Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Mandi Wajib Sebelum Puasa: Apakah Harus Menggunakan Sampo dan Sabun?

Mandi Wajib Sebelum Puasa: Apakah Harus Menggunakan Sampo dan Sabun?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Mandi wajib atau mandi junub sering menjadi perhatian utama bagi umat Muslim menjelang bulan suci Ramadhan. Tradisi seperti padusan, yang biasanya dilakukan di kolam, sungai, atau pemandian umum pada bulan Syaban atau Ruwah, menjadi bagian dari persiapan spiritual sebelum memasuki bulan puasa. Namun, banyak yang bertanya apakah penggunaan sampo dan sabun dalam mandi wajib diperlukan agar ibadah tersebut sah secara syariat.

Apa Itu Mandi Wajib?

Mandi wajib adalah bentuk thaharah (bersuci) yang dilakukan ketika seseorang mengalami hadas besar. Hadas besar bisa terjadi akibat dua kondisi utama: pertama, keluarnya sperma baik karena mimpi basah, rangsangan, maupun faktor lainnya; kedua, berhubungan seksual tanpa disertai keluarnya sperma. Dalam ajaran Islam, mandi wajib merupakan langkah penting untuk membersihkan diri sebelum melakukan ibadah seperti shalat atau puasa.

Rukun Mandi Wajib

Dalam fikih Islam, rukun mandi wajib hanya terdiri dari dua hal. Pertama, niat untuk mandi wajib atau menghilangkan hadas besar. Kedua, meratakan air ke seluruh tubuh, mulai dari ujung rambut hingga ujung kaki. Jika dua rukun ini terpenuhi, maka mandi wajib dinilai sah meskipun tidak menggunakan bahan pembersih seperti sabun atau sampo.

Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Salim bin Sumair Al-Hadhrami dalam kitab Safinatun Najah, yang menegaskan bahwa inti dari mandi wajib adalah penggunaan air suci yang merata ke seluruh tubuh. Hal ini juga didukung oleh hadis riwayat Aisyah RA, yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW membasuh tangan, berwudhu, lalu menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali dan meratakan air ke seluruh tubuh tanpa disebutkan adanya penggunaan bahan pembersih tambahan.

Boleh Menggunakan Sampo dan Sabun, Tapi Bukan Syarat Sah

Meski para ulama membolehkan penggunaan sabun dan sampo saat mandi wajib, hal ini bukanlah syarat sah. Bahkan, beberapa ulama menyarankan agar rukun mandi wajib dilakukan terlebih dahulu dengan air bersih tanpa campuran apa pun. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan mencuci tubuh menggunakan sabun atau keramas dengan sampo.

Anjuran ini bertujuan untuk menghindari perubahan sifat air akibat tercampur zat lain yang berpotensi memengaruhi kesuciannya. Dalam konteks fikih, air yang berubah sifatnya dapat menjadi musta’mal dan tidak lagi memenuhi syarat sebagai air suci mensucikan.

Makna Keramas dalam Konteks Mandi Wajib

Istilah “keramas” dalam budaya masyarakat Indonesia sering dimaknai sebagai mencuci rambut dengan sampo. Padahal, dalam konteks mandi wajib, keramas berarti membasahi seluruh rambut hingga ke pangkalnya dengan air bersih, tanpa harus menggunakan bahan pembersih tambahan. Oleh karena itu, mandi wajib tanpa sampo dan sabun tetap sah selama niatnya benar dan air suci merata ke seluruh tubuh.

Mandi wajib sebelum puasa tidak harus menggunakan sampo dan sabun. Selama niatnya benar dan air suci merata ke seluruh tubuh, mandi wajib sudah sah menurut syariat Islam. Penggunaan sampo dan sabun boleh dilakukan sebagai pelengkap kebersihan, tetapi tidak memengaruhi sah atau tidaknya mandi wajib dari sisi hukum agama.

Dengan memahami hal ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang, tanpa terbebani anggapan yang tidak memiliki dasar syariat.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

    300 Pelajar Ikuti Persami KKRI di Markas Badak Hitam

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebanyak 300 pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota dan Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) yang diselenggarakan di Yonif 511/DY. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wadah pembinaan bagi para generasi muda. “Persami KKRI adalah program strategis Kementerian Pertahanan RI yang […]

  • Profil Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas 2025-2029

    Profil Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas 2025-2029

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Penetapan Wahyudi Anas sebagai Kepala BPH Migas DIAGRAMKOTA.COM – Komisi XII DPR RI telah menetapkan Wahyudi Anas sebagai Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk masa jabatan 2025 hingga 2029. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung di Komisi XII DPR pada malam hari, Senin (8/9/2025). Dengan […]

  • PWI dan Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN Indonesia di Istana

    PWI dan Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Wartawan CNN Indonesia di Istana

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Polemik Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran DIAGRAMKOTA.COM – Polemik terkait pencabutan kartu liputan yang dialami seorang wartawan dari CNN Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan organisasi pers. Insiden ini terjadi setelah wartawan tersebut mengajukan pertanyaan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, pada hari Sabtu, 27 September 2025. Ketua Umum Persatuan […]

  • Satu Tahun Prabowo-Gibran: Kebijakan Pajak Tidak Berubah?

    Satu Tahun Prabowo-Gibran: Kebijakan Pajak Tidak Berubah?

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Pemerintahan Prabowo-Gibran Memasuki Masa Satu Tahun dengan Tantangan Ekonomi DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memasuki masa satu tahun pada Senin (20/10/2025) esok. Dalam masa kampanye, pasangan tersebut memberikan janji-janji ambisius, termasuk mencapai rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 23%. Namun, secara historis, rasio ini selalu […]

  • Aksi Kemanusiaan yang Menggugah Hati: Ojol Gresik Berdonasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

    Aksi Kemanusiaan yang Menggugah Hati: Ojol Gresik Berdonasi untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 76
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bencana banjir yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera menjadi momentum penting bagi masyarakat Gresik untuk menunjukkan kepedulian. Dalam waktu singkat, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kota ini bergerak cepat dengan melakukan aksi penggalangan dana. Tidak hanya sekadar memberikan bantuan materi, mereka juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya solidaritas dalam menghadapi bencana alam. Partisipasi […]

  • Audiensi Perjakin dan DJP Jatim II, Berkomitmen Mewujudkan Kepatuhan Wajib Pajak

    Audiensi Perjakin dan DJP Jatim II, Berkomitmen Mewujudkan Kepatuhan Wajib Pajak

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perkumpulan Pengacara Pajak Indonesia (Perjakin) melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak II Jawa Timur (DJP Jatim II) di Surabaya. Audiensi ini menandai komitmen kuat Perjakin dalam mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Kehadiran Ketua Umum Perjakin, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, didampingi Ketua Perjakin Jawa Timur & Bali, […]

expand_less