Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rab, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM –  Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.

Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya.

“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).

Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan,” pungkas Kombes Abast.

Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Universitas Ciputra Surabaya Jadi Pusat Forum Mutu Pendidikan ASEAN–Eropa

    Universitas Ciputra Surabaya Jadi Pusat Forum Mutu Pendidikan ASEAN–Eropa

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 102
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM–  Universitas Ciputra Surabaya (UC) kembali mencatatkan kiprah internasional dengan menjadi tuan rumah TrainIQA Workshop 3 dan ASEAN-QA Forum 2025, forum bergengsi yang mempertemukan jaringan penjaminan mutu perguruan tinggi kawasan ASEAN dan Eropa. Forum ini mendapat dukungan penuh dari DAAD Jerman, lembaga pendanaan pendidikan internasional terbesar di dunia, serta melibatkan kolaborasi strategis bersama HRK […]

  • 10 Cafe Pemandangan Kota Batu dengan City Light, Wajib Dikunjungi Wisatawan Muda

    10 Cafe Pemandangan Kota Batu dengan City Light, Wajib Dikunjungi Wisatawan Muda

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 447
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Batu sering menjadi destinasi liburan bagi para pengunjung, khususnya dari Jawa Timur dan sekitarnya. Kota yang berasal dari pemekaran Kabupaten Malang ini menawarkan pemandangan yang sangat indah. Kota Batu juga menjadi alternatif untuk menyaksikancity lightatau cahaya lampu kota akibat posisi geografis yang relatif lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya. Jika Anda ingin mengunjungi Kota […]

  • Gelar Reses Di 12 titik, Ajeng Wira Wati Disambati Program Cek Kesehatan Gratis

    Gelar Reses Di 12 titik, Ajeng Wira Wati Disambati Program Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 162
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati menggelar reses di enam kecamatan yang  masuk di daerah pemilihan (Dapil) 1 Surabaya, meliputi kecamatan Gubeng, Genteng, Simokerto, Bubutan, Tegalsari dan Krembangan.

  • Jadwal dan Siaran Langsung Pertandingan Ligue 1: Toulouse vs Lens

    Jadwal dan Siaran Langsung Pertandingan Ligue 1: Toulouse vs Lens

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Toulouse dan Lens akan menjadi pembuka untuk pertandingan Ligue 1 di minggu ke-17. Pertandingan ini akan digelar di Stadium de Toulouse pada hari Jumat, 2 Januari, dengan kick-off yang dijadwalkan pukul 20.45. Pemirsa dapat menyaksikan pertandingan ini secara langsung melalui saluran Ligue 1+. Performa Tim Saat Ini Lens saat ini berada di […]

  • Resep kue kering gula aren dan keju yang lezat dan renyah

    Resep kue kering gula aren dan keju yang lezat dan renyah

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada masa ketika kita sudah bosan dengan kue kering yang itu-itu saja. Nastar, kastengel, cokelat chip—enak sih, tapi rasanya seperti mendengar lagu lama yang diputar ulang. Di titik itulah Palm Sugar Cheese Cookies datang sebagai kejutan kecil yang menyenangkan. Bukan kue yang teriak-teriak minta perhatian, tapi sekali digigit, langsung bikin mikir, “Loh, ini […]

  • Layanan Fisioterapi di Puskemas Trenggalek: Upaya Meningkatkan Kemandirian Lansia dan Difabel

    Layanan Fisioterapi di Puskemas Trenggalek: Upaya Meningkatkan Kemandirian Lansia dan Difabel

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya lansia dan difabel. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah penerapan layanan fisioterapi di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Langkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan fisik serta meningkatkan kemandirian mereka. Pilot Project di 6 Puskesmas Sebagai bagian dari program pilot project, […]

expand_less