Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

Polda Jatim Amankan Dua Tersangka Pengrusakan dan Pengusiran Lansia di Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan pengusiran paksa seorang nenek berusia 80 tahun ( Elina Widjajanti ) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Widyatmoko menerangkan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara dan pemeriksaan berbasis scientific crime investigation (SCI).

“Berdasarkan scientific crime investigation, kami menetapkan dua tersangka dan dimungkinkan akan ada tersangka lain setelah pendalaman pemeriksaan,”ujar Kombes Widi di Polda Jatim, Senin (29/12).

Tersangka utama berinisial SAK yang sudah ditangkap petugas pada Senin (29/12/2025) siang.

SAK diduga kuat sebagai otak yang menyuruh sekelompok orang untuk mengusir paksa korban dari kediamannya.

“Saat ini SAK sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Widi, Senin (29/12).

Kombes Pol Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan atas kasus yang menimpa warga lansia ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, untuk tersangka lain berinisial MY yang sebelumnya dalam pencarian Polisi sudah berhasil diamankan di Polsek Wonokromo oleh tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tersangka MY diamankan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin sore sekitar pkl 17.15 wib di Polsek Wonokromo,” jelas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, adanya peluang penambahan tersangka baru seiring dengan berjalannya proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan atau pengerusakan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

“Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun 6 bulan,” pungkas Kombes Abast. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ungkapan Maaf Anwar Usman, Kehadiran dan Kepergian Hakim MK yang Berpengalaman

    Ungkapan Maaf Anwar Usman, Kehadiran dan Kepergian Hakim MK yang Berpengalaman

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah memutuskan untuk mengakhiri masa jabatannya setelah hampir 15 tahun berkontribusi dalam sistem peradilan negara. Dalam sidang terakhirnya, ia menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama bertugas. Pengumuman ini menandai akhir dari era kiprahnya di lembaga konstitusi tersebut. Anwar Usman menjalani sidang terakhirnya pada Senin (16/3/2026), di mana […]

  • The Alana Hotel Solo Mempersembahkan Pesta Halloween “Curse of The Haunted Sea”

    The Alana Hotel Solo Mempersembahkan Pesta Halloween “Curse of The Haunted Sea”

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 294
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – The Alana Hotel & Convention Center – Solo mengundang para pemberani untuk menyelam ke kedalaman malam Halloween yang mencekam dalam acara bertema “Curse of The Haunted Sea”. Pesta kolam renang dengan konsep bajak laut hantu yang menegangkan ini akan diselenggarakan di Aquamarine Poolside pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, mulai pukul 20.00 WIB. […]

  • Analisis Pertandingan Basket: Mavericks Kalahkan Nets 119-111

    Analisis Pertandingan Basket: Mavericks Kalahkan Nets 119-111

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Brooklyn Nets dan Dallas Mavericks yang berlangsung di American Airlines Center pada 12 Desember 2025 menjadi momen penting dalam kompetisi NBA. Hasil akhirnya menunjukkan kemenangan Mavericks dengan skor 119-111, mengamankan posisi mereka sebagai tim unggulan di wilayah Southwest. Berikut adalah analisis lengkap dari pertandingan ini. Performa Pemain Kunci Pertandingan ini dipenuhi oleh […]

  • Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

    Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi yaitu sejumlah 17 kementerian maupun lembaga. Aturan baru ini memberi ruang bagi anggota Polri aktif untuk menempati jabatan di kementerian maupun lembaga negara lain, asalkan melepas jabatan di internal Polri. Berdasarkan Pasal 3 ayat […]

  • Barcelona , PSG

    Pemain Muda Barcelona Diincar PSG, Tapi Tak Ada Penawaran Resmi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain muda asal Galicia yang kini berusia 18 tahun, Pedro Fernández Sarmiento atau lebih dikenal dengan nama panggilan Dro, tampaknya akan segera meninggalkan FC Barcelona. Meski masih memiliki kontrak hingga 2027, situasi ini mulai berubah karena adanya klausul rescission senilai enam juta euro yang bisa diaktifkan oleh klub lain. Dalam lingkungan internal Barcelona, banyak […]

  • Dana Pemprov Dipasarkan Sebagai Bantuan Gubernur? Sholeh: Kok Gak Isin!

    Dana Pemprov Dipasarkan Sebagai Bantuan Gubernur? Sholeh: Kok Gak Isin!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Praktisi hukum M. Sholeh menyampaikan keberatan keras terkait sejumlah pemberitaan yang menyebut Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keberatan itu ia sampaikan melalui akun media sosialnya, @noviralnojustice, sebagai respon atas spanduk dan papan informasi di lokasi penyaluran bantuan. Sholeh […]

expand_less