Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Mensesneg Perubahan Kebijakan Tunjangan Hakim Ad Hoc yang Mendapat Perhatian

Mensesneg Perubahan Kebijakan Tunjangan Hakim Ad Hoc yang Mendapat Perhatian

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) terkait kenaikan tunjangan bagi hakim ad hoc. Proses administrasi perpres ini telah mencapai tahap akhir dan tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam sebuah pernyataan resmi.

Menurutnya, semua prosedur hukum dan administratif sudah selesai dilakukan. Selain itu, besaran pendapatan untuk para hakim ad hoc juga telah ditentukan. “Tinggal menunggu teken tanda tangan Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi seperti dikutip dari sumber berita nasional.

Baca Juga:
DPR Dukung Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc, Habiburokhman: Segera Dibuat Perpresnya
Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional, Mensesneg: Untuk Kejar Program Prioritas

Tantangan yang Dihadapi Hakim Ad Hoc

Hakim ad hoc menghadapi masalah lama terkait tunjangan mereka. Sejak tahun 2013, aturan gaji untuk hakim ad hoc masih didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013. Artinya, selama lebih dari 13 tahun, tidak ada penyesuaian terhadap pendapatan mereka.

Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) menyampaikan kekecewaan mereka terhadap kondisi ini. FSHA mengklaim bahwa pengaturan gaji untuk hakim ad hoc belum diubah sejak bertahun-tahun. Selain itu, kenaikan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 tidak mencakup hakim ad hoc.

Akibatnya, FSHA mengancam akan melakukan mogok kerja nasional jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan hakim ad hoc.

Peran Mahkamah Agung dalam Finalisasi Kebijakan

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk memastikan finalisasi kebijakan tersebut. Meskipun begitu, ia tidak memberikan jawaban lebih lanjut ketika ditanya tentang perbedaan pendapatan antara hakim ad hoc dan hakim karier.

Kebijakan ini dinilai penting karena hakim ad hoc memiliki peran vital dalam sistem peradilan negara. Namun, kondisi mereka sering kali tidak sejajar dengan hakim tetap atau karier. Perbedaan ini menjadi isu yang terus dibahas oleh berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga hukum dan organisasi hakim.

Reaksi dari Berbagai Pihak

Dalam beberapa waktu terakhir, wacana kenaikan tunjangan hakim ad hoc semakin mendapat perhatian publik. Anggota DPR pun menyampaikan dukungan mereka terhadap kebijakan ini. Salah satu anggota DPR, Habiburokhman, menekankan perlunya segera dibuat perpres terkait kenaikan gaji tersebut.

Selain itu, banyak kalangan menilai bahwa peningkatan kesejahteraan hakim ad hoc adalah langkah penting untuk menjaga kualitas peradilan. Dengan peningkatan tunjangan, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja hakim ad hoc dalam menjalankan tugasnya.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski proses perpres telah selesai, ada harapan agar kebijakan ini bisa segera diterapkan. Para hakim ad hoc berharap bahwa peningkatan tunjangan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan mereka.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap bahwa kebijakan ini bisa menjadi contoh bagaimana pemerintah merespons keluhan dan aspirasi para pejabat hukum. Dengan demikian, sistem peradilan akan lebih adil dan efektif.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Cepat Tim Respatti Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran, Amankan Pelaku dan Senjata Tajam

    Aksi Cepat Tim Respatti Polrestabes Surabaya Gagalkan Tawuran, Amankan Pelaku dan Senjata Tajam

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Respon Cepat Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda dari geng “Antagonis” di Jalan Banyu Urip pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 03.02 WIB. Aksi tawuran ini terpantau melalui patroli media sosial oleh Tim Patroli Perintis Presisi (Respatti) Polrestabes Surabaya, yang segera bertindak setelah melihat siaran langsung insiden […]

  • Pelindo III Luruskan Isu Sengketa Lahan Tanjung Perak, Seluruh Tindakan Berdasar Putusan Pengadilan

    Pelindo III Luruskan Isu Sengketa Lahan Tanjung Perak, Seluruh Tindakan Berdasar Putusan Pengadilan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Conference Press, PT. PELINDO III Memberikan penjelasan diwakili oleh Purwanto Wahyu Widodo Sub Regional Head Jawa Pelindo III.Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, kami selaku PT. PELINDO III bersama-sama menyampaikan klarifikasi kepada rekan-rekan media terkait isu sengketa lahan dan pemanfaatan aset di kawasan Tanjung Perak, Surabaya yang digelar pada Senin (26/1/2026), Purwanto menerangkan, perlu […]

  • Babak Baru Ibu Kota Jakarta, Gibran Akan Pimpin Kawasan Aglomerasi 

    Babak Baru Ibu Kota Jakarta, Gibran Akan Pimpin Kawasan Aglomerasi 

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 344
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – UU DKJ yang baru disahkan telah membuka babak baru bagi Ibu Kota Jakarta. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota, Jakarta akan bertransformasi menjadi pusat ekonomi nasional dan global. Sementara wilayah aglomerasi Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Tugas Gibran sebagai Ketua Dewan Aglomerasi Jakarta tertuang dalam Pasal 55 Ayat 3 […]

  • Bolehkah Berolahraga Saat Puasa? Ini Tips Dan Waktunya!

    Bolehkah Berolahraga Saat Puasa? Ini Tips Dan Waktunya!

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 354
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bolehkah Berolahraga Saat Puasa? Ini Tips dan Waktunya! Menjelang Berbuka: Olahraga ringan menjelang berbuka dapat membantu membakar kalori dan meningkatkan metabolisme. Pastikan Anda segera berbuka setelah berolahraga untuk mengganti cairan dan energi yang hilang. Setelah Berbuka: Berikan jeda 1-2 jam setelah berbuka sebelum berolahraga agar tubuh memiliki waktu untuk mencerna makanan. Perhatikan Asupan […]

  • Kip jawara

    KIP JAWARA Digulirkan, Dinsos Jatim Perkuat Kemandirian UMKM Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 148
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur terus memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi perempuan melalui Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jatim Wan Sejahtera (KIP JAWARA). Program ini menyasar ribuan ibu rumah tangga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Surabaya sebagai langkah memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.(23/12/25) Penyaluran KIP JAWARA dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi […]

  • Premier Place Hotel Berbagi Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih 15 Masjid dan Mushola

    Premier Place Hotel Berbagi Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih 15 Masjid dan Mushola

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 240
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Di tengah kesibukan dunia perhotelan yang identik dengan pelayanan tamu dan kenyamanan fasilitas, ada kisah hangat yang tumbuh dari rasa peduli dan kebersamaan. Premier Place Hotel Surabaya Airport menunjukkan bahwa kepedulian tidak hanya bisa diwujudkan lewat pelayanan profesional, tetapi juga melalui aksi nyata di tengah masyarakat. Dengan semangat gotong royong, para karyawan hotel itu […]

expand_less