Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Wajib Pajak di Indonesia Masih Tertarik Mengisi SPT Tahunan

Wajib Pajak di Indonesia Masih Tertarik Mengisi SPT Tahunan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah wajib pajak di Indonesia masih aktif dalam mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, meski mendekati batas akhir pelaporan. Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sekitar 9,6 juta wajib pajak telah melaporkan SPT mereka menjelang akhir Maret 2026. Angka ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pelaporan pajak.

Data Pelaporan SPT Tahunan

Data yang dirilis oleh DJP menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang sudah melaporkan SPT mencapai 8.491.269. Sementara itu, wajib pajak non karyawan mencatatkan angka sebesar 974.791. Kedua kelompok ini merupakan bagian dari total wajib pajak yang melaporkan SPT untuk tahun buku Januari hingga Desember 2025.

Di sisi lain, pelapor SPT Tahunan Badan mencapai 197.327 dengan kurs rupiah dan 139 pelapor menggunakan kurs dolar Amerika Serikat (AS). Untuk wajib pajak yang memiliki tahun buku berbeda, tercatat 1.699 pelapor dengan kurs rupiah dan 21 pelapor menggunakan kurs dolar AS.

Perpanjangan Batas Akhir Pelaporan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi akan diperpanjang hingga 31 April 2026. Penyesuaian ini dilakukan karena adanya libur panjang Nyepi dan Idulfitri atau Lebaran 2026 yang berdampak pada kesibukan masyarakat.

“Jadi sampai 31 April, diperpanjang 1 bulan karena ada liburan soalnya,” ujar Purbaya dalam pernyataannya. Ia juga menyoroti bahwa sistem Coretax sering mengalami kendala teknis seperti masalah loading, sehingga memengaruhi proses pelaporan.

Evaluasi dan Keringanan Sanksi

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menjelaskan bahwa pemerintah juga sedang mengevaluasi pelaporan masyarakat hingga akhir Maret 2026. Dalam hal ini, DJP mempertimbangkan opsi pemberian keringanan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang melaporkan SPT setelah batas waktu 31 Maret.

“Ingin kami siapkan adalah pemberian relaksasi pengenaan sanksi administrasi untuk SPT Tahunan PPh WP OP yang disampaikan setelah batas waktu 31 Maret,” tambah Inge. Ia menegaskan bahwa batas waktu pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) WP OP per 31 Maret sesuai dengan ketetapan dalam UU KUP, yaitu paling lama 3 bulan setelah akhir tahun pajak.

Penggunaan Sistem Coretax

Selain itu, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 17.143.733. Angka ini terdiri dari 16.090.048 wajib pajak orang pribadi, 962.999 wajib pajak badan, 90.459 wajib pajak instansi pemerintah, serta 227 wajib pajak PMSE. Penggunaan sistem digital ini semakin meningkat, terutama setelah adanya kebijakan perpanjangan batas waktu pelaporan.

Tantangan dan Persiapan DJP

Meski demikian, DJP tetap menghadapi tantangan dalam memastikan semua wajib pajak dapat melaporkan SPT secara efektif. Salah satu isu utama adalah kinerja sistem Coretax yang kadang tidak stabil, terutama saat jumlah pengguna meningkat. Oleh karena itu, pemerintah terus memperbaiki infrastruktur teknologi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih mudah dalam mengakses layanan pelaporan pajak.

Pelaporan SPT Tahunan di Indonesia terus berlangsung dengan partisipasi yang cukup tinggi. Meskipun ada penundaan batas waktu, wajib pajak tetap diharapkan untuk memenuhi kewajiban mereka. DJP juga terus berupaya meningkatkan sistem dan layanan agar proses pelaporan lebih lancar dan efisien.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragis, Dua Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun Saat Cuci Tangki Truk di Krian

    Tragis, Dua Pekerja Tewas Akibat Gas Beracun Saat Cuci Tangki Truk di Krian

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 271
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kali ini menimpa lima orang sekaligus di tempat pencucian truk Tirta Abadi yang berada di pinggir Jalan Raya Bypass Krian KM 30, Dusun Sidotemu, Kecamatan Krian. Dua orang dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun dari sisa residu oli bekas di dalam tangki truk tronton. […]

  • Ronald Tannur

    Abaikan Fakta, Sahroni : Putusan Bebas Tak Cerminkan Keadilan

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menghargai upaya KY dan Mahkamah Agung yang sedang bekerja. “Masyarakat diharapkan dapat memantau proses ini dan melihat hasil keputusan yang seadil-adilnya,” ungnya. Sahroni menilai putusan bebas terdakwa tersebut tidak mencerminkan keadilan, mengabaikan fakta-fakta penting dari persidangan seperti hasil autopsi dan kesaksian ahli. “Jika hakim memiliki […]

  • Kritik Pedas Michael Carrick terhadap Keputusan Kartu Merah Lisandro Martinez

    Kritik Pedas Michael Carrick terhadap Keputusan Kartu Merah Lisandro Martinez

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Manajer Manchester United, Michael Carrick, mengecam keputusan untuk mengirimkan Lisandro Martinez keluar lapangan setelah dianggap menarik rambut Dominic Calvert-Lewin saat pertandingan melawan Leeds United. Keputusan ini memicu reaksi keras dari Carrick, yang menyebutnya sebagai salah satu keputusan terburuk yang pernah ia lihat. Pada pertandingan yang berakhir dengan skor 2-1 untuk Leeds, Martinez dinyatakan tidak […]

  • Hasil Akhir Pertandingan Sumsel United Vs Persikad Depok Skor 3-1

    Hasil Akhir Pertandingan Sumsel United Vs Persikad Depok Skor 3-1

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Sumsel United melawan Persikad Depok dalam ajang Liga 2 Championship 2025/2026 berakhir dengan kemenangan tuan rumah. Skor akhir pertandingan adalah 3-1, yang mencerminkan dominasi Sumsel United meskipun mereka harus bermain dengan 10 pemain sejak awal babak kedua. Gol-gol yang Membawa Kemenangan Tiga gol Sumsel United dicetak oleh tiga pemain berbeda. Azis Hutagalung […]

  • Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Kapan Nisfu Syaban 2026

    Kapan Nisfu Syaban 2026? Peran Bulan Sya’ban dalam Kesiapan Fisik dan Spiritual

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Ramadan menjadi momen paling berharga bagi umat Islam di seluruh dunia. Tidak hanya sebagai bulan ibadah, tetapi juga sebagai waktu untuk memperkuat hubungan dengan Tuhan. Namun, tidak semua orang menyadari bahwa persiapan yang matang sebelum Ramadan sangat penting. Dalam konteks ini, bulan Sya’ban memiliki peran krusial. Sya’ban, yang terletak sebelum Ramadan, sering […]

  • Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

    Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Meskipun bazar barang bukti motor yang digelar Polrestabes Surabaya Polda Jatim telah berakhir, namun pihak kepolisian memastikan masyarakat masih memiliki kesempatan luas untuk mengambil aset mereka tanpa dipungut biaya alias gratis. Polrestabes Surabaya tetap membuka layanan pengembalian dengan memperpanjang waktu agar warga yang terkendala jadwal pekerjaan tetap bisa mengurus pengambilan motor mereka secara […]

expand_less