Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Jaksa Minta Sidang Kasus Jual Ginjal ke India Tetap Jalan, Eksepsi Dinilai Tak Tepat

Jaksa Minta Sidang Kasus Jual Ginjal ke India Tetap Jalan, Eksepsi Dinilai Tak Tepat

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait jual beli ginjal ke India kembali digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Kamis (8/5/2025). Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyampaikan tanggapan terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh terdakwa, sepasang suami istri.

Menurut JPU, isi eksepsi yang disampaikan justru telah memasuki substansi perkara. Seharusnya, menurut jaksa, hal tersebut menjadi bagian dari pembuktian dalam pokok perkara, bukan dibahas dalam eksepsi yang hanya membahas aspek formal dakwaan.

“Pada dasarnya, tanggapan kami menyatakan bahwa eksepsi yang disampaikan telah masuk ke ranah materi pokok perkara. Penjabaran mereka sangat panjang, padahal seharusnya itu menjadi bagian dari pembuktian, bukan eksepsi,” ujar Jaksa Wahid dari Kejari Sidoarjo usai persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap meminta agar majelis hakim melanjutkan proses hukum terhadap para terdakwa. Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang cukup kuat dalam eksepsi tersebut untuk menghentikan jalannya perkara.

“Kami meminta kepada majelis hakim agar perkara ini tetap dilanjutkan, atau dengan kata lain menerima tanggapan kami dari JPU Kejari Sidoarjo,” tegas Wahid.

Pada persidangan sebelumnya, melalui eksepsi, pihak terdakwa mempertanyakan perlakuan hukum terhadap Siti Nurul Haliza alias Nunu, warga Makassar yang diduga menjadi pembeli sekaligus penyandang dana dalam jual beli ginjal tersebut. Mereka merasa ada kejanggalan karena Nunu hanya dijadikan saksi, sementara mereka ditetapkan sebagai terdakwa.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat pada 9 November 2024, ketika petugas Imigrasi Bandara Internasional Juanda menggagalkan keberangkatan lima orang yang akan terbang ke India. Mereka diduga hendak melakukan transaksi jual beli ginjal secara ilegal. Dalam kelompok tersebut terdapat tiga orang yang kini menjadi terdakwa, sementara tiga lainnya berstatus sebagai saksi.

Seluruh anggota rombongan tersebut kemudian diserahkan kepada Polda Jawa Timur untuk proses penyelidikan. Dugaan kuat mengarah pada praktik TPPO yang berkedok sebagai donor ginjal dan melibatkan jaringan lintas negara. Persidangan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penelitian Siswa SD Sidoarjo Kemenag, Sertifikasi Guru Madrasah ,Jawa Timur Libur Sekolah Selama Ramadan 2026

    Semangat Siswa SD di Lamongan dalam Berdonasi untuk Korban Bencana Sumatra

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –Ā Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, kepedulian terhadap sesama tetap menjadi nilai luhur yang harus dipertahankan. Di Kabupaten Lamongan, sebuah tindakan kecil namun bermakna besar dilakukan oleh para siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kedungkumpul, Kecamatan Sarirejo. Mereka menunjukkan rasa empati dan solidaritas dengan menyisihkan uang saku harian mereka untuk membantu korban bencana […]

  • DPRD Minta Proses Tender Pembangunan RSUD Surabaya Selatan Secara Transparan

    DPRD Minta Proses Tender Pembangunan RSUD Surabaya Selatan Secara Transparan

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 306
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rumah Sakit Eka Candrarini di Surabaya Timur resmi dibuka untuk umum pada Rabu, 18 Desember 2024. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, didampingi Wakil Wali Kota, Armuji. Keberadaan rumah sakit ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Surabaya Timur. Terhadap hal ini, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, […]

  • Kapolda Jatim: Hari Bhayangkara ke-78, Momentum Kolaborasi untuk Pilkada 2024

    Kapolda Jatim: Hari Bhayangkara ke-78, Momentum Kolaborasi untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 menjadi momen refleksi bagi Korps Bhayangkara untuk menyambut masa depan yang lebih baik. Tema Hari Bhayangkara tahun 2024 adalah “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”. Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, menyatakan bahwa momen Hari Bhayangkara kali ini memotivasi seluruh anggota di […]

  • Konser Siga Raha Meriah, Rony Parulian Pikat Antusias Muda-Mudi Maluku Utara

    Konser Siga Raha Meriah, Rony Parulian Pikat Antusias Muda-Mudi Maluku Utara

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kota Sofifi bersemarak pada malam pergantian tahun. Bukan akibat gempa, melainkan karena keramaian ribuan pemuda yang tenggelam dalam alunan Konser Amal Siga Raha. Pusat kota Sofifi berubah menjadi kerumunan orang yang bergerak, menyanyi, dan bersorak dalam kegembiraan bersama. Diadakan tepat di pusat Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, konser ini menarik perhatian berbagai kalangan masyarakat. […]

  • DPRD Surabaya, Sampah Kerja Bhakti ,Wilayah Permukiman

    DLHK Sidoarjo Tegaskan Pentingnya Peran Aktif Masyarakat dalam Penanganan Sampah

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menangani persoalan sampah yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut. Kepala DLHK Sidoarjo, Moh Bahrul Amig, menyampaikan bahwa persoalan sampah hanya dapat diselesaikan jika ada kerja sama dan kepedulian antara pemerintah dan masyarakat.   ā€œDampak sampah di Sidoarjo ini […]

  • Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Politisi Golkar Mintak Pemkot Tindak Tegak Tegas

    Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Politisi Golkar Mintak Pemkot Tindak Tegak Tegas

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 314
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menemukan minyak goreng merk MinyaKita yang didistribusikan oleh CV Sawit Makmur tidak sesuai takaran, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Soponyono.

expand_less