Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

Polri Bentuk Satgas Perlindungan Jemaah Haji untuk Masyarakat Indonesia

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPolri secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan guna memberikan perlindungan kepada jemaah haji dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyelenggaraan ilegal. Pembentukan Satgas ini menjadi langkah strategis Polri dalam memastikan keamanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sebelumnya, Polri bersama Kemenhaj telah berkolaborasi dan berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap jemaah Indonesia. Pertemuan tersebut menghasilkan kerja sama pembentukan Satgas untuk penguatan sinergi lintas sektor dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, arahan Presiden RI Prabowo Subianto juga menekankan pentingnya memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam rangka memberikan perlindungan, keselamatan, dan rasa aman, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan pembentukan Satgas yang dituangkan melalui Surat Perintah (Sprin).

Satgas ini bekerja dengan melibatkan unsur pusat (Mabes Polri) hingga daerah (Polda jajaran), dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang berkeadilan.

Potensi yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan haji khusus dan umrah tanpa izin, pengumpulan dana jemaah secara ilegal, pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen seperti paspor dan visa.

Oleh karena itu, Polri memandang penting untuk melakukan langkah-langkah sosialisasi, pencegahan, serta penegakan hukum sebagai upaya terakhir guna melindungi jemaah dan memberikan rasa keadilan.

Penindakan terhadap pelaku mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya Bab XVIII Pasal 120 hingga 126. Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa penyelenggara haji khusus tanpa izin dapat dipidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar, sementara penyelenggara umrah ilegal diancam 4 tahun penjara atau denda Rp4 miliar.

Selain itu, tindak pidana penipuan dan penggelapan dana jemaah juga diatur secara tegas. Pelaku yang dengan sengaja tidak memberangkatkan jemaah meski telah menerima pembayaran dapat dipidana hingga 8 tahun penjara atau denda Rp8 miliar. Bahkan, pengalihan dana jemaah untuk kepentingan lain dapat dikenakan pidana hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar.

Terkait pemalsuan dokumen haji dan umrah seperti paspor, visa, identitas, dan dokumen kesehatan dapat diancam pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa tindak pidana dapat dikenakan kepada korporasi dengan sanksi denda hingga tiga kali lipat. Percobaan dan pembantuan juga tetap dipidana, serta pelaku wajib mengembalikan kerugian jemaah. Delik ini bersifat umum sehingga dapat langsung diproses oleh aparat tanpa menunggu laporan dari korban.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa pembentukan Satgas merupakan bentuk komitmen Polri dalam melindungi masyarakat.

“Satgas dibentuk sebagai implementasi instruksi Kapolri dengan dibuatkannya surat perintah Satgas Kepolisian Penanganan Haji dan Umrah Ilegal, dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin dengan membawahi Kasubsatgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, Deteksi, Hubinter, Humas, dan Kerja Sama. Hal ini merupakan wujud kehadiran negara dalam misi kemanusiaan untuk memberikan jaminan perlindungan, keamanan, dan rasa keadilan kepada jemaah haji dan umrah,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan aduan dan hotline yang telah disediakan Polri.

“Polri mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan dan konsultasi Bareskrim melalui pencarian Google, klik pada tautan https://pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ serta hotline nomor 081218899191. Masyarakat juga dapat memanfaatkan hotline milik Kemenhaj apabila menemukan indikasi pelanggaran dan keluhan pada jemaah,” tambahnya.

Pembentukan Satgas Kemanusiaan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada jemaah haji Indonesia agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga emas Antam turun

    Harga Emas Antam serta Buyback di Pegadaian Hari Ini Kamis 27 November 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Harga emas Antam hari ini, Kamis 27 November 2025 di Pegadaian terpantau mengalami penurunan. Harga jual emas Antam ukuran 1 gram tercatat sebesar Rp2.616.000, sementara harga buyback berada di level Rp2.263.000 per gram. Untuk ukuran yang lebih kecil, emas Antam 0,5 gram dijual Rp1.363.000 dengan harga buyback Rp1.131.000. Adapun emas 2 gram diperdagangkan pada […]

  • Nadiem Makarim

    Penyelidikan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook: Nadiem Makarim dan Peran Eks Anggota DPR

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2021 menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Dalam sidang pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa mengungkapkan bagaimana peran eks anggota DPR, khususnya Agustina Wilujeng Pramestuti, memengaruhi proses pengadaan barang tersebut. Proses Pengadaan […]

  • Ramalan Zodiak ,Aquarius ,Pisces

    Ramalan Zodiak untuk Aquarius dan Pisces di Tahun 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan Zodiak tahun 2026 menjadi momen penting bagi banyak individu, terutama bagi mereka yang memiliki zodiak Aquarius dan Pisces. Di tengah perubahan yang terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, kedua zodiak ini dihadapkan pada tantangan yang membutuhkan ketenangan, pengambilan keputusan yang matang, serta kesabaran ekstra. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai ramalan untuk Aquarius dan Pisces […]

  • Pemkot Surabaya ,Sistem Parkir Digital,

    Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Parkir Digital, Ajak Masyarakat Waspada dan Percaya

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan sistem pembayaran parkir non tunai di seluruh titik parkir resmi. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu instansi yang bertanggung jawab dalam menjalankan program ini. Penjelasan tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Plt Kepala Dinas […]

  • Mancing Bareng Bersama “Mardinoto” Merajut Keakraban dan Harapan di Tombo Ati

    Mancing Bareng Bersama “Mardinoto” Merajut Keakraban dan Harapan di Tombo Ati

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 436
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Minggu pagi 27 Oktober 2024, suasana di kolam pemancingan Tombo Ati, Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, terasa meriah. Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 3, Mardinoto (Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti), bersama kader partai pengusungnya Hanura, PAN, dan tokoh masyarakat, hadir di tengah keramaian tersebut. Pasangan Mardinoto, yang dikenal […]

  • Azhar Kahfi Gerindra Surabaya DPRD Surabaya Satgas Kampung Pancasila vandalisme Surabaya

    DPRD Surabaya Desak Pemkot Optimalkan KSH di Program DTSEN 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 502
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memaksimalkan peran Kader Surabaya Hebat (KSH) dalam program pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dimulai 1 Oktober 2025. Menurut Kahfi, momentum pendataan door-to-door tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat kelembagaan KSH sekaligus meringankan beban aparatur sipil negara (ASN). “Per […]

expand_less