Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Road Trip Terbaik Di Indonesia Untuk Pengalaman Seru

    Road Trip Terbaik Di Indonesia Untuk Pengalaman Seru

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 277
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Road trip terbaik di Indonesia untuk pengalaman seruJauh melampaui sekadar perjalanan dari titik A ke titik B, road trip di Indonesia adalah sebuah petualangan yang akan menguji adrenalin, memanjakan indra, dan meninggalkan kenangan seumur hidup. Berikut beberapa rute road trip terbaik yang bisa Anda jelajahi, masing-masing dengan pesona dan tantangannya sendiri: 1. Jawa […]

  • Gelar KRYD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

    Gelar KRYD, Polda Jatim Patroli Skala Besar Cegah Aksi Premanisme

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali meningkatkan intensitas pengamanan dengan melaksanakan patroli skala besar dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini menyasar premanisme dan oknum-oknum yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat. Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim, AKBP I Made Dhanu Wardana mengatakan, […]

  • XRP Mengalami Penurunan 48% Meski Penuh Kemenangan Regulasi dan Investasi Besar

    XRP Mengalami Penurunan 48% Meski Penuh Kemenangan Regulasi dan Investasi Besar

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – XRP, koin digital yang dikelola oleh Ripple, mengalami penurunan signifikan sebesar 48% dari puncaknya di $3.65 pada Juli meskipun telah mencapai beberapa kemenangan penting dalam dunia regulasi dan investasi besar. Ini menunjukkan bahwa kemenangan hukum dan pengembangan bisnis tidak selalu berdampak langsung pada harga aset digital. Kemenangan Hukum dengan SEC yang Tidak Berdampak Langsung […]

  • Klarifikasi BGN Soal Distribusi Susu MBG di Pasaran

    Klarifikasi BGN Soal Distribusi Susu MBG di Pasaran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan pernyataan resmi mengenai isu penjualan susu berlabel Makan Bergizi Gratis (MBG) di minimarket. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan dalam kontrak atau kerja sama dengan produsen tertentu dalam program tersebut. “Sejauh ini, BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi kalau ada […]

  • Gandeng Media, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

    Gandeng Media, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digencarkan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Tidak hanya melakukan penindakan di jalan raya, korps sabuk putih ini juga aktif melakukan pendekatan persuasif melalui media massa. Kali ini, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, turun langsung menyapa masyarakat melalui […]

  • Pelaporan Pajak

    Perusahaan Terbukti Rekayasa Pelaporan Pajak, Denda Rp214,68 Miliar

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah perusahaan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah terbukti melakukan tindakan ilegal dalam pengajuan pelaporan pajak. Putusan hukum yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunjukkan betapa seriusnya tindakan tersebut. Perusahaan tersebut adalah PT Gala Bumiperkasa (PT GBP), yang dinyatakan bersalah atas tindakan merekayasa surat pemberitahuan pajak (SPT). Putusan ini merupakan hasil dari […]

expand_less