Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

Polri Sumeringah, 17 Kementerian dan Lembaga Ini Diisi Anggota Aktif, Berikut Daftarnya

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi yaitu sejumlah 17 kementerian maupun lembaga.

Aturan baru ini memberi ruang bagi anggota Polri aktif untuk menempati jabatan di kementerian maupun lembaga negara lain, asalkan melepas jabatan di internal Polri.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Polri 10/2025, pelaksanaan tugas anggota jabatan Polri pada jabatan di dalam negeri dilaksanakan pada kementerian/ lembaga/badan/ komisi; dan Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Selanjutnya, pada Pasal 3 ayat (3), pelaksanaan tugas anggota polri dilaksanakan pada jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial.

Sementara dalam Pasal 3 ayat (4), tertulis bahwa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 adalah jabatan yang ada pada instansi atau instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian berdasarkan permintaan dari kementerian/ lembaga/badan/komisi, Organisasi Internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Polri pada Selasa (9/12)

Peraturan Polri 10/2025 ini memungkinkan anggota Polri aktif menduduki jabatan di sejumlah kementerian atau lembaga.

Peraturan Polri ini keluar setelah MK mengabulkan permohonan mengabulkan permohonan perkara nomor: 114/PUU-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Syamsul Jahidin (mahasiswa/advokat) dan Christian Adrianus Sihite (mahasiswa).

Mereka menguji konstitusionalitas norma Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 tentang Kepolisian (UU Polri).

Dalam pasal 28 mengatur anggota kepolisian dapat menduduki jabatan di luar polri setelah mengundurkan diri.

Sementara pada penjelasan Pasal 28 yang dimaksud jabatan di luar kepolisian ialah tidak memiliki sangkut paut dengan polisi atau tidak ada penugasan Kapolri.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur mengungkap kedua ketentuan tersebut secara substansi, anggota polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian apabila sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

“Secara substansial, kedua ketentuan tersebut menegaskan satu hal penting yaitu anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian,” jelas Mansyur.

Berikut Daftar 17 Kementerian dan Lembaga yang dapat diisi anggota Polri Aktif

1. Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan
2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
3. Kementerian Hukum
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
5. Kementerian Kehutanan
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan
7. Kementerian Perhubungan
8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
10. Lembaga Ketahanan Nasional
11. Otoritas Jasa Keuangan
12. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
13. Badan Narkotika Nasional (BNN)
14. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
15. Badan Intelijen Negara (BIN)
16. Badan Siber Sandi Negara (BSSN)
17. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Sampah, Surabaya

    Sekolah Sampah: Solusi Edukasi dan Praktik Pengelolaan Sampah di Surabaya

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kini mengambil langkah inovatif dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah. Dengan munculnya program Sekolah Sampah, warga diberi kesempatan untuk belajar secara langsung tentang pentingnya memilah dan mengolah sampah. Program ini dirancang sebagai ruang edukasi yang menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Tujuan Utama Program Sekolah Sampah Program Sekolah Sampah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan isu […]

  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko (@)

    Cak Yebe: Seleksi Sekda Harus Munculkan Pemimpin Birokrasi Yang Visioner dan Eksekutorial

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 253
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak Yebe, memberikan tanggapan kritis atas rencana Pemerintah Kota Surabaya yang akan menyiarkan secara langsung proses seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda). Menurutnya, siaran langsung seleksi bukan satu-satunya jaminan transparansi, namun harus diikuti dengan proses seleksi yang benar-benar objektif dan bebas […]

  • 7 Kontroversi Figur Publik Korea Selatan Paling Heboh 2025

    7 Kontroversi Figur Publik Korea Selatan Paling Heboh 2025

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 145
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada tahun 2025, yang dianggap sebagai Tahun Ular Tanah, terjadi ketidakstabilan yang memengaruhi banyak orang. Negara Korea Selatan pun tidak terlepas dari situasi ini. Mulai dari kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya hingga gelombang skandal yang mengguncang dunia hiburan, negara tersebut kini menghadapi masa pengawasan masyarakat yang intensif, pertanggungjawaban lembaga, serta perubahan dalam […]

  • KPK

    Penyidik KPK Periksa Pegawai BKPSDM Ponorogo Terkait Status Kepegawaian Tersangka Yunus Mahatma

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma. Dalam rangka penyelidikan lanjutan, pihak penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek status kepegawaian tersangka […]

  • Reno, Anjing Pelacak Polda Riau Gugur dalam Penyelamatan Korban Bencana Sumbar

    Reno, Anjing Pelacak Polda Riau Gugur dalam Penyelamatan Korban Bencana Sumbar

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 193
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah anjing pelacak atau K-9 dari Kepolisian Daerah Riau meninggal saat menjalani tugas kemanusiaan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Kematian anjing bernama Reno dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto. “Benar, anjing pelacak meninggal saat menjalankan tugas pencarian korban bencana di Agam, Sumbar,” kata Anom kepadaKompas.dengan mengirim pesan melalui WhatsApp, Kamis […]

  • Hari Pertama Jabatan, Zohran Mamdani Batal Kebijakan Pro-Israel Era Adams

    Hari Pertama Jabatan, Zohran Mamdani Batal Kebijakan Pro-Israel Era Adams

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 203
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Zohran Mamdani, yang baru saja dilantik sebagai Walikota New York, segera mengambil langkah politik penting pada hari pertama jabatannya. Mamdani secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang mencabut beberapa kebijakan yang kontroversial dari mantan walikotanya, Eric Adams, khususnya yang berkaitan dengan dukungan terhadap Israel dan pembatasan kritik politik. Tindakan ini menunjukkan perubahan arah kebijakan publik […]

expand_less