Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Seorang Mantan Pemain Sepak Bola ke Dunia Pemadam Kebakaran, Berjuang Tanpa Henti di Kabupaten Malang

    Perjalanan Seorang Mantan Pemain Sepak Bola ke Dunia Pemadam Kebakaran, Berjuang Tanpa Henti di Kabupaten Malang

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Setyo Adi Prastowo memiliki kisah yang menarik tentang bagaimana perjalanan hidupnya berubah dari seorang atlet sepak bola menjadi petugas pemadam kebakaran. Dulu, ia dikenal sebagai pemain Persekam Metro FC, klub sepak bola yang berkompetisi di kasta kedua Indonesia. Kini, ia menjadi salah satu anggota Damkar Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang bertugas menjaga keselamatan masyarakat. […]

  • UMP 2026: Kemnaker Minta Gubernur Umumkan Kenaikan Paling Lambat 24 Desember 2025

    UMP 2026: Kemnaker Minta Gubernur Umumkan Kenaikan Paling Lambat 24 Desember 2025

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengharapkan para gubernur di setiap provinsi di Indonesia mampu menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling cepat menjelang Hari Raya Natal 2025, yaitu pada hari Rabu (24/12). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai upah yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (16/12). “Khusus untuk tahun […]

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Kemenag ,Muhammadiyah, Ramadan 1447 H

    Hitung Mundur Tahun Baru 2026: Waktu yang Tersisa dan Persiapan yang Perlu Dilakukan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 akan segera berakhir, dan pergantian tahun baru 2026 sudah di depan mata. Dari perhitungan yang dilakukan, hari ini, Rabu, 24 Desember 2025, hanya tersisa 8 hari lagi menuju momen istimewa tersebut. Bagi banyak orang, momen ini menjadi kesempatan untuk merayakan dan mempersiapkan diri menghadapi tahun baru dengan harapan-harapan baru. Rincian Hitung Mundur […]

  • Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Bondowoso Tangkap Tiga Pengguna Sabu

    Dukung Program 100 Hari Presiden, Polres Bondowoso Tangkap Tiga Pengguna Sabu

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 322
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung kebijakan 100 hari Presiden Republik Indonesia dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, Polres Bondowoso berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam penggunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pria, yang masing-masing berinisial US, HR, dan EC, ditangkap saat sedang menggunakan sabu di Kecamatan Grujugan, tepatnya di Desa Dadapan, Kabupaten Bondowoso. Kasat Resnarkoba Polres […]

  • Pupuk Sinergitas Dengan Ulama Kapolda Jatim Kunjungi Ketua Umum MUI di Kota Kediri

    Pupuk Sinergitas Dengan Ulama Kapolda Jatim Kunjungi Ketua Umum MUI di Kota Kediri

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim melakukan kunjungan ke Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar di Kota Kediri Jawa Timur, Kamis (10/4). Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi ke tokoh agama sekaligus pemantauan langsung terhadap situasi keamanan dan ketertiban […]

  • Program E-Peken Surabaya, BHS Dorong ASN dan Perusahaan Lebih Masif Belanja

    Program E-Peken Surabaya, BHS Dorong ASN dan Perusahaan Lebih Masif Belanja

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengunjungi pelaku UMKM di  Kampung Dukuh Tembok Surabaya dan mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga di lingkup kecamatan, untuk berbelanja di UMKM menggunakan E-Peken. Kamis (19/12/2024). Dorongan berbelanja menggunakan E-Peken ini disampaikan BHS saat reses, agar pelaku usaha ultra mikro mendapatkan penghasilan dan meningkatkan […]

expand_less