Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 7 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Polri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jatim Kunjungi Pos Terpadu Batos Pastikan Kesiapan Pengamanan di Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran

    Kapolda Jatim Kunjungi Pos Terpadu Batos Pastikan Kesiapan Pengamanan di Lokasi Wisata Saat Libur Lebaran

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melaksanakan kunjungan kerja ke Pos Terpadu Batu Plaza (Batos) dalam rangka memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025 pada Kamis (27/03/2025). Dalam kunjungan ini, Kapolda Jatim disambut langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Batu serta unsur Forkopimda […]

  • Pansus DPRD Surabaya, Limbah Domestik

    Peran Pansus DPRD Surabaya dalam Pengelolaan Limbah Domestik

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengelolaan limbah domestik menjadi fokus utama bagi Pansus DPRD Surabaya dalam penyusunan regulasi yang lebih efektif dan berkelanjutan. Dalam rapat dengar pendapat terbaru, pansus mengundang ahli teknik lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof. Ir. Joni Hermana, M.Sc.Es., Ph.D., untuk memberikan masukan strategis dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang modern. Kewenangan Pemerintah Daerah […]

  • prabowo Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

    Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Hal Tanpa Dasar

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

      Peringatan Presiden Prabowo terhadap Penegak Hukum DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo, atau lebih dikenal dengan nama Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan tegas kepada aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus yang tidak ada buktinya. Pesan ini disampaikannya saat hadir dalam acara penyerahan uang sebesar Rp 13 triliun hasil sitaan dari […]

  • Dishub Surabaya, Armada ,Lebaran

    Pengawasan Angkot Dishub Surabaya: 23 Armada Terancam Dikandangkan Jelang Lebaran

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya terus memperketat pengawasan terhadap angkutan umum, khususnya angkot yang menjadi transportasi utama bagi masyarakat. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan para penumpang menjelang musim mudik Lebaran 2026. Dalam upaya tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Surabaya melakukan sidak di Terminal Joyoboyo, salah satu terminal besar […]

  • NIK KTP Tidak Terdaftar? Kriteria Penerima Bantuan Sosial Tahun 2026

    NIK KTP Tidak Terdaftar? Kriteria Penerima Bantuan Sosial Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos). Namun, banyak warga yang masih mengalami kesulitan karena NIK mereka tidak terdaftar dalam sistem bansos. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kriteria penerima bansos yang ditetapkan berdasarkan peringkat desil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kriteria penerima […]

  • 7 Bukti Song Ha Kyung Masih Suka Baek Do Hyun di Last Summer

    7 Bukti Song Ha Kyung Masih Suka Baek Do Hyun di Last Summer

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Song Ha Kyeong berusaha terlihat tegas dan menjaga jarak dari Baek Do Ha di Last Summer, tetapi tindakannya sering menunjukkan hal sebaliknya. Ia kerap memperhatikan keadaan Do Ha meski tidak mengakuinya secara langsung. Sikap-sikap kecil ini menjadi tanda bahwa perasaannya belum benar-benar hilang. Di beberapa momen, Ha Kyeong bahkan menunjukkan reaksi emosional ketika Do […]

expand_less