Informasi Terkini tentang Pendaftaran CPNS 2026 Belum Dibuka, dan Waspada Hoaks
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 7 Jan 2026
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 masih dalam proses persiapan. Meski belum resmi dibuka, berbagai informasi mengenai syarat, dokumen yang diperlukan, dan tahapan seleksi telah mulai beredar. Masyarakat yang tertarik untuk mendaftar sebaiknya mempersiapkan diri dengan memahami seluruh ketentuan yang berlaku.
Syarat Umum yang Harus Dipenuhi
Untuk bisa menjadi CPNS, calon pelamar harus memenuhi beberapa syarat dasar. Pertama, mereka harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Usia minimal yang diperbolehkan adalah 18 tahun, sedangkan usia maksimal tergantung pada jenis jabatan. Misalnya, untuk jabatan seperti dokter spesialis atau peneliti S-3, batas usia bisa mencapai 40 tahun.
Selain itu, pelamar harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah dihukum penjara selama dua tahun atau lebih. Tidak boleh juga pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta. Selain itu, pelamar tidak boleh sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau Polri. Mereka juga tidak boleh menjadi anggota partai politik atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Terakhir, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dokumen yang Dibutuhkan
Agar tidak gagal di tahap administrasi, pelamar CPNS 2026 disarankan untuk menyiapkan dokumen-dokumen penting lebih awal. Dokumen yang diperlukan meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), ijazah dan transkrip nilai, pas foto berlatar merah, swafoto sesuai ketentuan SSCASN, surat lamaran, serta dokumen pendukung lainnya seperti STR, sertifikat, SKCK, dan surat keterangan sehat.
Prioritas Formasi CPNS 2026
Berdasarkan kebijakan pemerintah, formasi CPNS 2026 akan lebih fokus pada beberapa bidang utama. Salah satunya adalah tenaga digital seperti IT, data analyst, dan cyber security. Selain itu, tenaga pendidikan seperti guru dan dosen juga akan diprioritaskan. Di bidang kesehatan, peluang bagi dokter, perawat, bidan, dan apoteker juga tersedia. Di bidang hukum dan pengawasan, seperti Kemenkumham, Kejaksaan, dan auditor, juga akan ada kesempatan.
Meskipun demikian, peluang bagi lulusan SMA/SMK tetap tersedia, seperti posisi penjaga tahanan, polisi khusus kehutanan, dan formasi teknis di kejaksaan maupun pemerintah daerah.
Tahapan Seleksi CPNS 2026
Proses seleksi CPNS 2026 terdiri dari beberapa tahap. Pertama adalah seleksi administrasi, yang bertujuan untuk memastikan semua dokumen yang diajukan lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Selanjutnya, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari TWK (Tes Wawasan Kebangsaan), TIU (Tes Intelegensia Umum), dan TKP (Tes Kemampuan Pribadi). Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta harus memenuhi ambang batas nilai SKD.
Setelah lolos SKD, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang meliputi tes CAT, praktik kerja, wawancara, psikotes, dan tes kesehatan. Proses ini bertujuan untuk mengevaluasi kemampuan dan kesiapan peserta dalam menjalani tugas sebagai PNS.
Cara Daftar CPNS 2026 yang Resmi
Pendaftaran CPNS 2026 dilakukan secara online melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Proses pendaftaran meliputi pembuatan akun, pengisian biodata, pemilihan instansi dan formasi, pengunggahan dokumen, hingga pencetakan kartu peserta. Pelamar diharapkan untuk memperhatikan setiap langkah agar tidak mengalami kesalahan.
Waspadai Hoaks Terkait Pendaftaran CPNS 2026
Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2026, marak beredarnya hoaks di media sosial. Beberapa tautan palsu mengatasnamakan CPNS atau PPPK sering kali mengarahkan pengguna ke formulir digital dan meminta data pribadi seperti nama lengkap, alamat, hingga nomor Telegram. Hal ini bisa membahayakan keamanan data pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk waspada dan hanya mengikuti informasi resmi dari sumber yang terpercaya.***





Saat ini belum ada komentar