Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tahap Akhir! Proses Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya

Tahap Akhir! Proses Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak di Kota Surabaya kini memasuki tahap akhir. Proses penggodokan yang dimulai sejak Februari 2025 telah menyelesaikan sejumlah pasal krusial. Meski demikian, masih terdapat beberapa ketentuan yang perlu dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Fokus pada Pasal-Pasal Kunci

Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak, Cahyo Siswo Utomo, menjelaskan bahwa pembahasan fokus pada beberapa pasal penting. Menurutnya, sebagian besar dari pasal-pasal tersebut sudah hampir selesai dibahas.

“Kita bahas beberapa pasal krusial. Secara pembahasan sudah hampir selesai,” ujarnya.

Namun, ada beberapa pasal yang masih memerlukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena adanya ketentuan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri PUPR yang masih berlaku.

Evaluasi Terkait Sanksi dan Ketentuan Lain

Salah satu bagian yang masih menjadi perhatian adalah pasal sanksi. Cahyo menilai bahwa pasal ini perlu dibahas secara detail dan teliti.

“Pasal sanksi itu harus detail karena di atas sudah ada perubahan urutan pasal dan ayat,” jelasnya.

Menurut Cahyo, sanksi akan disesuaikan dengan objek yang diatur dalam regulasi. Misalnya, jika mengatur permukiman kumuh maka sanksinya berkaitan dengan warga di kawasan tersebut. Begitu pula jika mengatur rumah susun. Namun, pembahasan sanksi belum sepenuhnya selesai.

Tunggu Hasil Konsultasi dan Perubahan Nomor Pasal

Cahyo menyatakan bahwa proses pembahasan sanksi masih menunggu hasil konsultasi dengan institusi lain serta perubahan nomor pasal.

“Sebagian besar pasal krusial sudah hampir selesai, tinggal beberapa bagian yang memang perlu waktu untuk diselesaikan,” tambahnya.

Keterlibatan Pemkot dalam Pengambilan Keputusan

Meski Pansus DPRD Surabaya telah melakukan pembahasan intensif, Pemerintah Kota Surabaya tetap diminta untuk turut serta dalam evaluasi beberapa pasal.

“Ada beberapa pasal yang kami minta Pemkot rapat lagi, koordinasi lagi, dan konsultasi lagi,” ujarnya.

Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Persiapan Tahap Akhir

Dengan selesainya sebagian besar pasal krusial, Raperda Hunian Layak semakin dekat dengan tahap final. Proses evaluasi dan konsultasi yang sedang berlangsung diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Armuji Pimpin Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia

    Armuji Pimpin Asosiasi Wakil Kepala Daerah Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Munas 1 digelar di Yogyakarta 2 – 4 Juli 2025 hari ini. Dari 390 perwakilan wakil kepala daerah dari 580 kab – kota , seluruh Indonesia, semua secara bulat mempercayakan Armuji memimpin organisasi wakil kepala daerah ini. “Terima kasih atas kepercayaan wakil kepala daerah seluruh Indonesia. Ini amanah yang harus saya jaga,” ucap Cak Ji […]

  • Kapal Cantika Lestari 6E

    Jadwal Kapal Cantika Lestari 6E Tanggal 17 Mei 2026: Rute Ambon ke Bula, Geser, Gorom hingga Kesui

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal laut yang dikelola oleh perusahaan PT. Dharma Indah kembali mengumumkan jadwal pelayaran untuk kapal Cantika Lestari 6E. Jadwal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut dari Kota Ambon menuju beberapa daerah di Maluku. Rute dan Jadwal Pelayaran KM Cantika Lestari 6E direncanakan berlayar dari Pelabuhan Slamet Riyadi, Ambon, pada hari […]

  • Stok Beras Bulog Kediri Raya Aman Hingga 2027, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Stok Beras Bulog Kediri Raya Aman Hingga 2027, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Stok beras yang tersimpan di Perum Bulog Cabang Kediri Raya kini mencapai angka 64.385 ton. Angka ini menunjukkan bahwa pasokan beras untuk masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2027. Hal ini memberikan rasa tenang bagi warga terkait kebutuhan pangan sehari-hari, terutama menghadapi musim-musim tertentu seperti Ramadan […]

  • The Rip, Oscar 2026, Film

    The Rip! Oscar 2026: Daftar Nominasi yang Menggemparkan Dunia Film

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengumuman nominasi Oscar 2026 telah menjadi perhatian utama industri film global. Dari kategori terbesar hingga penghargaan spesifik, banyak judul dan nama yang mencuri perhatian. Berikut adalah daftar lengkap dan analisis mengenai film-film serta tokoh yang dinominasikan. Kategori Utama Film Marty Supreme mendominasi kategori Best Picture dengan raihan 95,8%. Ini menunjukkan bahwa film ini sangat […]

  • Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

    Polres Bondowoso Libatkan Gegana Brimob Polda Jatim Musnahkan 25 Kg Bubuk Mercon

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ancaman ledakan petasan bukan sekedar bunyi yang memekakkan telinga. Di balik dentumannya, tersimpan risiko kehilangan nyawa, luka berat, hingga trauma mendalam bagi korban dan keluarganya. Itulah sebabnya, peredaran bahan peledak diatur ketat oleh undang-undang dan tidak sembarang diperjual belikan. Seperti pernah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bahwa […]

  • Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

    Jatim Pertahankan WTP Kesepuluh, PKS Tekankan Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang kesepuluh kalinya berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(24/04/25) Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan dalam Rapat […]

expand_less