Ringkasan Berita:
- Wali Kota Eri Cahyadi menginstruksikan audit total tata kelola parkir Surabaya usai mencuat laporan dugaan penarikan setoran tunai dan tarikan ganda ke jukir.
- Kepala Dishub Trio Wahyu Bowo menemukan selisih pendapatan setoran ke Bank Jatim serta ketidaksesuaian pencatatan voucher parkir.
- Eri menegaskan siap merombak total jukir, pengawas, hingga pejabat Dishub, serta membuka opsi merekrut anak muda jika sistem non-tunai (QRIS) dilanggar.
Surabaya, Diagramkota.com — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan. Langkah tegas ini menyusul adanya laporan dugaan praktik penarikan setoran parkir secara tunai yang masih dibebankan kepada juru parkir (jukir). Eri bahkan menegaskan kesiapannya untuk merombak total struktur pengawas, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), hingga juru parkir di lapangan apabila masih ditemukan praktik transaksi tunai.
Penyelidikan ini dipicu oleh aduan langsung seorang juru parkir bernama Didit pada Senin (31/8/2026). Didit mengaku resah lantaran kerap dimintai setoran tunai oleh oknum yang mengatasnamakan instansi perhubungan, meski lokasi kerjanya sudah terdaftar resmi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya serta telah mengadopsi sistem pembayaran digital.
“Di tempat saya bekerja ini masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya cuma ingin menanyakan legalnya saja. Jadi ini sebenarnya memang ilegal atau legal. Karena kan kita sudah terdaftar dan ada di Bapenda, istilahnya sudah berjalan digitalisasi. Tapi kok masih ada penarikan secara tunai,” ungkap Didit.
Didit menuturkan bahwa inkonsistensi tersebut menempatkan juru parkir di posisi serba salah. Di satu sisi pemerintah gencar menginstruksikan digitalisasi, namun di sisi lain masih ada pihak yang menagih uang tunai.
“Jadi apa yang pemerintah tentukan, ya itu yang kita harus jalani. Jangan ada kayak oknum-oknum lagi yang istilahnya menjadikan itu jadi pungli. Kalau memang (non-tunai) sudah (dijalankan), monggo lah kita sama-sama belajar non-tunai,” imbuhnya.
Temuan Dishub Surabaya: Selisih Transfer Bank Jatim dan Anomali Voucher
Merespons pengaduan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo langsung melakukan audit rantai setoran, mulai dari besaran yang diserahkan jukir, pencatatan di tingkat Kepala Pelataran (Katar), hingga bukti transfer riil ke rekening kas daerah di Bank Jatim.
Hasil penelusuran awal mengonfirmasi adanya celah administrasi yang signifikan dalam alur pendapatan retribusi.
“Ada salah satu Jukir yang menyatakan sudah menyetorkan beberapa rupiah. Tapi ketika masuk ke Katar, masuk ke dalam atau ditransferkan ke Bank Jatim, itu kami periksa di dalam memang terdapat beberapa selisih pendapatan,” beber Trio.
Trio menambahkan bahwa penyimpangan juga terdeteksi pada pembukuan distribusi karcis prabayar.
“Memang ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut dengan laporan yang saya terima untuk voucher parkir tersebut,” tegas Kepala Dishub.
Modus Penarikan Ganda di Persil Usaha dan Tepi Jalan Umum
Wali Kota Eri Cahyadi mengapresiasi keberanian juru parkir yang melapor secara transparan. Dari telaah laporan Dishub, ditemukan modus penarikan ganda yang merugikan pengelola parkir di kawasan tempat usaha.
“Itu diawali dari juru parkir yang mengelola halaman parkir di tempat usaha. Namun, ditarik dua kali. Yang di tepi jalan umum (TJU) ditarik, yang berada di tempat usaha (persil) juga ditarik. Dan penarikan ini langsung berupa setoran uang. Saya berterima kasih terkait dengannya laporan parkir ini,” ujar Eri.
Eri mengingatkan kembali bahwa regulasi Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh transaksi perparkiran beralih ke skema non-tunai melalui QRIS untuk mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya masih banyak melihat pembayaran yang dilakukan secara tunai. Saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Trio (Kepala Dishub),” sambungnya.
Ancaman Copot Jabatan hingga Rencana Libatkan Generasi Muda
Eri menegaskan tidak akan mentoleransi kelalaian dalam tata kelola parkir, terlebih jika kasus ini sampai berujung pada temuan aparat penegak hukum (APH). Pemkot Surabaya siap mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu.
“Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Sudah, ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,” tegas Wali Kota.
Sanksi pergantian personel berlaku menyeluruh dari tingkatan birokrasi hingga juru pungut di jalanan.
“Baik itu di Dishub, pengawas, maupun di jukir. Pokoknya kalau jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai, masih menerima uang cash, langsung saya ganti orang lain,” katanya.
Peluang Rekrutmen Anak Muda Surabaya
Sebagai solusi fundamental atas reformasi tata kelola parkir berbasis digital, Wali Kota Eri membuka opsi untuk memberdayakan anak muda Surabaya sebagai garda terdepan pengelola perparkiran modern.
“Saya ingin anak-anak muda Surabaya yang saya minta untuk mengganti. Ayo, ini Surabaya rumah kita. Jadi, mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkas Eri Cahyadi.



















