- Warga Kelurahan Sidodadi mengeluhkan plafon anggaran PMT balita di Posyandu sekitar Rp5.000 per porsi yang dinilai tidak sebanding dengan lonjakan harga pangan.
- Anggota Komisi A DPRD Surabaya Azhar Kahfi berkomitmen memperjuangkan evaluasi anggaran dan skema pencairan dana ke penyedia makanan lewat Badan Anggaran (Banggar).
- Kahfi mendorong sinkronisasi basis data antara Pemkot Surabaya dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat demi mencegah tumpang tindih sasaran.
DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyerap keluhan warga perihal minimnya alokasi anggaran program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) balita saat menggelar masa reses di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto.
Warga dan kader Posyandu setempat menilai pagu biaya sekitar Rp5.000 per porsi sudah tidak relevan dengan kenaikan harga bahan pokok serta standar pemenuhan gizi anak.
Menanggapi masukan dari akar rumput tersebut, politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan kesiapannya untuk membawa persoalan pembiayaan tersebut ke meja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya guna dikaji ulang secara komprehensif bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Persoalan anggaran perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk mekanisme penyaluran dana dari dinas terkait kepada penyedia makanan yang melayani Posyandu di wilayah masing-masing,” kata Azhar Kahfi saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Tinjau Kebutuhan Riil Lapangan dan Standar Buku Saku Kemenkes
Kahfi menjelaskan bahwa intervensi PMT merupakan garda terdepan dalam mencegah stunting dan mencetak generasi unggul. Kendati Kementerian Kesehatan telah memperbarui panduan melalui Buku Saku Kader PMT Lokal bagi Balita Bermasalah Gizi sejak 2025, implementasi di lapangan kerap terbentur keterbatasan alokasi dana.
Menurutnya, penghitungan ulang nilai per porsi makanan balita harus berpijak pada realitas harga pasar bahan pangan segar, seperti protein hewani, sayur, dan buah berkalori seimbang, bukan semata hitungan angka administratif di atas kertas.
“Namun, dia menilai evaluasi anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, termasuk harga bahan pangan dan kualitas makanan yang diberikan. Dengan begitu, pembahasan tidak hanya berfokus pada besaran dana, tetapi juga manfaatnya bagi penerima,” urainya menjabarkan.
Sinkronisasi Data Posyandu dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Selain memperjuangkan kenaikan nominal per porsi, legislator Fraksi Gerindra ini menggarisbawahi urgensi penyelarasan program pemenuhan gizi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Surabaya.
Kehadiran program strategis nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang turut menyasar kelompok rentan — termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita — dinilai membutuhkan integrasi basis data penerima manfaat yang presisi agar anggaran negara dan daerah berjalan efektif tanpa terjadi duplikasi penerima bantuan.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, juga menyasar kelompok penerima manfaat tertentu, termasuk ibu menyusui dan anak-anak. Karena itu, kesesuaian data penerima manfaat antara program pusat dan daerah perlu diperhatikan agar pelaksanaannya lebih terkoordinasi,” tegas Kahfi.
Revitalisasi Layanan Posyandu Demi Kesehatan Generasi Muda
Melalui perbaikan tata kelola penganggaran di Banggar serta integrasi sistem satu data penerima gizi, parlemen berharap kinerja kader Posyandu di seluruh rukun warga (RW) Kota Surabaya dapat bekerja lebih leluasa dan maksimal.
“Melalui evaluasi anggaran serta sinkronisasi program, diharapkan pelayanan Posyandu dapat semakin optimal dalam mendukung pemenuhan gizi balita dan meningkatkan kesehatan masyarakat Surabaya,” pungkasnya.





















