Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya Segera Diharmonisasi ke Pemprov Jatim

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hunian Layak DPRD Kota Surabaya resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian Layak. Usai dinyatakan rampung pada awal Februari, draf raperda akan disempurnakan sebelum diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk proses harmonisasi.

Raperda Hunian Layak Masuk Tahap Harmonisasi Pemprov Jatim

Ketua Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menjelaskan bahwa setelah proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, raperda akan dilanjutkan ke pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya. Tahap akhir dari rangkaian ini adalah pengesahan melalui rapat paripurna.

“Alhamdulillah, Pansus Hunian Layak sudah menyelesaikan pembahasan. Selanjutnya kami lakukan penyempurnaan, dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk harmonisasi, kemudian masuk Banmus dan diparipurnakan,” ujar Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, Senin (2/2/2026).

Pembahasan Panjang karena Pasal Bersifat Substansial

Politisi muda Partai Demokrat tersebut mengungkapkan bahwa proses pembahasan raperda membutuhkan waktu cukup panjang. Hal itu disebabkan banyaknya pasal yang bersifat mendasar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat Surabaya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Surabaya itu menilai, regulasi hunian tidak bisa disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan dampak sosial, administrasi kependudukan, serta kepastian hukum bagi warga perkotaan.

Aturan Domisili dan Rumah Kos Jadi Sorotan

Salah satu poin krusial dalam Raperda Hunian Layak adalah pengaturan domisili, khususnya terkait pembatasan satu rumah maksimal tiga kartu keluarga (KK) yang selama ini kerap memicu polemik di Surabaya. Dalam raperda terbaru, rumah kos diperbolehkan menjadi alamat domisili resmi bagi warga yang tinggal di dalamnya, dengan persetujuan pemilik kos.

“Aturan ini diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari persoalan satu rumah tiga KK yang selama ini sering menimbulkan perdebatan,” jelas Bang Udin.

Penghuni Rusunawa Wajib Berdomisili di Lokasi Hunian

Selain mengatur rumah kos, raperda ini juga memuat ketentuan baru terkait rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Penghuni rusunawa diwajibkan memiliki domisili sesuai lokasi tempat tinggalnya.

Ketentuan tersebut sebelumnya belum diatur secara tegas dalam perda lama, termasuk pengaturan mengenai kontrakan dan kos-kosan yang berkaitan dengan status kepenghunian rusunawa.

Perda Hunian Layak Hanya Berlaku Sanksi Administratif

Dalam aspek penegakan aturan, anggota Komisi A DPRD Surabaya itu menegaskan bahwa Raperda Hunian Layak hanya memuat sanksi administratif. Ia menekankan bahwa perda tidak diperkenankan menjatuhkan sanksi pidana karena harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kalau bicara sanksi, kami sangat berhati-hati. Perda tidak boleh melanggar hak asasi manusia dan harus sesuai batasan undang-undang. Karena itu sanksinya administratif,” tegasnya.

DPRD Harap Perda Hunian Layak Berdampak Nyata bagi Warga

Mantan aktivis tersebut berharap, Raperda Hunian Layak yang nantinya disahkan menjadi perda tidak hanya berhenti sebagai regulasi formal, tetapi benar-benar dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Ia menekankan pentingnya perda ini dalam memberikan kepastian domisili serta menjamin kelayakan hunian bagi masyarakat di tengah tingginya kepadatan penduduk Kota Surabaya. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distribusi Pangan Terganggu, Infrastruktur Kepulauan Sumenep Butuh Perhatian Serius

    Distribusi Pangan Terganggu, Infrastruktur Kepulauan Sumenep Butuh Perhatian Serius

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Pemerintah diminta segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki infrastruktur di wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep yang dinilai menghambat distribusi pangan masyarakat. Ketua DPD PWRI Jawa Timur, Ridwan, menegaskan bahwa kondisi jalan yang rusak dan minimnya konektivitas transportasi menjadi kendala utama dalam penyaluran bahan pangan ke pulau-pulau seperti Raas, Sepudi, Kangean, Sapeken, dan Masalembu. “Distribusi pangan […]

  • Lebih 500 Ton Bantuan Didistribusikan JNE untuk Korban Bencana Sumatera

    Lebih 500 Ton Bantuan Didistribusikan JNE untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – – Kesedihan akibat bencana banjir dan longsor yang menimpa beberapa daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih meliputi jutaan penduduk yang terkena dampak. Usaha mengurangi beban para korban di tengah situasi yang penuh keterbatasan akibat bencana banjir, sebagai bentuk tanggung jawab dan rasa empati terhadap sesama, JNE berperan aktif dengan menyediakan layanan […]

  • trenggalek tradisi metri bumi candu kamtibmas polsek durenan

    Insentif Menarik Bupati Trenggalek untuk Hari Jadi, Penghapusan Denda Pajak dan Pasar

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Pajak daerah di Trenggalek dibebaskan bersamaan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI serta Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek. Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang memutuskan untuk menghapus sanksi administratif. “Untuk memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-831 Trenggalek, saya mengumumkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa denda […]

  • polres nganjuk

    Polres Nganjuk Tangkap Dua Bandar Narkoba, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk berhasil menangkap dua bandar narkoba besar. Tersangka, yaitu DR (26), penduduk Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk dan SS (27), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso menyebutkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada hari Rabu (20/8/2025). SS ditangkap di kamar kos di […]

  • OTT KPK KPK , Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

    OTT KPK Kembali Dilakukan di Dua Wilayah Berbeda

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 84
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam beberapa waktu terakhir. Operasi ini tidak hanya dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, tetapi juga mencakup daerah Pati, Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga anti-korupsi tersebut semakin giat melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi yang terjadi di berbagai lini pemerintahan. OTT […]

  • Perluasan Layanan AI di Cloud Eropa oleh OpenText

    Perluasan Layanan AI di Cloud Eropa oleh OpenText

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – OpenText, perusahaan teknologi terkemuka asal Kanada, mengumumkan ketersediaan berbagai alat manajemen data dan kecerdasan buatan (AI) pada AWS European Sovereign Cloud. Ini merupakan langkah strategis untuk memperluas penawaran cloud yang mematuhi aturan kebijakan data di Eropa. Penawaran ini dirancang khusus untuk organisasi yang diatur ketat di Uni Eropa, seperti lembaga pemerintah, institusi keuangan, dan […]

expand_less