Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Polda Jatim Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Layanan OTP Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan tindak pidana manipulasi data dan penyalahgunaan data pribadi dengan modus registrasi SIM card menggunakan identitas milik orang lain untuk layanan kode OTP berbagai aplikasi digital.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan tiga tersangka berinisial DBS, IGVS dan MA yang ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni Bali dan Kalimantan Selatan.

Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA diamankan di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan perkembangan teknologi digital saat ini menjadikan data sebagai aset yang sangat bernilai, namun di sisi lain juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks.

“Di era transformasi digital saat ini, data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai,” ujar Kombes Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi tidak hanya mengubah cara manusia berinteraksi, tetapi juga memengaruhi aspek sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Kejahatan manipulasi maupun penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, baik secara psikologis maupun material,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa perlindungan data pribadi merupakan bagian penting dari perlindungan hak masyarakat atas rasa aman dan privasi di ruang digital.

“Hal ini selaras dengan transformasi Polri Presisi yang menekankan pendekatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan dalam menghadapi tantangan kejahatan digital yang terus berkembang,” tambah Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan layanan kode OTP secara ilegal.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut,” kata Kombes Bimo.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem yang digunakan untuk menyediakan layanan kode OTP menggunakan SIM card yang telah diregistrasi dengan data milik pihak lain.

Tersangka IGVS diduga berperan sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP serta mengelola operasional website.

Sedangkan tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.

Data tersebut kemudian digunakan untuk meregistrasi ribuan SIM card yang selanjutnya dipakai dalam layanan OTP berbagai aplikasi digital.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait sumber perolehan data pribadi yang digunakan dalam praktik tersebut.

“Berdasarkan analisa awal, data yang digunakan tidak hanya berasal dari Jawa Timur tetapi juga dari sejumlah wilayah lain di Indonesia,” jelas Kombes Bimo.

Ia menambahkan, sejak September 2025 para tersangka diduga telah menjalankan layanan OTP untuk berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola.

Layanan tersebut diduga berpotensi disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming maupun penyalahgunaan akun digital lainnya.

“Modus ini diduga dapat menjadi salah satu sarana pendukung dalam tindak kejahatan siber karena pelaku hanya membeli akses OTP tanpa harus menguasai fisik SIM card,” terang Kombes Bimo.

Selain itu, penyidik juga masih mendalami proses registrasi SIM card yang menggunakan identitas milik pihak lain.

Dari hasil pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa 33 modem pool, 11 laptop, delapan box berisi SIM card, tiga monitor, dua unit PC, dua Mac Mini, tujuh handphone serta 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan data milik orang lain.

Selain itu turut diamankan rekening bank, akun dompet digital dan sejumlah perangkat elektronik lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, nilai transaksi dari aktivitas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar sejak beroperasi pada September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar. (Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengakuan Connor Spies tentang Kehidupan Pribadi dan Hubungan di ‘Love is Blind’

    Pengakuan Connor Spies tentang Kehidupan Pribadi dan Hubungan di ‘Love is Blind’

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Connor Spies, bintang serial reality show Love is Blind musim 10 yang diberi nama “Love is Blind Ohio,” kini menjadi sorotan publik. Hubungannya dengan Bri McNees menjadi salah satu cerita utama dalam musim tersebut. Meski akhirnya tidak sampai ke pelaminan, keduanya masih bersama saat acara reunian tayang pada 11 Maret. Spies, yang saat itu […]

  • Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Video Perundungan Viral dengan Pendampingan Intensif

    Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Video Perundungan Viral dengan Pendampingan Intensif

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons beredarnya video dugaan perundungan yang viral di media sosial. Dalam penanganan kasus ini, Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban maupun terduga pelaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana […]

  • Viral Kasus Bully Siswa SMPN,DPRD Surabaya Minta Di Usut Tuntas

    Viral Kasus Bully Siswa SMPN,DPRD Surabaya Minta Di Usut Tuntas

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 337
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait kasus bully anak yang terjadi di salah satu SMP Negeri di Kota Surabaya karena sempat viral di medsos secara nasional. Komisi yang membidangi Kesehatan dan Kesra ini ingin agar kasus yang terjadi bisa tertangani secara tuntas agar bisa menjadi contoh serta evaluasi yang […]

  • Bea Cukai Negasi Pemeriksaan Kejaksaan Agung

    Bea Cukai Negasi Pemeriksaan Kejaksaan Agung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Penyangkalan Direktorat Jenderal Bea Cukai Terkait Penggeledahan DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal Bea Cukai menyangkal adanya penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung di kantor mereka pada hari ini, Rabu, 22 Oktober 2025. Menurut pernyataan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, kedatangan perwakilan dari pihak Kejagung dalam rangka koordinasi dan pengumpulan data. Menurut […]

  • Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, D Academy 7 Top 10, Kisah Nyata

    Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, D Academy 7 Top 10, Kisah Nyata

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Jadwal Acara Televisi Indosiar Hari Ini DIAGRAMKOTA.COM – Menonton televisi sering kali menjadi pilihan yang tepat ketika Anda merasa bosan di rumah. Berbagai acara menarik tersedia untuk memenuhi kebutuhan hiburan dan informasi. Salah satu acara yang patut ditonton adalah D Academy 7 Top 10 Group 2 Result, yang akan disiarkan secara langsung malam ini. Jadwal Tayang […]

  • Pemimpin Golkar Tekankan Pentingnya Komunikasi Politik untuk Harmonisasi

    Pemimpin Golkar Tekankan Pentingnya Komunikasi Politik untuk Harmonisasi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Peran Komunikasi Politik dalam Pemerintahan DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Idrus Marham, memberikan tanggapan terkait kritik yang dilontarkan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, terhadap Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, kritik tersebut bukanlah bentuk teguran, melainkan sekadar masukan agar komunikasi politik di dalam koalisi pemerintahan tetap harmonis dan produktif. Idrus menjelaskan […]

expand_less