DPRD Surabaya: 7 Solusi Atasi Pengemudi Mabuk demi Keselamatan Jalan Raya

LEGISLATIF824 Dilihat

“DPRD Surabaya usulkan Perda, kampanye publik, hingga rehabilitasi untuk tekan kecelakaan fatal.”

DIAGRAMKOTA.COM – Semakin membubungnya angka kecelakaan fatal di Kota Pahlawan yang dipicu oleh pengemudi mabuk mendorong DPRD Kota Surabaya untuk bertindak cepat. Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menyerukan pendekatan tegas dan komprehensif untuk mencegah tragedi serupa di masa mendatang. Berikut langkah-langkah yang diusulkan:

1. Peraturan Daerah (Perda) Larangan Pengemudi Mabuk

Azhar Kahfi mendesak Pemkot Surabaya segera menyusun Perda khusus yang melarang keras berkendara dalam pengaruh alkohol. Perda ini akan diintegrasikan dengan Undang-Undang Lalu Lintas, sehingga dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

2. Peningkatan Razia Lalu Lintas

DPRD mengusulkan peningkatan frekuensi razia malam hari sebagai langkah preventif. Selain itu, pemasangan CCTV di titik strategis akan membantu pengawasan secara real-time terhadap pelanggaran.

Baca Juga :  Pelayanan Puskesmas 24 Jam di Surabaya, Politisi PSI: Masih Jauh dari Harapan

3. Kampanye Kesadaran Publik

Kahfi menekankan pentingnya kampanye edukasi tentang bahaya berkendara dalam kondisi mabuk. Kampanye ini akan melibatkan media lokal, platform digital, hingga institusi pendidikan, dengan fokus menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat.

4. Penyediaan Transportasi Alternatif

Sebagai solusi praktis, DPRD meminta Pemkot menyediakan transportasi malam hari yang aman dan terjangkau, seperti: Taksi atau ojek online, Shuttle malam khusus, Layanan bus malam hari

“Pilihan transportasi yang memadai akan mengurangi ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi,” ujar Kahfi.

5. Kerja Sama Lintas Instansi

DPRD mendorong koordinasi antara kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap pelanggar.

6. Rehabilitasi dan Konseling

Sebagai langkah jangka panjang, Kahfi mengusulkan layanan rehabilitasi dan konsultasi bagi pengemudi yang memiliki masalah penyalahgunaan alkohol. Hal ini tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membantu pengemudi mabuk pelanggar memperbaiki kebiasaan buruk mereka.

Baca Juga :  Klinik atau Penjara? Ibu dan Bayi 'Ditahan' Gara-Gara Tak Mampu Bayar 2 Juta

7. Evaluasi dan Partisipasi Masyarakat

DPRD juga menekankan pentingnya evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan keberhasilan program yang diterapkan. Selain itu, Kahfi mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran serta memberikan masukan untuk perbaikan.

Pemkot Harus Responsif dan Tegas

Pemerintah daerah yang ideal adalah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, proaktif menciptakan solusi, dan tegas menegakkan aturan,” tuntasnya.

Dengan pendekatan ini, diharapkan angka kecelakaan fatal akibat pengemudi mabuk dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan Surabaya yang lebih aman dan tertib. (Ke/@)

Share and Enjoy !