Soroti Kinerja BUMD Surabaya, Anggota Komisi B Usulkan Penyegaran Manajemen dan Kemitraan Investor

Ringkasan Berita:

Surabaya, Diagramkota.com — Kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Surabaya mendapat sorotan tajam dari pihak legislatif. Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mendesak adanya evaluasi total dan perombakan pada jajaran direksi BUMD yang dinilai stagnan dan miskin inovasi dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Budi menegaskan bahwa pengelolaan BUMD harus diperlakukan layaknya perusahaan profesional. Figur yang menakhodai posisi Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Keuangan, hingga Direktur Marketing wajib diisi oleh para ahli yang memiliki rekam jejak dan pengalaman nyata dalam memimpin perusahaan, bukan sekadar modal ditakuti.

“Jika saya memimpin perusahaan dan menunjuk seseorang untuk mengelolanya, aturan mainnya jelas: jika dalam satu tahun tidak mampu memberikan keuntungan, maka posisinya selesai. Di situlah esensi evaluasinya. Jangan sampai hak gaji direksi selalu terpenuhi secara penuh, sementara perusahaan sendiri tidak mencatatkan keuntungan sama sekali,” tegas Budi Leksono saat memaparkan catatan kritisnya, Rabu (15/7/2026).

Sorotan Khusus untuk RPH Surabaya: Sentil Efisiensi Pegawai

Secara spesifik, Budi Leksono memberikan perhatian khusus pada performa PD Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya yang dinilai memiliki rutinitas aktivitas yang jelas namun manajemennya belum optimal. Ia menilai, jika RPH terus mengalami kesulitan meraih untung besar, masalah utama terletak pada tata kelola internal dan efisiensi tenaga kerja.

Ia menganalogikan manajemen bisnis sederhana: jumlah pekerja harus disesuaikan dengan volume produksi harian agar tidak terjadi pemborosan anggaran akibat membengkaknya beban gaji pegawai.

“RPH ini memiliki aktivitas rutin yang sangat jelas setiap harinya. Beda persoalan jika memang tidak ada kegiatan pemotongan hewan sama sekali. Sekarang, jumlah sapi maupun babi yang disembelih itu terukur datanya. Jika aktivitasnya jelas tapi tetap merugi, masalahnya pasti di efisiensi. Jangan sampai pegawainya terlalu banyak hingga membebani kas. Manajemen harus inovatif dan menyesuaikan jumlah tenaga kerja dengan volume produksi agar bisnis bisa untung,” urai politisi tersebut.

Tawarkan Opsi Sewa Aset dan Gandeng Investor ketimbang BUMD Surabaya Mangkrak

Sebagai langkah konkret penyelamatan aset negara, Komisi B DPRD Surabaya menawarkan opsi bisnis yang lebih rasional jika jajaran direksi tetap gagal memutar modal. Dibandingkan membiarkan aset lahan milik daerah mangkrak tanpa kejelasan deviden, Pemkot Surabaya disarankan untuk menyewakan atau mengerjasamakan pengelolaan aset tersebut dengan pihak ketiga atau investor.

Langkah corporate action ini dinilai jauh lebih terukur secara ekonomis untuk mengamankan pemasukan daerah sekaligus mengantisipasi munculnya beban utang pajak yang tidak terkontrol di kemudian hari.

“Apabila kinerja BUMD ini terus stagnan, langkah terbaik adalah menyewakan aset tersebut atau mengandalkan skema kerja sama dengan investor pihak ketiga karena potensinya jauh lebih pasti. Lebih baik disewakan secara produktif daripada dibiarkan mangkrak tak menghasilkan. Semua aset yang mangkrak harus dikaji agar memberi manfaat nyata. Kuncinya, jajaran direksi harus solid dan bersinergi melahirkan ide-ide pengembangan baru,” pungkas pria yang akrab disapa Buleks tersebut.