Ringkasan Berita:
- Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh ASN Pemkot Surabaya terjun langsung memverifikasi bansos tanpa terpaku klasifikasi desil.
- Penetapan penerima bantuan wajib diputuskan terbuka di forum RT dengan kehadiran minimal tiga perempat warga setempat.
- Sanksi bendera hitam hingga pencopotan pejabat disiapkan bagi dinas teknis yang lalai mengampu wilayah dan salah sasaran.
DIAGRAMKOTA.COM — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial (bansos). Langkah tegas ini diambil dengan menegaskan agar validasi di lapangan tidak lagi semata-mata berpatokan pada klasifikasi desil data statistik.
Instruksi tersebut ditegaskan Eri di hadapan jajaran aparatur sipil dalam agenda Apel Pagi Struktural yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (22/9/2026). Dalam arahannya, ia mengingatkan seluruh jajaran pejabat struktural agar menyadari hakikat jabatan bukan sebagai ajang bergaya layaknya atasan, melainkan instrumen murni pelayanan publik bagi masyarakat luas.
“Ketika kerja itu sebuah ibadah, maka lakukan dengan hati yang ikhlas. Muduno rek (Turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil,” ujar Wali Kota Eri dengan nada lugas di hadapan para peserta apel.
Ubah Paradigma: Validasi Bansos Lewat Rembuk Terbuka Tiga Perempat Warga RT
Guna mengatasi persoalan di tataran akar rumput, Eri memerintahkan perwakilan dinas, mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimja) hingga pejabat struktural dari berbagai dinas teknis, untuk berkolaborasi aktif dengan jajaran kecamatan dan kelurahan. Para aparatur diwajibkan menyisir dan mendatangi setiap lingkungan RT dan RW secara berkala.
Agar penyaluran bantuan benar-benar menjamin asas keadilan dan ketepatan sasaran, Eri meminta proses penetapan warga penerima bantuan dilakukan secara transparan melalui musyawarah warga langsung di tingkat RT, bukan sekadar di balik meja birokrasi.
“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.
Eri menegaskan kepada para ASN untuk segera meninggalkan mekanisme verifikasi lama yang kerap kali luput membaca realitas sosial. Mekanisme sebelumnya dinilai masih sering melewatkan warga miskin dan kalangan lansia sebatang kara, tetapi ironisnya justru meloloskan keluarga yang secara ekonomi tergolong mampu.
“Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan,” tegas Eri.
Fakta Lapangan dan Skema Baru: Dinas Teknis Mengampu Wilayah RW
Peringatan keras tersebut bukan tanpa landasan. Wali Kota Eri mencontohkan temuan langsung saat dirinya mengecek kondisi di lapangan, di mana masih dijumpai keluarga mampu yang terdaftar menerima bantuan. Hal ini terbukti dari adanya kepemilikan aset seperti beberapa kendaraan bermotor hingga gawai dalam jumlah banyak pada rumah tangga penerima.
“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Eri Cahyadi: Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah dalam Sistem Wilayah Binaan
Memperketat pengawasan agar disparitas data tidak terulang, Pemkot Surabaya kini memberlakukan sistem pengampu wilayah RW yang mengintegrasikan dinas-dinas teknis di luar kantor kecamatan. Melalui skema terpadu ini, perangkat daerah bertanggung jawab mendampingi wilayah binaan masing-masing.
Sebagai percontohan penerapan sistem tersebut:
- Sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu langsung oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).
- Wilayah di kawasan Gunung Anyar dapat diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).
Sanksi Bendera Hitam Menanti: Satu Bulan Tanpa Perubahan, Seluruh Tim Diganti
Keseriusan pembenahan data kemiskinan ini dibarengi dengan penerapan sanksi administratif dan psikologis yang tegas. Wali Kota Eri mengumumkan bakal memajang bendera hitam tepat di depan kantor dinas yang terbukti lalai atau gagal menjalankan fungsi pengawasan serta verifikasi wilayah binaannya.
Sanksi tersebut bukan gertakan kosong. Evaluasi ketat berdurasi 30 hari langsung diberlakukan pascapemasangan bendera hitam tersebut sebelum keputusan mutasi massal dijatuhkan.
“Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” pungkas Eri menandaskan komitmennya.














