Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.

Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya.

“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).

Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan,” pungkas Kombes Abast.

Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Drakor Bintang Idola, Seru Semua!

    10 Drakor Bintang Idola, Seru Semua!

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Popularitas para pemain Idol Ibanyak penonton mulai mencari tayangan lain yang pernah mereka bintangi. Setiap pemain memiliki jejak karier yang menarik dengan peran berbeda dalam berbagai genre. Melalui daftar rekomendasi ini, penonton dapat melihat sisi lain dari bakat akting mereka. Drama-drama terpilih ini menunjukkan kinerja yang baik dari para aktor, baik dalam peran serius […]

  • Respons Pramono Anung Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta

    Respons Pramono Anung Soal Tunjangan Perumahan DPRD Jakarta Rp70 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Koordinasi Gubernur Jakarta dengan DPRD Terkait Tunjangan Perumahan Legislator DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan DPRD Jakarta terkait besaran tunjangan perumahan yang menjadi perhatian publik. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah besaran tunjangan rumah bagi anggota DPRD Kebon Sirih yang mencapai Rp 70 juta per bulan. […]

  • Mengenal Seni Kain Tenun Dari Berbagai Daerah Di Indonesia

    Mengenal Seni Kain Tenun Dari Berbagai Daerah Di Indonesia

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 327
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mengenal seni kain tenun dari berbagai daerah di IndonesiaDari Sabang sampai Merauke, setiap daerah memiliki teknik, motif, dan filosofi tersendiri yang terpatri dalam setiap helainya. Kain tenun bukan sekadar penutup tubuh, melainkan cerminan identitas, sejarah, dan kearifan lokal masyarakatnya. Mari kita telusuri keindahan dan keunikan seni tenun dari berbagai daerah di Indonesia. Sumatera: […]

  • Danrem Untoro Ingin Prajuritnya Teladani Nilai-Nilai Kepahlawanan

    Danrem Untoro Ingin Prajuritnya Teladani Nilai-Nilai Kepahlawanan

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Korem 081/DSJ menggelar ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Madiun, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperingati Hari Juang TNI AD ke-80. Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto berharap peringatan Hari Juang TNI AD kali ini dapat dijadikan momentum bagi prajuritnya untuk terus memupuk semangat juang dan jiwa patriotisme seperti yang dimiliki […]

  • Newcastle Jets dengan Alpha Elite Gear

    Kemitraan Strategis Newcastle Jets dengan Alpha Elite Gear

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Newcastle Jets FC, klub sepak bola terkemuka di Australia, telah mengumumkan kemitraan strategis dengan perusahaan alat olahraga ternama Alpha Elite Gear. Kemitraan ini menandai langkah penting dalam upaya klub untuk meningkatkan kualitas pelatihan dan persiapan tim baik untuk A-League Men maupun A-League Women. Alpha Elite Gear dikenal sebagai penyedia peralatan sepak bola berkualitas […]

  • Pemkot Surabaya Siapkan Digitalisasi Aset, Targetkan Rp121 Miliar PAD 2025

    Pemkot Surabaya Siapkan Digitalisasi Aset, Targetkan Rp121 Miliar PAD 2025

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nilai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencapai puluhan triliun rupiah. Namun, ironisnya, sebagian besar aset tersebut masih berstatus idle asset alias tidur dan tidak menghasilkan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati, menegaskan kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, aset mati sama artinya dengan kerugian besar bagi […]

expand_less