Ketua KPK Hormati Proses Pemeriksaan Penyidik Rossa Purbo Bekti
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 8 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menghargai Dewan Pengawas (Dewas) yang melakukan pemeriksaan terhadap penyidikRossa Purbo BektiSetyo yakin bahwa Dewas akan mematuhi prosedur pemeriksaan terhadap Rossa yang diduga menghalangi pemanggilan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
“Tidak ada masalah. Itu, ya, proses. Nama proses, karena mungkin masyarakat yang melaporkan, ada yang menganggap sebagai keluhan, keluh kesah dan sebagainya, silakan,” ujar Setyo saat diwawancarai di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Setyo menyatakan bahwa penyidik di KPK telah mematuhi prosedur dalam menangani kasus korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara. Setyo enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemeriksaan Rossa oleh Dewas KPK. “Nanti kita tunggu saja hasilnya dari Dewas,” katanya.
Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal menyatakan bahwa lembaganya telah memanggil penyidik Rossa Purbo Bekti. Ia menuturkan bahwa Dewas KPK akan mengambil keterangan Rossa di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, pada 4 Desember 2025. “Besok Rossa dipanggil pukul 10.00 WIB,” ujar Gusrizal pada Rabu, 3 Desember 2025, sebagaimana dilaporkan dariAntara.
Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Laporan tersebut disebabkan oleh dugaan Rossa menghalangi penyelidikan kasus korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara.
Salah satu penyebab laporan ini berkaitan dengan pemeriksaan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. “Ada indikasi yang muncul di KPK bahwa terkait kasus ini terjadi hambatan dari seorang Kepala Satuan Tugas KPK yang diduga bernama Ajun Komisaris Besar Rossa Purbo Bekti,” kata Koordinator KAMI Yusril Skaimudin di gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 17 November 2025.
Yusril menilai bahwa Bobby Nasutionseharusnya diinvestigasi oleh KPK terkait keterlibatan Bobby dalam kasus korupsi jalan di Sumut. Namun, menurut Yusril, hingga saat ini KPK belum juga memanggil Gubernur Sumatera Utara tersebut. “Kami mempertanyakan independensi dari pihak KPK, karena sudah banyak disampaikan di media, telah diliput oleh media, mengenai isu dugaan kasus keterlibatan Bobby Nasution dalam kasus korupsi yang terjadi,” ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi membagi penyelidikan kasus korupsi jalan di Sumatera Utara menjadi tiga tim kerja yang masing-masing dipimpin oleh seorang perwira polisi dengan pangkat Ajudan Komisaris Polisi. Anggota ketiga tim tersebut telah mengikuti petunjuk yang muncul.
Salah satu isu yang muncul adalah terkait empat kali perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara tahun 2025 yang dilakukan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Bobby diduga mengalihkan dana ratusan miliar rupiah dari program lain guna meningkatkan anggaran dua proyek jalan, yaitu Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dikutip dari Majalah Tempoedisi Minggu, 2 November 2025 dengan judul “Pembela Bobby Nasution di KPKKPK memiliki alasan mengapa belum juga memeriksa Bobby dalam penyidikan kasus ini. Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menangani dua terdakwa dalam perkara ini telah memerintahkan Bobby dipanggil sebagai saksi. Namun, KPK tetap bersikeras dengan alasan mereka.
“Penyidik belum menemukan hubungan kasus ini dengan Gubernur,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepadaTempo pada 29 Oktober 2025.
Cerita yang berbeda muncul di kalangan para penyidik KPK. KepadaTempo, salah satu dari mereka mengatakan penyidik sebenarnya sudah merencanakan untuk memanggil Bobby Nasution. Pertanyaan mengenai motif Bobby yang terus-menerus menggeser anggaran bisa terjawab dengan memeriksanya sebagai saksi.
Mereka bahkan telah menyiapkan surat panggilan untuk Bobby. Namun, tidak ada satupun dari tiga kepala satgas yang bersedia menandatangani surat tersebut.
Kepada kepala satgas, tim penyidik berusaha memberikan solusi agar posisi mereka “aman”. Caranya, surat tersebut akan meminta Bobby untuk datang langsung kepada penyidik. Tujuannya adalah agar kepala satgas tidak muncul secara langsung dalam pemeriksaan. Namun ketiganya justru menunda-nunda merespons permintaan penyidik. Mereka tetap enggan memanggil Bobby. “Mereka takut, tapi tidak jelas apa yang mereka takuti,” kata penyidik tersebut.
Salah satu pimpinan tim tugas tersebut adalah Rossa Purbo Bekti. Seorang penyidik menyebutkan bahwa Rossa menolak untuk melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Sumatera Utara. KPK telah melakukan operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap lima orang. Salah satu dari mereka adalah Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau dikenal sebagai Topan Ginting. Topan adalah rekan dekat Bobby. Para penyidik menyatakan bahwa keterlambatan dalam penggeledahan akan memberi kesempatan bagi pihak lain untuk menghilangkan jejak korupsi di Medan. ***

>

Saat ini belum ada komentar