Kasus Pelecehan Seksual oleh Guru Honorer di Jombang: Kecanduan Video Porno sebagai Akar Masalah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus pelecehan seksual terhadap siswa oleh seorang guru honorer di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Jombang, Jawa Timur, telah memicu kecaman luas dari masyarakat. Penyidik Polres Jombang mengungkap bahwa pelaku, yang dikenal sebagai D, memiliki latar belakang kecanduan terhadap video porno yang menjadi pemicu perilaku tidak wajar yang dilakukannya.
Pelaku Mengakui Kecanduan Terhadap Konten Seksual
Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), D mengakui bahwa ia sering menonton video porno. Hal ini menjadi awal munculnya fantasi seksual yang tidak wajar. Menurut informasi yang diperoleh penyidik, kecanduan tersebut memengaruhi cara D berpikir dan bertindak, termasuk dalam interaksi dengan murid-muridnya.
Strategi Pemerasan Melalui Media Sosial
Berdasarkan pengakuan D, ia memanfaatkan media sosial untuk mendekati korban. Dengan membuat akun palsu yang mengatasnamakan perempuan, D menjalin komunikasi intens dengan seorang siswa laki-laki yang diam dan tidak banyak bicara. Dalam percakapan tersebut, D menyamar sebagai perempuan dan membangun hubungan yang kemudian berkembang menjadi komunikasi yang tidak sehat.
Penyalahgunaan Video Asusila untuk Menciptakan Ketergantungan
Selama komunikasi intensif melalui media sosial, D dan korban saling berbagi video asusila. D menggunakan video tersebut sebagai alat pemerasan. Dengan mengancam korban menggunakan bukti-bukti tersebut, D berhasil memperoleh kepuasan seksual dari korban. Hal ini menunjukkan bagaimana teknologi dan media sosial bisa digunakan untuk tindakan yang merugikan dan tidak etis.
Kejadian Berulang hingga Tersangka Ditetapkan
Menurut penyidik, D melakukan aksi pelecehan seksual terhadap korban sebanyak lima kali. Kejadian pertama terjadi pada pertengahan 2024, dan kejadian terakhir tercatat pada pertengahan Agustus 2025. Setelah pemeriksaan lengkap, D ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswanya sendiri.
Tanggung Jawab Pemerintah Daerah dalam Penanganan Korban
Pemerintah Kabupaten Jombang langsung turun tangan dalam menangani korban kasus ini. Tidak hanya memberikan perlindungan psikologis, pemerintah juga membantu korban dalam proses hukum dan rehabilitasi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan anak-anak di bawah asuhannya.
Dampak Psikologis bagi Korban
Korban yang masih dalam masa pertumbuhan mengalami trauma berat akibat tindakan yang dilakukan oleh D. Trauma ini bisa berdampak jangka panjang jika tidak segera ditangani secara profesional. Diperlukan intervensi dari psikolog dan tenaga ahli lainnya untuk membantu korban pulih dari pengalaman buruk tersebut.
Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Kecanduan Konten Negatif
Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya kecanduan terhadap konten negatif seperti video porno. Dalam era digital yang semakin berkembang, penting bagi orang tua dan pendidik untuk lebih waspada dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang dampak negatif dari konten tidak sehat.
Langkah Preventif untuk Mencegah Kembali Terjadinya Kasus
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, diperlukan langkah preventif seperti penguatan pengawasan terhadap guru-guru dan staf sekolah, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga etika dan moral dalam lingkungan pendidikan. Selain itu, pemerintah dan lembaga terkait harus aktif dalam memberikan program pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.***





Saat ini belum ada komentar