Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Terbongkar PPN 12 Persen: Nasdem Kritik PDIP atas Sikap Tidak Konsisten!

Terbongkar PPN 12 Persen: Nasdem Kritik PDIP atas Sikap Tidak Konsisten!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 23 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM Partai Nasdem, salah satu anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM Plus), melontarkan kritik tajam terhadap sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai PPN 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Menurut Nasdem, sikap PDIP yang belakangan menolak kebijakan tersebut dianggap tidak konsisten dengan kesepakatan sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, Fauzi Amro, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini merupakan amanat dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021. Saat itu, PDIP ikut menyetujui kebijakan ini, bahkan memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP melalui perwakilannya, Dolfie Othniel Frederic Palit.

“Penolakan PDIP terhadap kebijakan ini bertentangan dengan keputusan yang telah diambil bersama. Sikap ini seperti lempar batu sembunyi tangan dan berpotensi mempolitisasi isu untuk meraih simpati publik,” ujar Fauzi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12/2024), seperti yang dikutip dari Antara. 

Sebelumnya, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Meski ia mengakui bahwa kebijakan tersebut merupakan amanat UU HPP, Puan menyarankan agar pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meminimalkan dampak negatif.

Fauzi menilai langkah PDIP sebagai bentuk pengingkaran terhadap kebijakan yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN ini adalah bagian dari reformasi perpajakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara dan mendukung konsolidasi fiskal.

Barang dan Jasa PPN Nol Persen

Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah telah memberikan pengecualian PPN nol persen untuk kebutuhan dasar masyarakat, termasuk:

– Barang: Beras, daging ayam, daging sapi, gula pasir, ikan, telur, cabai, bawang merah.

Jasa: Pendidikan, layanan kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, keuangan, asuransi, rumah sederhana, serta pemakaian listrik dan air minum.

Fauzi menilai langkah ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, sembari tetap menjaga stabilitas fiskal. Ia juga meminta agar mekanisme pengawasan diperkuat untuk menghindari distorsi di pasar serta mengusulkan program kompensasi bagi masyarakat rentan.

PPN 12 Persen, Nasdem Minta Konsistensi PDIP

Nasdem menyerukan agar PDIP tetap konsisten dengan keputusan yang telah dibuat sebelumnya. “Dengan rekam jejak digital yang masih tersedia, langkah PDIP yang berubah-ubah menunjukkan upaya memanfaatkan isu ini demi kepentingan politik jangka pendek,” tutup Fauzi.

Nasdem pun memastikan akan terus memantau pelaksanaan kebijakan PPN 12 persen melalui Komisi XI DPR RI untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan tanpa mengorbankan stabilitas ekonomi masyarakat. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan Perjanjian Bantuan Hukum 2026, Akses Keadilan di Jatim Semakin Merata

    Penandatanganan Perjanjian Bantuan Hukum 2026, Akses Keadilan di Jatim Semakin Merata

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 83 Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kinerja dan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 di Aula Raden Wijaya, Kamis (5/3). Kegiatan ini digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah […]

  • Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

    Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 197
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang ibu bernama Siti kebingungan saat akan mudik karena kehabisan tiket bus. Polisi yang menemukan Siti dan anaknya lalu turun tangan membantu. Peristiwa itu terjadi saat Panit Lantas Polsek Ciputat Timur Ipda Dedi Wijaya dan Brigadir Yudha Adiprastyo mengecek kondisi pul bus di kawasan Ciputat pada Sabtu (15/3/2025) pukul 17.15 WIB. Keduanya mendapati […]

  • Uston Nawawi Kecewa! Persebaya Kecolongan di Akhir Pertandingan vs Bhayangkara FC

    Uston Nawawi Kecewa! Persebaya Kecolongan di Akhir Pertandingan vs Bhayangkara FC

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Uston Nawawi terlihat menahan rasa kecewa setelah Persebaya Surabaya kembali gagal mempertahankan kemenangan yang hampir diraih. Ia menyatakan hasil imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC terasa sangat menyakitkan karena gol penyamaan datang di detik akhir pertandingan. Pelatih sementara Persebaya Surabaya mengungkapkan perasaan jujurnya setelah pertandingan yang berlangsung di Bandar Lampung. “Kami sangat kecewa […]

  • Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

    Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 109
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029. Dokumen strategis tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara melalui pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem, serta pemberdayaan masyarakat. Rencana ini dibangun atas dasar berbagai regulasi, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, hingga Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional […]

  • PSIS Semarang Berusaha Bangkit Hadapi PSS Sleman

    PSIS Semarang Berusaha Bangkit Hadapi PSS Sleman

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Laga Berat Menanti PSIS Semarang di Kandang DIAGRAMKOTA.COM – PSIS Semarang akan menghadapi laga yang sangat berat saat menjamu PSS Sleman dalam pekan keenam Pegadaian Championship 2025/26. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Jatidiri, Semarang, pada Minggu (19/10) malam WIB. Bagi Mahesa Jenar, laga ini menjadi momen penting karena mereka masih terpuruk di dasar klasemen Grup […]

  • ASN Digital, PNS, PPPK, ASN

    Pembaruan Sistem Kepegawaian di Indonesia: PNS dan PPPK Wajib Daftar ASN Digital, Ini Penjelasannya!

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kini menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat dalam mengelola data Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan adanya sistem Multi-Factor Authentication (MFA), seluruh pegawai ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), wajib mendaftar melalui portal ASN Digital. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan akurasi data serta meningkatkan […]

expand_less