Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

Ketum PWDPI : Pasal 8 UU Pers No.40 Wartawan Wajib Dilindungi

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMKetua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) , Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS mengatakan Wartawan wajib mendapatkan perlindungan dan keamanan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ketentuan tersebut terdapat pada pasal 8 Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999, memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan,”Tegas Ketum PWDPI, disela-sela acara pelantikan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, di Grand Mercure Hotel, Pada Kamis (14/11/2024).

Dia juga menjelaskan sepanjang wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan peraturan-peraturan turunan, seperti Peraturan Dewan Pers, terhadap wartawan tidak dapat dikenakan pidana.

“Pemaknaan ini tidaklah berarti profesi wartawan imun terhadap hukum. Profesi wartawan tetap harus tunduk dan taat kepada hukum. Tetapi sesuai dengan ketentuan hukum sendiri, sebagaimana diatur dalam UU Pers, wartawan tidak dapat dipidana,”tegasnya.

Menurut Ketum PWDPI, Ada tidaknya kesalahan pers, pertama-tama harus diukur dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Jika pers memang melakukan kesalahan yang tidak diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, barulah pers dapat dikenakan denda melalui gugatan.

“Namun perlu ditegaskan, apabila dalam melaksanakan tugasnya tidak memenui syarat-syarat sebagai wartawan dan berada di luar wilayah pers, maka itu bukanlah tindakan jurnalistik dan karena itu tidak dilindungi oleh UU Pers,”ujarnya

Nurullah juga mengatakan, jika tindakan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sebagai wartawan atau berada di luar ranah pers, tergolong tindakan yang dapat dikatagorikan sebagai pidana murni dan karena dapat dikenakan pasal-pasal dalam hukum pidana.

“Contohnya jika ada wartawan, baik wartawan yang sesungguhnya atau wartawan gadungan, melakukan pemerasan atau penipuan, dapat langsung dengan tuduhan-tuduhan pidana dan karena itu juga dapat langsung diproses sesuai dengan hukum pidana,”ungkapnya.

Atas dasar itu, Ketum PWDPI juga menambahkan, sengaja organisasi Pers yang ia pimpin membentuk Bidang Satuan Tugas Bela Wartawan atau disebut Satbel Pers.

“Bidang Satbel Pers ini selain untuk membela wartawan juga punnya tanggungjawab ikut serta bela Negara Kesatuan Republik Indonesia,”jelasnya

“Hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945, Setiap warga negara berhak dan wajib membela NKRI,”tegasnya.

Ketum PWDPI mennyatakan diera kemerdekaan Pers kita wajib melakukan bela negara sesuai profesi kita masing-masing, setia kepada Pancasila, UUD1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI serta harus Cinnta Tanah Air Kita,”imbuhnya.

Selain itu, Ketum PWDPI juga menjelaskan Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, dan Negara Menjamin Keamanan Rakyat.

“Inilah dasar utama kita mendirikan bidang Satuan Tugas Bela Wartawan (Satbel Pers) Selain Ikut serta Bela Negara insan pers juga wajib mendapat perlindungan dari negara. Sejatinya wartawan juga bagian dari rakyat Indonesia,”pungkasnya. (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Universitas Brawijaya Kurang Mampu Mendapatkan Beasiswa Dana Abadi Kampus

    Mahasiswa Universitas Brawijaya Kurang Mampu Mendapatkan Beasiswa Dana Abadi Kampus

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Diagram Kota Malang – Direktur Direktorat Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Dr. Sujarwo, mengumumkan bahwa setidaknya 39 mahasiswa Universitas Brawijaya yang kurang mampu mendapatkan beasiswa dari dana abadi kampus tersebut. Menurut Dr. Sujarwo, pihaknya melakukan penelitian dan pemetaan kelayakan mahasiswa calon penerima beasiswa dari dana tersebut. Hal tersebuy disampaikan melalui rilis yang diterima ahbinco.id, Sabtu (29/6/2024). Meskipun Universitas Brawijaya […]

  • Minimnya SMA Negeri di Surabaya, Erick Komala Desak Solusi PPDB Berkeadilan

    Minimnya SMA Negeri di Surabaya, Erick Komala Desak Solusi PPDB Berkeadilan

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 182
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meski hujan mengguyur Kalijudan, Mulyorejo, pada Senin (24/2/2025), warga RT05 RW03 tetap antusias menghadiri reses yang digelar oleh Erick Komala, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Acara yang dipandu oleh pelawak Surabaya, Insyap dari Trio Borolo, ini membahas berbagai keluhan warga, mulai dari sulitnya bantuan bagi lansia miskin […]

  • Informasi Terkini tentang Kematian Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal, Salat Jenazah Diadakan di Masjid As-Syarif

    Informasi Terkini tentang Kematian Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal, Salat Jenazah Diadakan di Masjid As-Syarif

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar telah meninggal dunia. Kabar ini disampaikan oleh Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Ia mengkonfirmasi bahwa salat jenazah akan dilaksanakan setelah waktu Ashar di Masjid As-Syarif. Boyamin Saiman menyampaikan kabar duka tersebut melalui wawancara dengan media. Ia juga meminta doa bagi kepergian Antasari Azhar. […]

  • Sambut Pilkada 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Patroli Gabungan

    Sambut Pilkada 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Patroli Gabungan

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya semakin meningkatkan intensitas patroli skala besar di wilayah hukumnya. Patroli gabungan yang melibatkan personel kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kota Surabaya ini berlangsung dari Sabtu malam hingga Minggu dini hari (10 Agustus 2024), dengan tujuan menciptakan suasana yang aman dan kondusif di […]

  • Mata Uang Iran, Krisis Ekonomi, Rial

    Krisis Ekonomi yang Mengguncang Rial: Mata Uang Iran Ambruk dan Protes Massal Muncul

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 64
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Krisis ekonomi yang terjadi di Iran telah memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai wilayah negara tersebut. Kondisi ini dipicu oleh anjloknya nilai tukar rial, inflasi tinggi, serta penurunan daya beli masyarakat. Situasi ini semakin memperburuk keadaan, mengakibatkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan warga. Penyebab Utama Krisis Ekonomi di Iran Salah satu faktor utama penyebab […]

  • Kopdes Merah Putih Dayu

    Kopdes Merah Putih Dayu Resmi Dibangun, Boby Wijono: Pengurus Harus Pahami Prinsip Koperasi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) Boby Wijono menegaskan bahwa pembangunan gerai koperasi bukan sekadar proyek fisik, melainkan momentum untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai wadah pemberdayaan bersama. Hal itu disampaikan Boby saat peletakan batu pertama pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Dayu, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Rabu (3/12/2025). Dalam […]

expand_less