Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait PSN Kenjeran, Komisi DPRD Surabaya Terbelah

    Terkait PSN Kenjeran, Komisi DPRD Surabaya Terbelah

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 226
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dua komisi DPRD Kota Surabaya, yaitu Komisi A dan Komisi C, mengeluarkan pendapat yang berbeda terkait proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pulau buatan di Kenjeran. Pada Rabu (10/7), Komisi A yang dipimpin oleh Arif Fathoni dari Fraksi Partai Golkar memberikan dukungan bersyarat terhadap proyek senilai 72 triliun tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), […]

  • BGN Apresiasi Program Lumbung Mataram Sebagai Pemasok Bahan Baku Pangan Dapur Mbg Di Yogyakarta

    BGN Apresiasi Program Lumbung Mataram Sebagai Pemasok Bahan Baku Pangan Dapur Mbg Di Yogyakarta

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah menyiapkan Program Lumbung Mataram di desa-desa sebagai pemasok bahan baku pangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program Lumbung Mataram dinilai sejalan dengan Pasal 38 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata […]

  • Mata Uang Iran, Krisis Ekonomi, Rial

    Bupati Fawait Pemantauan Keselamatan Warga Jember di Wilayah Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bupati Jember, Muhammad Fawait, telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di kawasan konflik Timur Tengah. Langkah ini dilakukan setelah mendapat informasi tentang pecahnya konflik antara Israel-Amerika Serikat dan Iran. Meskipun urusan hubungan internasional menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, Bupati Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab […]

  • Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

    Ketua DPW PWDPI Lampung, Desak Kapolresta Cabut Penetapan Tersangka Nuryadin

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Ahmad Hadi mustoleh, desak Kapolresta Kota Bandar Lampung melakukan peninjauan ulang atas penetapan tersangka terhadap Ketua Umum KAIM, Hi. Nuryadin, SH. Aam panggilan akrab Ahmad Hadi mustoleh juga minta kepada Polresta agar membatalkan penetapan tersangka terhadap Nuryadin karena dinilai bertolak belakang dengan keputusan […]

  • Sat Samapta Polres Pasuruan Patroli Asmara Senja di Gempeng–Bangil, Pedagang Takjil Dihimbau Jaga Kamtibmas

    Sat Samapta Polres Pasuruan Patroli Asmara Senja di Gempeng–Bangil, Pedagang Takjil Dihimbau Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan melalui Sat Samapta menggelar patroli Asmara Senja secara dialogis di kawasan Gempeng–Bangil, Rabu (25/2/2026) pukul 17.02 WIB. Kegiatan tersebut menyasar pedagang takjil guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang waktu berbuka puasa. Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, mengatakan patroli ini merupakan langkah preventif untuk […]

  • Blockchain Bitcoin

    Penggunaan Teknologi Blockchain dalam Pelacakan Emisi Rantai Pasok

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 132
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Teknologi blockchain semakin diakui sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan akurasi pelacakan emisi rantai pasok, khususnya dalam mengelola emisi Scope 3. Emisi ini merupakan emisi tidak langsung yang berasal dari berbagai aktivitas di sepanjang rantai pasok, dan sering kali menjadi tantangan besar bagi organisasi dalam melaporkannya. Dengan tekanan terus-menerus untuk transparansi lingkungan, perusahaan mencari metode […]

expand_less