Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 Kemenag ,Muhammadiyah, Ramadan 1447 H

    Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026: Kombinasi Tahun Baru Imlek dan 1 Ramadan 1447 H

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Liburan awal puasa tahun ini akan berlangsung selama satu minggu penuh, dimulai dari pertengahan Februari. Hal ini diumumkan melalui keputusan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK Pratikno. Keputusan ini mencakup libur nasional, cuti bersama, serta kebijakan khusus untuk pembelajaran di luar kelas sebagai persiapan menyambut bulan suci Ramadan. Tanggal Merah yang […]

  • Tim Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Persidangan Praperadilan

    Tim Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Persidangan Praperadilan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Penetapan Tersangka Nadiem Anwar Makarim Dinilai Tidak Sah dan Cacat Hukum DIAGRAMKOTA.COM – Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak sah secara hukum. Sidang ini berlangsung dengan agenda kesimpulan pada Jumat (10/10), […]

  • Museum 10 November: Kisah Heroik dalam Pertempuran Surabaya

    Museum 10 November: Kisah Heroik dalam Pertempuran Surabaya

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Museum 10 November adalah tempat bersejarah yang berdiri di jantung Kota Surabaya. Diresmikan pada 10 November 2000, museum ini dibangun untuk memperingati pertempuran heroik para pejuang Indonesia melawan tentara Sekutu pada 10 November 1945. Pertempuran tersebut dikenal sebagai salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Museum ini menjadi saksi bisu dari […]

  • Panduan Lengkap Mengaktifkan Akun ASN Digital untuk ASN dan PPPK

    Panduan Lengkap Mengaktifkan Akun ASN Digital untuk ASN dan PPPK

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 165
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Platform ASN Digital menjadi salah satu inisiatif penting dalam memperkuat sistem pemerintahan digital di Indonesia. Dengan adanya platform ini, seluruh layanan kepegawaian dapat diakses secara terpadu dan efisien. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kenyamanan serta keamanan data para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa […]

  • ASN Digital Harus Digunakan PNS, Ini Cara Mengaktifkannya!

    ASN Digital Harus Digunakan PNS, Ini Cara Mengaktifkannya!

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 171
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam sektor birokrasi, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu inisiatif terbaru yang diluncurkan adalah sistem ASN Digital, sebuah aplikasi super yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian dalam satu platform. Dengan adanya sistem ini, proses administrasi ASN menjadi lebih efisien, transparan, dan […]

  • Program Indonesia Pintar, PIP

    Kemendikdasmen Perpanjangan Waktu Aktivasi Rekening PIP Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh peserta didik penerima bantuan pendidikan dapat mengakses dana secara optimal. Tujuan Perpanjangan Waktu Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan bahwa perpanjangan waktu diberikan untuk memberi kesempatan lebih […]

expand_less