek Elina menunjukkan betapa pentingnya peran pemerintah dan lembaga hukum dalam melindungi warga yang rentan. Dengan tindakan tegas dan komitmen yang kuat, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi semua warga. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas dan mendorong terciptanya keadilan sosial yang lebih baik. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses di Tanah Merah, Bang Udin Mendalami Kebutuhan Mendesak Masyarakat

    Reses di Tanah Merah, Bang Udin Mendalami Kebutuhan Mendesak Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Diagramkota.com SURABAYA – M.Saifuddin, anggota DPRD komisi A kota Surabaya, melaksanakan reses pertamanya di wilayah tanah merah RW 04 kecamatan Kenjeran Surabaya pada 28 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung hingga 4 November 2024 dan menjadi titik awal untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Dalam reses, Saifuddin menerima berbagai usulan dari warga terkait pembangunan fisik, pengembangan UMKM, dan […]

  • DPRD Surabaya, Zakat Fitrah

    DPRD Surabaya Dorong Pengelolaan Zakat yang Transparan dan Efektif

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRMKOTA.COM – Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Surabaya menjadi fokus utama bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ais Shafiyah Ashar, menegaskan pentingnya pengelolaan dana umat ini agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Potensi Besar Zakat dari ASN Surabaya Sebagai […]

  • Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

    Polres Kediri Kota Tetapkan Sopir Bus Sebagai Tersangka Penyebab Laka Beruntun di Muning

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim menetapkan TH (33), sopir Bus Harapan Jaya nopol AG 7662 OT sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Simpang Empat Muning Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto pada Jumat (23/1/2026) pekan lalu. Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut melibatkan […]

  • Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    Lebih dari Satu Juta Warga Indonesia Jadi Korban Pelanggaran HAM 2014-2024

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Kajian Terbaru: Lebih dari Satu Juta Jiwa Hilang Akibat Pelanggaran Hak Ekosob DIAGRAMKOTA.COM – Laporan terbaru yang dirilis oleh Institute for Ecosoc Rights mengejutkan publik dengan temuan bahwa lebih dari satu juta warga Indonesia kehilangan nyawa mereka selama periode 2014 hingga 2024. Laporan berjudul Mati Sunyi Satu Dekade: Membaca Pelanggaran HAM Berat, 2014-2024 mencatat total korban […]

  • Aurel dan Atta Halilintar Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Dicueki Keluarga Gen Halilintar

    Aurel dan Atta Halilintar Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Dicueki Keluarga Gen Halilintar

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Video yang menampilkan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar dalam acara tedak siten anak Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar memicu perbincangan di media sosial. Dalam video tersebut, pasangan suami istri ini terlihat berada di ujung barisan foto, jauh dari keluarga inti. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa mereka merasa tidak diberi tempat yang layak oleh keluarga […]

  • GASKEUN ! Pembebasan Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa di Kabupaten Bandung Terima Pembayaran Uang Ganti Rugi

    GASKEUN ! Pembebasan Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa di Kabupaten Bandung Terima Pembayaran Uang Ganti Rugi

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaskeun..!!, Setekah sempat vakum selama 3 bulan akhirnya proses pembebasan lahan Tol Getaci kembali berlanjut di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini, tepatnya pada Rabu 29 Oktober 2025, warga pemilik lahan di 3 desa menerima pembayaran uang ganti rugi Pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci dilakukan di Kantor BRI Majalaya. Kegiatan ini mrupakan yang […]

expand_less