Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

Polda Jatim Amankan Tersangka Ketiga Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM –  Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, kembali menangkap satu tersangka dalam kasus perusakan rumah milik nenek Elina.

Tersangka berinisial SY diamankan tim penyidik pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, penangkapan dilakukan saat tersangka berada di sebuah warung kopi Surabaya.

“Tadi malam tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap satu orang tersangka lagi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Pasal 170 KUHP terkait perusakan rumah nenek Elina,” ujar Kombes Pol Jules, Rabu (31/12/2025).

Dengan penangkapan SY, total tersangka yang berhasil diamankan oleh Direskrimum Polda Jatim dalam kasus ini menjadi tiga orang.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menangkap tersangka MJ, setelah penangkapan tersangka SAK.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim tersangka SY memiliki peran yang sama dengan pelaku lainnya, yakni turut membantu mengeluarkan nenek Elina dari dalam rumah saat peristiwa pengerusakan terjadi.

“Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami akan menelusuri secara menyeluruh pihak-pihak lain yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Polda Jatim memastikan bahwa identitas para tersangka mengarah pada pelaku yang terekam dalam video viral terkait peristiwa tersebut.

Kombes Pol Abast mengatakan penyidik akan terus mendalami peran masing-masing tersangka berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kurang lebih berdasarkan alat bukti rekaman video, nanti akan kita telusuri lebih jauh terkait peran para tersangka,” tambah Kombes Pol Abast.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jatim telah memeriksa delapan orang saksi dalam kasus tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka, seiring pendalaman penyidikan,” pungkas Kombes Abast.

Dalam kasus ini Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana perusakan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembalap MotoGP: Francesco Bagnaia MotoGP Thailand 2026

    Kondisi Mental Pembalap MotoGP: Francesco Bagnaia Dianjurkan Cari Bantuan Profesional

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 101
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Francesco Bagnaia, pembalap Ducati Lenovo yang pernah menjadi juara dunia dua kali, kini dihadapkan pada tantangan besar dalam karier olahraganya. Meski memiliki prestasi gemilang di masa lalu, performa Bagnaia pada musim 2025 tergolong tidak stabil. Ia kesulitan menemukan rasa percaya diri dan konsistensi dalam balapan. Banyak pengamat mengatakan bahwa Bagnaia sedang mengalami tekanan […]

  • Wakapolrestabes Surabaya Tinjau Kondisi Rutan untuk Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi

    Wakapolrestabes Surabaya Tinjau Kondisi Rutan untuk Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, melaksanakan kunjungan rutin ke Rumah Tahanan (Rutan) Sat Tahti Polrestabes Surabaya untuk memastikan kondisi para tahanan, Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan yang bertujuan menjaga keamanan, kenyamanan, dan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan selama mereka berada di rutan. Dalam kunjungannya, AKBP Wimboko pada selasa 24/12/2024 melakukan pemeriksaan langsung terhadap […]

  • Pisah Sambut Kapolsek Tarik: AKP Lulus Sugiarto Pamit, AKP Heri Setiawan Siap Bertugas

    Pisah Sambut Kapolsek Tarik: AKP Lulus Sugiarto Pamit, AKP Heri Setiawan Siap Bertugas

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 453
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kapolsek Tarik mengalami pergantian kepemimpinan dari AKP Lulus Sugiarto, SH kepada AKP Heri Setiawan, SH. Dalam momen pisah kenal Sabtu (18/01/2025) tersebut, juga dilakukan pelepasan Sugiono, anggota Polsek Tarik yang telah memasuki masa purna tugas sejak Januari lalu.   Dalam sambutannya, AKP Lulus Sugiarto menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah […]

  • Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT  Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    Reses Agoeng Prasodjo, Warga Gayungan PTT Usulkan Pemasangan CCTV Dan Perantingan Pohon

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki masa reses Masa Sidang I Tahun 2025, anggota DPRD Kota Surabaya turun langsung ke masyarakat guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi mereka. Salah satunya, anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi Golkar, Agoeng Prasodjo, yang menggelar reses di Balai RW 06 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, pada Rabu (12/2/2025).

  • Youri Tielemans

    Komentar Emery tentang Insiden di Pinggir Lapangan, Usai Dorong Youri Tielemans

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Insiden yang terjadi di pinggir lapangan saat pertandingan Aston Villa melawan Fenerbahce dalam ajang Europa League menjadi sorotan setelah pelatih Unai Emery mengungkapkan perasaannya. Dalam peristiwa tersebut, gelandang Youri Tielemans digantikan pada menit ke-92 ketika timnya berhasil mempertahankan keunggulan 1-0. Tielemans, yang telah meraih 81 caps untuk Belgia, berjalan menuju garis pinggir lapangan dan […]

  • Ramalan Zodiak Cancer

    Ramalan Zodiak Cancer untuk Tanggal 4 Januari 2026: Panduan Lengkap untuk Kehidupan Emosional dan Karier

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan Zodiak Cancer, yang berlangsung dari tanggal 22 Juni hingga 22 Juli, dikenal sebagai zodiak dengan sifat penuh empati dan perasaan yang dalam. Dalam ramalan hari ini, Cancer akan menghadapi momen penting untuk menyeimbangkan per asaan mereka dengan keberanian mengambil langkah baru. Energi kosmik yang terjadi pada hari Minggu ini memberikan dorongan bagi […]

expand_less