Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Pendidikan Blitar

    Jumlah Siswa Terus Menurun, Dinas Pendidikan Gabungkan Lima SD di Kabupaten Blitar

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Penggabungan Lima SD di Kabupaten Blitar Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengambil langkah strategis dalam pengelolaan pendidikan dengan melakukan regrouping terhadap lima lembaga Sekolah Dasar (SD). Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap penurunan jumlah siswa yang terus-menerus terjadi setiap tahun. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa alasan utama penggabungan adalah untuk meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan […]

  • Final Show Stand Up Comedy Rais Marasabessy Sudah Dibeli Raditya Dika tapi Terancam Pindah Venue

    Final Show Stand Up Comedy Rais Marasabessy Sudah Dibeli Raditya Dika tapi Terancam Pindah Venue

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 164
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Final show stand up comedy, Rais Marasabessy yang rencananya digelar 6 Desember 2025 mendadak jadi perbincangan hangat. Bukan hanya karena tiketnya laris, tapi juga karena ada kabar bahwa Raditya Dika telah membeli show yang sebelumnya berjudul Berlayar diubah menjadi Annissa Aziza—namun justru di tengah persiapan, acara ini terancam pindah venue. Permasalahan ini muncul […]

  • Saiful Huda Ems: Negeri Salah Urus 

    Saiful Huda Ems: Negeri Salah Urus 

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 374
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM -Baiklah, mari sejenak kita rehat dari perbincangan soal Ijazah Palsu dari seorang alumnus UGD yang mengaku alumnus UGM. Kita rehat juga sejenak dari perbincangan soal wajahnya Pak Mukibul yang mulai kusut, banyak flek, noda hitam, seolah menjadi penuh tanda kehidupannya yang semakin ruwet, hingga tak menampakkan aura kewibawaannya lagi. Problem: Pada tanggal 27 Mei 2025 […]

  • Bupati Sidoarjo saat

    Bupati Kukuhkan Pengurus KONI Sidoarjo 2025–2029, Siap Menuju Juara Porprov

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 381
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru masa bakti 2025–2029 dalam upacara yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (3/5/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum awal dalam mendorong kemajuan dunia olahraga di Kota Delta. Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang hadir dan memberikan sambutan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo […]

  • Kerry Adrianto

    Kasus Korupsi Minyak Mentah: Kerry Adrianto Dituntut Denda Rp 13,4 Triliun

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemilik perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero dihadapkan dengan tuntutan hukuman berat. Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai beneficial owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM), dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 13,4 triliun. Kerugian Negara yang Mencapai Triliunan Rupiah Dalam sidang di […]

  • Pemkot Surabaya, Cuaca Ekstrem

    Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Cepat Tangani Ancaman Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menghadapi ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi akan terjadi hingga pertengahan Maret 2026. Salah satu fokus utama adalah penanganan pohon tumbang yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu kelancaran lalu lintas. Pembagian Tim dalam Tujuh Rayon Taman Dalam upaya mempercepat respons darurat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah […]

expand_less