Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polsek Gempol Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Pelaku Diamankan 1 DPO

Polsek Gempol Ungkap Kasus Pengeroyokan, 4 Pelaku Diamankan 1 DPO

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Unit Reskrim Polsek Gempol berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Surabaya–Malang, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam kasus ini, lima orang terduga pelaku telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasus pengeroyokan tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/27/XII/2025/SPKT/Polsek Gempol/Polres Pasuruan/Polda Jatim, tertanggal 25 Desember 2025.

Korban diketahui bernama Moch. Sauban Sirat (23), warga Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, yang mengalami luka di bagian kepala belakang dan dahi depan akibat aksi kekerasan tersebut.

Peristiwa terjadi pada Kamis 25 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya tengah dalam perjalanan pulang usai latihan rutin dengan mengendarai sepeda motor. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban melihat adanya perselisihan antara seorang pengendara sepeda motor dengan sekelompok pemuda.

Korban kemudian berusaha melerai dan menanyakan permasalahan tersebut. Namun, para pelaku tidak menerima dan melarang korban ikut campur. Situasi memanas hingga para pelaku secara bersama-sama melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong, bahkan salah satu pelaku diduga menggunakan alat berupa besi untuk memukul korban di bagian kepala.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan peristiwa tersebut mengundang perhatian warga serta pengguna jalan yang melintas. Korban dan sebagian pelaku kemudian diamankan, sebelum akhirnya kasus dilaporkan ke Polsek Gempol untuk penanganan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka, yakni Moch. Rosi Ramadani (19), Akhmad Robitul Masduqi (21), Muhamad Dimas Febrianto (18), dan Hikmal Robiul Candra (21), yang diduga turut serta melakukan pengeroyokan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial Juri berstatus DPO dan diduga berperan utama dengan menggunakan besi saat melakukan pemukulan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor serta empat unit telepon genggam milik para pelaku.

“Berkat kerja keras tim, 4 pelaku telah kita amankan beserta barang bukti, dan 1 DPO akan menjadi perhatian kami,” tegas Kapolsek Gempol, Kompol Giadi.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, yang mengakibatkan korban mengalami luka.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di ruang publik, “Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. Proses hukum akan kami jalankan secara profesional, dan pelaku yang masih DPO terus kami kejar,” tegas AKBP Jazuli.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, pemberkasan perkara, serta pencarian terhadap pelaku yang belum tertangkap guna melengkapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kehadiran Clavicular di Twitch Memicu Kontroversi

    Kehadiran Clavicular di Twitch Memicu Kontroversi

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Clavicular di platform streaming Twitch kembali memicu perdebatan dalam komunitas penggemar. Setelah dilarang oleh Kick, streamer ini langsung beralih ke Twitch dan mencatat rekor penonton yang luar biasa. Namun, popularitasnya justru memicu spekulasi tentang manipulasi jumlah penonton. Clavicular mengalami larangan dari Kick setelah beberapa insiden yang menimbulkan ketegangan dengan pengguna dan pengelola platform […]

  • Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

    Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, 17 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum event DWP berlangsung dan tidak berada […]

  • Harga Sembako Mencekik Jelang Natal, Pemkot Surabaya Klaim Pasokan Tetap Aman

    Harga Sembako Mencekik Jelang Natal, Pemkot Surabaya Klaim Pasokan Tetap Aman

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Lonjakan harga kebutuhan pokok kerap menjadi “ritual tahunan” jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Di tengah keluhan warga soal mahalnya sembako, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kondisi harga dan ketersediaan pangan di Kota Pahlawan masih dalam batas aman hingga akhir 2025. Pemkot menegaskan, langkah pengendalian harga terus dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat yang […]

  • Syaifuddin Zuhri , DPRD Surabaya,

    Kepemimpinan Baru di DPRD Surabaya: Syaifuddin Zuhri Siap Lanjutkan Perjuangan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelantikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya yang baru, Syaifuddin Zuhri, menjadi perhatian utama masyarakat setempat. Ia menggantikan almarhum Adi Sutarwijono dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya. Dengan jabatan ini, Syaifuddin mengambil tanggung jawab besar untuk memastikan kinerja lembaga legislatif tetap efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat. Syaifuddin […]

  • 7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

    7 Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS, Apakah Jauh?

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Perbedaan PPPK Paruh Waktu 2025 dengan PNS DIAGRAMKOTA.COM – Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 kini menjadi topik yang cukup ramai dibicarakan oleh masyarakat. Meskipun status kerja PPPK Paruh Waktu tetap diakui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun terdapat perbedaan signifikan antara PPPK Paruh Waktu dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut beberapa perbedaan utama yang perlu diketahui. […]

  • Nasib Gaji Ke-13 ASN di Tengah Perubahan Anggaran

    Nasib Gaji Ke-13 ASN di Tengah Perubahan Anggaran

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan berbagai skema penyesuaian terkait pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan anggaran negara, terutama dalam menghadapi tekanan subsidi energi akibat fluktuasi harga minyak dunia. Pemerintah kini tengah meninjau ulang mekanisme pembayaran insentif tersebut untuk memastikan efisiensi dan keberlanjutan anggaran. Menteri Keuangan […]

expand_less