Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online Slot Fafafa di Warkop Bulak Rukem Surabaya

Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online Slot Fafafa di Warkop Bulak Rukem Surabaya

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap praktik judi online yang dilakukan oleh seorang pria asal Sampang Madura. Pelaku bernama AM (43) ditangkap di sebuah warung kopi yang sering dijadikan tempat bermain judi slot online.

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Warga setempat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warkop yang terletak di kawasan Prapatan, Jalan Bulak Rukem Surabaya.

“Anggota Reskrim Polsek Krembangan awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warkop Prapatan Jl. Bulak Rukem Surabaya sering digunakan sebagai tempat bermain judi online. Selanjutnya pada Kamis (10/04) siang polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu orang pelaku AM serta mengamankan barang bukti,” tutur Iptu Suroto, pada Minggu (20/04/2025).

Saat diamankan, ungkap Iptu Suroto pelaku diketahui sedang bermain judi online melalui aplikasi Higgs Games Island dengan permainan slot “Fafafa”. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak hanya sebagai pemain, tetapi juga menjadi penjual chip untuk keperluan taruhan.

“Pelaku mengakui melakukan judi online slot Fafafa pada aplikasi Higgs Games Island serta melakukan top up dengan cara membeli chip sebanyak 10B dengan harga Rp300.000. Selain berperan sebagai pemain, pelaku juga menjual chip sebagai sarana taruhan dalam permainan judi online,” terang Iptu Suroto.

Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel Oppo Reno 10 berwarna biru tosca dan uang tunai sebesar Rp472.000 yang merupakan hasil penjualan chip judi.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1 KUHP dan atau Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUHP serta Pasal 27 ayat (2) Jo. Pasal 45 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polisi juga terus mengingatkan bahaya judi online yang tidak hanya berdampak pada pelaku, tetapi juga lingkungan sosial dan ekonomi masyarakat (dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Flamengo vs Vasco

    Strategi Berbeda dalam Pertandingan Flamengo vs Vasco

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Flamengo dan Vasco menjadi salah satu laga paling dinantikan di sepak bola Indonesia. Dalam pertandingan ini, kedua tim menunjukkan strategi yang berbeda untuk menghadapi krisis kebugaran dan kompetisi ketat. Pemanggilan Pemain Muda dan Pemangkasan Skuad Flamengo memilih untuk memanggil pemain muda Vitão sebagai pengganti pemain utama yang tidak bisa tampil. Zaman […]

  • Berita Terkini: Perubahan Tarif, Kekerasan, dan Pengumuman Penting

    Berita Terkini: Perubahan Tarif, Kekerasan, dan Pengumuman Penting

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa isu penting yang terjadi di berbagai wilayah dan negara menjadi fokus utama dalam berita terkini. Dari perubahan tarif impor hingga kejadian kekerasan, berikut adalah rangkuman lengkap mengenai perkembangan terbaru. Perubahan Tarif Impor dari Amerika Serikat Menurut laporan terbaru, pemerintah Amerika Serikat sedang mempertimbangkan penghapusan sebagian dari tarif tambahan 25% yang diberlakukan pada produk-produk […]

  • Muchtar Hadi Firdaus Terpilih sebagai Ketua Senkom Surabaya, Siap Perkuat Sinergi Organisasi

    Muchtar Hadi Firdaus Terpilih sebagai Ketua Senkom Surabaya, Siap Perkuat Sinergi Organisasi

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 387
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musyawarah Kota IV Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Surabaya menetapkan Muchtar Hadi Firdaus, S.H., sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Surabaya untuk masa bakti 2024-2029. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Kep/10/Muskot IV.M.11/SK.MP/XII/2024 yang dibacakan dalam Persidangan usai proses pemilihan. Pemilihan ini berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan pada Minggu (15/12/2024) di […]

  • AKP Adik Agus Putrawan Ambil Alih Kasat Narkoba Tanjung Perak, Bandar Siap-siap!

    AKP Adik Agus Putrawan Ambil Alih Kasat Narkoba Tanjung Perak, Bandar Siap-siap!

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Angin segar berembus di tubuh Polres Pelabuhan Tanjung Perak. AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. resmi dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Promosi tersebut menandai kenaikan jenjang karier setingkat lebih tinggi dalam pengabdian AKP Adik Agus Putrawan di institusi Kepolisian Republik Indonesia. Ia […]

  • Gubernur Khofifah Kunjungi Pengungsi di Pidie Jaya, Berikan Bantuan dan Dukungan Spiritual

    Gubernur Khofifah Kunjungi Pengungsi di Pidie Jaya, Berikan Bantuan dan Dukungan Spiritual

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan kunjungan ke Pidie Jaya, Aceh, untuk menyapa para pengungsi yang terdampak bencana hidrometeorologi. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan dukungan moral dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Kondisi Wilayah Terdampak Bencana Bencana hidrometeorologi yang terjadi di Pidie Jaya mengakibatkan kerusakan yang sangat besar. Akses listrik, jaringan internet, dan jalan […]

  • DPRD Surabaya: Turnamen Tinju di Grand City Mall Tidak Tepat, Bisa Merusak Citra Kota Ramah Anak

    DPRD Surabaya: Turnamen Tinju di Grand City Mall Tidak Tepat, Bisa Merusak Citra Kota Ramah Anak

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Imam Syafii menyayangkan penyelenggaraan turnamen tinju di dalam sebuah mall Grand City Surabaya.Minggu 27 Juli 2025 Menurut Imam, langkah ini dinilai tidak tepat karena berpotensi mempertontonkan aksi kekerasan di depan anak yang sedang mengunjung Grandcity Mall. “Semua aksi kekerasan dalam bentuk apapun jangan disuguhkan kepada anak anak. […]

expand_less