DIAGRAMKOTA.COM — Penemuan ladang ganja seluas puluhan hektare di kawasan Gunung Bromo-Semeru menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan di kawasan konservasi tersebut. Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, mempertanyakan kinerja pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dinilai kecolongan.(20/03/25)eprd
Khusnul mengungkapkan keheranannya karena klarifikasi dari TNBTS baru muncul enam bulan setelah kasus ditemukan oleh Polres dan TNI Lumajang pada September 2024. “Kenapa baru ada penjelasan sekarang? Selama ini, mereka begitu ketat mengawasi pencurian kayu, tapi ladang ganja dengan puluhan ribu tanaman bisa luput dari pantauan,” ujar Khusnul, Kamis (20/3).
Ia juga menyoroti aturan ketat di kawasan TNBTS, seperti pelarangan penggunaan drone kecuali dengan biaya tinggi dan kewajiban memakai pemandu untuk pendakian. Menurutnya, hal ini justru menimbulkan kecurigaan publik. “Masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan pengelolaan TNBTS?” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, ditemukan sekitar 48.000 tanaman ganja yang sudah setinggi 1,5 hingga 2 meter dan siap panen di Dusun Pusung Duwur. Aparat penegak hukum telah menetapkan enam tersangka, dengan empat di antaranya menjalani persidangan, satu meninggal dunia, dan satu orang yang diduga sebagai dalang, Edi, masih buron.
“Ini bukan ladang kecil. Edi bahkan menjanjikan Rp4 juta per kilogram ganja kepada para petani yang menanam. Bisnis ilegal ini sangat besar skalanya,” jelas Khusnul.
Ia meminta aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti kasus ini tanpa menunggu viral. “Hukum harus berjalan tanpa tekanan publik. Jangan sampai ada kesan ‘No Viral, No Justice’. Transparansi dan keseriusan pihak terkait sangat kami harapkan,” pungkasnya.(Yudi)