Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSatreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial T (44) dan S (49) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember selaku ekskutor serta AY (40) warga Kalibaru Kabupaten Banyuwangi selaku penadah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Rabu (18/02/2026).

AKBP Aryo Dwi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area persawahan wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.

“Modus operandi pelaku dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban memarkirkan kendaraannya di lokasi sepi ketika mencari rumput,” kata AKBP Aryo.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

“Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan total 11 (sebelas) unit sepeda motor yang patut diduga hasil kejahatan,” kata AKBP Aryo.

Dari 11 unit motor yang kini diamankan Polisi itu, Delapan unit berasal dari wilayah Bondowoso, Dua unit dari wilayah Jember, dan Satu unit digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain STNK sepeda motor, surat bukti gadai, dua bilah pisau, dua obeng, kunci engkol, palu, dan satu buah kunci T.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 tersangka dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Selain itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 huruf a KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama Empat tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Kapolres Bondowoso menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso Polda Jatim dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota layak anak, imam Syafi'i, komisi d DPRD Surabaya

    Kota Layak Anak? Dinilai Gagal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan Ketat Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 290
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Kota Layak Anak? Kasus pencabulan yang terjadi di sebuah rumah di Baratajaya yang disebut-sebut sebagai panti asuhan ilegal mengejutkan banyak pihak. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) gagal dalam melindungi anak-anak dan harus segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang. Legalitas Panti Asuhan Dipertanyakan, […]

  • Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Minggu (21/12/2025). Kegiatan penindakan dilakukan oleh jajaran Polsek Singojuruh yang dipimpin langsung Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi Polsa Jatim. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. […]

  • Persoalan Kepemilikan Klub dalam Persepakbolaan Eropa

    Persoalan Kepemilikan Klub dalam Persepakbolaan Eropa

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam dunia olahraga profesional, terutama di sepak bola Eropa, isu kepemilikan klub sering kali menjadi topik yang menarik perhatian. Tidak hanya pemain dan pelatih yang menjadi fokus, tetapi juga para pemilik klub yang menghadapi berbagai tantangan. Baru-baru ini, seorang pemilik klub besar, Dimitris Giannakopoulos, menyampaikan pernyataan yang mengejutkan tentang perlindungan bagi para pemilik klub. […]

  • Satgas Anti Premanisme Bakal Masuk Bidang Agraria, Pemkot Surabaya Tekan Konflik Sosial dan Sengketa Tanah

    Satgas Anti Premanisme Bakal Masuk Bidang Agraria, Pemkot Surabaya Tekan Konflik Sosial dan Sengketa Tanah

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 77
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah strategis dengan menugaskan Satgas Anti Premanisme hingga ke bidang agraria. Kebijakan ini dilakukan untuk merespons maraknya persoalan sosial yang kerap beririsan dengan konflik pertanahan di tengah masyarakat. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, pembentukan dan penguatan Satgas bukan semata soal penindakan, tetapi upaya membangun sistem pemerintahan yang […]

  • Pemerintah Kota Surabaya, Urbanisasi

    Capai 3 Juta, Pemkot Surabaya Siapkan Kebijakan Baru untuk Atasi Urbanisasi Pasca-Lebaran

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 15
    • 0Komentar

    dIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tengah mempersiapkan langkah-langkah baru guna menghadapi arus urbanisasi yang biasanya meningkat tajam setelah libur Lebaran. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan kota. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, Pemkot Surabaya berencana menerapkan kebijakan yang lebih ketat terhadap pendatang tanpa pekerjaan. Data Penduduk dan Kepadatan yang […]

  • Anak Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Surabaya

    Anak Tega Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM ,- Polrestabes Surabaya kembal berhasil mengungkap kasus Sebuah tragedi memilukan mengguncang warga Surabaya, ketika seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Peristiwa berdarah itu terjadi di kawasan Jalan Pattimura, Kecamatan Sukomanunggal, pada Sabtu dini hari, 5 April 2025. Pelaku yang diketahui berinisial AUO (22), warga Pabean Cantian, Surabaya, kini telah resmi ditetapkan sebagai […]

expand_less