Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Tahap Akhir! Proses Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya

Tahap Akhir! Proses Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak di Kota Surabaya kini memasuki tahap akhir. Proses penggodokan yang dimulai sejak Februari 2025 telah menyelesaikan sejumlah pasal krusial. Meski demikian, masih terdapat beberapa ketentuan yang perlu dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Fokus pada Pasal-Pasal Kunci

Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak, Cahyo Siswo Utomo, menjelaskan bahwa pembahasan fokus pada beberapa pasal penting. Menurutnya, sebagian besar dari pasal-pasal tersebut sudah hampir selesai dibahas.

“Kita bahas beberapa pasal krusial. Secara pembahasan sudah hampir selesai,” ujarnya.

Namun, ada beberapa pasal yang masih memerlukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena adanya ketentuan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri PUPR yang masih berlaku.

Evaluasi Terkait Sanksi dan Ketentuan Lain

Salah satu bagian yang masih menjadi perhatian adalah pasal sanksi. Cahyo menilai bahwa pasal ini perlu dibahas secara detail dan teliti.

“Pasal sanksi itu harus detail karena di atas sudah ada perubahan urutan pasal dan ayat,” jelasnya.

Menurut Cahyo, sanksi akan disesuaikan dengan objek yang diatur dalam regulasi. Misalnya, jika mengatur permukiman kumuh maka sanksinya berkaitan dengan warga di kawasan tersebut. Begitu pula jika mengatur rumah susun. Namun, pembahasan sanksi belum sepenuhnya selesai.

Tunggu Hasil Konsultasi dan Perubahan Nomor Pasal

Cahyo menyatakan bahwa proses pembahasan sanksi masih menunggu hasil konsultasi dengan institusi lain serta perubahan nomor pasal.

“Sebagian besar pasal krusial sudah hampir selesai, tinggal beberapa bagian yang memang perlu waktu untuk diselesaikan,” tambahnya.

Keterlibatan Pemkot dalam Pengambilan Keputusan

Meski Pansus DPRD Surabaya telah melakukan pembahasan intensif, Pemerintah Kota Surabaya tetap diminta untuk turut serta dalam evaluasi beberapa pasal.

“Ada beberapa pasal yang kami minta Pemkot rapat lagi, koordinasi lagi, dan konsultasi lagi,” ujarnya.

Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Persiapan Tahap Akhir

Dengan selesainya sebagian besar pasal krusial, Raperda Hunian Layak semakin dekat dengan tahap final. Proses evaluasi dan konsultasi yang sedang berlangsung diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    Fraksi PSI Surabaya Kawal Korban Kekerasan Seksual, Siapkan Kuasa Hukum Gratis

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Kasus kekerasan seksual dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial AM mendapat perhatian serius dari Fraksi PSI DPRD Surabaya.

  • Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

    Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 259
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 17 Taruna Akpol mengikuti Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025 yang digelar di Lapangan Tembak Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Surakarta, Sabtu sampai Minggu, 3-4 Mei 2025. Kejuaraan ini diikuti 1.442 peserta yang berasal dari unsur TNI, Polri, dan sipil seluruh Indonesia. Taruna yang turut serta adalah BT. Khalifah Safkiatdi, BT. Abhinaya […]

  • Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara Lomba Menembak “Kapolda Jatim Cup 2025

    Polwan Polresta Malang Kota Raih Juara Lomba Menembak “Kapolda Jatim Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Polisi Wanita (Polwan) Polresta Malang Kota meraih Juara 2 Lomba menembak Kapolda Cup 2025 dalam rangka Polda Jatim memperingati Hari Bhayangkara ke-79, di Lapangan Tembak Katjoeng Permadi dan Kresna Jl Ahmad Yani Gayungan Kota Surabaya, Kamis, (17/07). Ia adalah Aiptu Irma Andahwati yang juga menjabat Kasium Polsek Lowokwaru Polresta Malang Kota. Keberhasilan […]

  • Awali Tugas Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Tokoh Ulama

    Awali Tugas Kapolres Blitar Kota Silaturahmi ke Tokoh Ulama

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka menjaga situasi kondusif di wilayahnya. Seperti halnya dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota yang baru, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K, M.I.K dengan bersilaturahmi ke tokoh Ulama dan pengasuh Pondok Pesatren. Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan, kunjungan itu dilaksanakan […]

  • Jadwal Kapal Feri Lombok-Bali Tahun 2026

    Jadwal Kapal Feri Lombok-Bali Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan kapal penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, beroperasi selama 24 jam. Rute ini dilayani oleh sebanyak 13 kapal feri setiap hari. Jarak tempuh antar dua pelabuhan mencapai 38 mil laut dengan estimasi waktu perjalanan sekitar 4 jam 30 menit. Berikut rincian jadwal pelayaran kapal feri lintas Lombok-Bali […]

  • Penyebaran Rekaman CCTV Wartawan Disebar Tanpa Izin, Jurnalis Surabaya Lapor ke Polrestabes Surabaya: “Jangan Main-Main Dengan Profesi Kami”, 

    Penyebaran Rekaman CCTV Wartawan Disebar Tanpa Izin, Jurnalis Surabaya Lapor ke Polrestabes Surabaya: “Jangan Main-Main Dengan Profesi Kami”, 

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penyebaran rekaman CCTV yang menampilkan seorang jurnalis disertai kata-kata yang dinilai merendahkan martabat dan harga diri profesi wartawan memicu kemarahan di kalangan insan pers Surabaya, tidak tinggal diam, sejumlah jurnalis resmi melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu telah teregister dengan Nomor: LP/B/479/II/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Insiden bermula pada Selasa, 17 Februari […]

expand_less