Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipura Jayapura Siap Hadapi Adhyaksa FC dalam Laga Penentu Kasta Tertinggi

    Persipura Jayapura Siap Hadapi Adhyaksa FC dalam Laga Penentu Kasta Tertinggi

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 61
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di babak play-off Championship 2025-2026 menjadi momen penting bagi tim asal Papua. Pertandingan ini akan menentukan apakah Persipura bisa kembali berlaga di level tertinggi sepak bola Indonesia, Super League. Meski tekanan besar menghadang, pelatih Rahmad Darmawan memastikan seluruh pemain siap tampil maksimal. Strategi dan Mentalitas Pemain Pelatih […]

  • Gadis Madiun Hilang

    Gadis Madiun Hilang Saat Mengaji di Oro-Oro Ombo

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 301
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pasangan suami istri Mulawardana-Linda Purwati, warga RT 23, RW 6, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sedang cemas. Karena, Renanda Maharani Kharisma Wardana, 20 tahun, putrinya menghilang dan belum kembali sejak Senin (3/11/2025) lalu. Linda menceritakan bahwa putrinya yang satu-satunya pergi mengaji di Jalan Trengguli, Kelurahan Oro-oro Ombo pada hari Senin pagi sekitar pukul […]

  • Al Ahli ,Shabab Al-Ahli,Al Ahli vs Shabab Al-Ahli

    Al Ahli vs Shabab Al-Ahli, Kondisi Tim Sebelum Pertandingan Liga Champions AFC Elite

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Al Ahli dan Shabab Al-Ahli dalam ajang AFC Champions League Elite 2025-26 menjadi salah satu laga yang penuh tekanan. Al Ahli, yang bermain di kandang sendiri, memiliki rekor kuat dalam pertandingan tandang di kompetisi ini. Mereka dikenal dengan serangan yang efisien dan dukungan dari para pendukung mereka yang sangat antusias. Di sisi […]

  • Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

    Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 276
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyerahkan kembali sejumlah kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya pada Jumat (16/5/2025). Kendaraan yang dikembalikan meliputi Satu unit truk kontainer, Satu unit mobil dan Satu unit sepeda motor Honda Vario. Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kasat Reskrim […]

  • DPRD PASURUAN

    Penelusuran Pansus DPRD Pasuruan Mengungkap Kebijakan Pengelolaan Lahan di Blitar

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 136
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keabsahan data pengelolaan lahan yang terkait dengan Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) di wilayah Blitar. Penelitian ini dilakukan setelah ditemukan ketidakjelasan dalam penyediaan informasi oleh pihak Perhutani, yang menimbulkan kecurigaan terhadap proses administrasi dan transparansi pengelolaan aset negara. Kekurangan Data Administrasi Menjadi Sorotan Selama […]

  • Kapolresta Sidoarjo Pantau Langsung Lahan Jagung 51 Hektar, Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Kapolresta Sidoarjo Pantau Langsung Lahan Jagung 51 Hektar, Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Cristian Tobing mengunjungi Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik,pada hari Rabu (13/11/24). untuk meninjau kesiapan lahan seluas 51 hektar yang akan ditanami jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia.   Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Cristian Tobing menyampaikan bahwa kunjungannya ini untuk mendukung program prioritas […]

expand_less