Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Polres Mojokerto Amankan Tersangka Pengedar Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 11 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Pada ungkap kasus kali ini, Satu tersangka pengedar sabu diamankan di wilayah Kelurahan Pulorejo, Kota Mojokerto pada Selasa malam (14/04/2026), sekira pukul 19.30 WIB.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Polda Jatim, bahwa mulanya pelaku pengedar sabu diduga akan melakukan transaksi di Kecamatan Mojoanyar.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku berada di sebuah rumah di kawasan Balong Cangkring, Pulorejo.

Menindaklanjuti hal tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial H, 37 tahun, yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 17,69 gram, uang tunai sebesar Rp1.430.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Selain itu Polisi juga mengamankan 1 unit handphone warna hitam, serta beberapa barang lain seperti bekas bungkus jajan dan sabun yang digunakan untuk menyamarkan sabu.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasatresnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan, bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai pengedar.

“Dari keterangannya, sabu itu didapat dari seseorang berinisial B yang saat ini masih kami buru dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya, Kamis (16/04/2026).

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Mojokerto guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok sabu berinisial B.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh peran serta semua pihak demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Malang Gelontor 43 Ton Beras SPHP Ratusan Warga Sambut Gembira

    Polres Malang Gelontor 43 Ton Beras SPHP Ratusan Warga Sambut Gembira

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan warga memadati Gedung Cinde Wilis di Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (1/9). Mereka antusias mengikuti kegiatan Pasar Murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Forkopimda Malang bersama Polres Malang, Polda Jawa Timur. Warga bisa mendapatkan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Perum Bulog, kemasan 5 kilogram seharga […]

  • Lewat Semangat Gotong Royong, Babinsa Jaga Urat Nadi Pertanian

    Lewat Semangat Gotong Royong, Babinsa Jaga Urat Nadi Pertanian

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Embun pagi masih menyelimuti pematang sawah saat Koptu Yudi Purwanto, Babinsa Desa Kedungwilut dari Koramil Tipe B 0807/11 Bandung, turun langsung ke lapangan membersihkan saluran irigasi bersama warga binaannya, Minggu (15/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Dengan semangat gotong royong, lumpur dan sampah yang menyumbat […]

  • TNI-Polri Kawal Seleksi Perangkat Desa di Tugu Trenggalek, Enam Desa Dapat Aparatur Baru

    TNI-Polri Kawal Seleksi Perangkat Desa di Tugu Trenggalek, Enam Desa Dapat Aparatur Baru

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komitmen kuat TNI-Polri dalam mendukung pola kerja pemerintah daerah kembali terbukti di Kecamatan Tugu. Koramil 0806-09/Tugu bersama Polsek Tugu menerjunkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengawal secara langsung jalannya Ujian Pengisian Perangkat Desa yang digelar serentak di Aula Kantor Kecamatan Tugu, Kamis (4/12/2025). Kehadiran aparat gabungan ini menegaskan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan proses seleksi […]

  • Kepala Bappenas: Kasihan Sri Mulyani Indrawati Rencana Pembebasan Pajak Investor Asing di WMC dan Family Office

    Kepala Bappenas: Kasihan Sri Mulyani Indrawati Rencana Pembebasan Pajak Investor Asing di WMC dan Family Office

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 263
    • 0Komentar

    AHBI SURABAYA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa baru-baru ini menyoroti rencana pembebasan pajak untuk investor asing yang masuk ke Wealth Management Consulting (WMC) atau family office. Rencana ini bertujuan untuk menjaring dana dari keluarga-keluarga kaya, terutama di Asia. Namun, investor ini tidak akan dikenakan pajak, tetapi mereka harus […]

  • SNBP ,SNPMB 2026

    Panduan Lengkap untuk Memahami Kuota SNBP 2026

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 85
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah resmi diumumkan, memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satu aspek penting dalam proses ini adalah kuota sekolah yang diberikan kepada setiap institusi pendidikan. Kuota ini menentukan jumlah siswa yang berhak mendaftar melalui jalur prestasi. Faktor yang Mempengaruhi Kuota Sekolah […]

  • Gerhana Matahari Cincin 2026

    Fenomena Langit yang Membuat Kaget, Gerhan Matahari Cincin Api Akan Terjadi Jelang Ramadan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTACOM – Fenomena langit yang langka dan menarik perhatian banyak orang akan terjadi pada 17 Februari 2026. Dalam waktu sekitar seminggu sebelum puasa Ramadan, masyarakat akan menyaksikan gerhana matahari annular atau yang dikenal dengan cincin api. Peristiwa ini menjadi momen penting bagi para penggemar astronomi dan penasaran tentang fenomena alam. Apa Itu Gerhana Matahari Annular? Gerhana […]

expand_less