Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brentford ,Aston Villa

    Laga Kemenangan Brentford atas Aston Villa dalam Pertandingan Premier League

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 28
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Aston Villa dan Brentford dalam laga Premier League berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk Brentford. Laga yang digelar di Villa Park ini menjadi momen penting bagi tim tamu, karena mereka berhasil meraih kemenangan pertama mereka sejak awal musim. Sementara itu, Aston Villa terus menghadapi tantangan dalam menjaga posisi mereka di papan klasemen. Performa […]

  • MAKI Jatim Turun Pantau Anggaran Kirab Maskot KPU Di Pilkada 2024

    MAKI Jatim Turun Pantau Anggaran Kirab Maskot KPU Di Pilkada 2024

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Giat Kirab Maskot dalam Pilkada serentak oleh KPU,baik KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kota/Kabupaten se Jawa Timur mulai serentak dilaksanakan sesuai wilayah masing masing. Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim juga telah serentak turun untuk melakukan tugas dan fungsi pemantauan pengelolaan anggaran Kirab Maskot,bahkan MAKI Jatim terlebih dahulu sudah turun ke […]

  • Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025

    Polres Bojonegoro Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Jumat Agung dan Paskah 2025

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang perayaan Jumat Agung dan Hari Raya Paskah 2025, Polres Bojonegoro Polda Jatim melalui Satuan Samapta melakukan sterilisasi di sejumlah gereja yang ada di wilayah Kota Bojonegoro, Kamis (17/4/2024) sore. Sterilisasi dilakukan dengan menyisir seluruh bagian gereja, baik bagian dalam maupun luar bangunan. Beberapa gereja […]

  • Polres Lumajang Dampingi Anak-anak Pengungsi Semeru: Beri Hiburan dan Pulihkan Trauma

    Polres Lumajang Dampingi Anak-anak Pengungsi Semeru: Beri Hiburan dan Pulihkan Trauma

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemulihan psikologis bagi anak-anak pengungsi erupsi Gunung Semeru terus dilakukan oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Lumajang, Polda Jatim. Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar melalui Ketua Tim Psikologi, Iptu Purwaningsih, menyampaikan bahwa hari pertama pascakejadian menjadi masa yang cukup berat, terutama bagi anak-anak yang ikut merasakan kepanikan orang tua […]

  • Anak 13 Tahun Boleh Berangkat Haji, MUI: Sah Secara Syara’

    Anak 13 Tahun Boleh Berangkat Haji, MUI: Sah Secara Syara’

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di dalam UU Haji dan Umrah terbaru, batas usia minimum seseorang untuk dapat berhaji kini berkurang dari 18 tahun menjadi 13 tahun. aturan terbaru ini mendapat apresiasi positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) MUI menganggap aturan terbaru ini sejalan dengan ketentuan syariat terkait kematangan ibadah, serta memberikan waktu yang lebih lama bagi calon jamaah […]

  • Polres Mojokerto Gelar Bhayangkara Fun Run, Meriahkan Wisata Trawas

    Polres Mojokerto Gelar Bhayangkara Fun Run, Meriahkan Wisata Trawas

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ribuan peserta antusias mengikuti Bhayangkara Fun Run 7,8 Km yang diadakan oleh Polres Mojokerto Polda Jatim di kawasan wisata Trawas pada Minggu, 30 Juni 2024. Acara ini merupakan bagian dari peringatan HUT Bhayangkara ke-78 dan bertujuan menggabungkan olahraga dengan promosi pariwisata lokal. Sejak pagi hari, peserta dari berbagai latar belakang dan usia, termasuk […]

expand_less