Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gaji Anggota DPR Dipangkas Jadi Rp65 Juta/Bulan

    Gaji Anggota DPR Dipangkas Jadi Rp65 Juta/Bulan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Perubahan Kebijakan DPR RI Terkait Tunjangan Anggota Dewan DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah dan lembaga legislatif di Indonesia terus menghadapi tekanan dari masyarakat terkait penggunaan dana negara yang digunakan untuk kebutuhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai respons atas berbagai unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, DPR RI melakukan sejumlah perubahan terkait gaji dan tunjangan para anggota dewan. […]

  • Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    Areal Makam Mbah Bungkul Morat Marit, Arjuna Rizki : Pemkot harus Tanggung Jawab!

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 229
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya kembali mengadakan rapat dengar pendapat ke-dua dengan keluarga ahli waris taman bungkul beserta disbudporapar kota Surabaya dan OPD lain yang terlibat, terkait protes dari keluarga ahli waris mengenai kurang terawatnya makam mbah bungkul serta problematika lainnya yang terjadi di areal makam. (4/12/2024). Sekretaris Komisi D DPRD Kota Surabaya, […]

  • Krisis Pemain Gamba Osaka Tantangan Berat Jelang Laga Lawan Kyoto Sanga

    Krisis Pemain Gamba Osaka Tantangan Berat Jelang Laga Lawan Kyoto Sanga

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Krisis pemain yang melanda Gamba Osaka menjadi isu utama menjelang pertandingan melawan Kyoto Sanga dalam lanjutan kompetisi J1 League. Tim asal Suita ini dihadapkan pada tantangan berat karena sejumlah pemain kunci harus absen akibat cedera serius. Hal ini memberi peluang bagi tuan rumah, Kyoto Sanga, untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen sementara. Kondisi Tim […]

  • Akurasi Data Dongkrak Layanan Adminduk Inklusif di Kediri

    Akurasi Data Dongkrak Layanan Adminduk Inklusif di Kediri

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 214
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Penduduk Rentan dan Tidak Tetap di Aula Soekarno Hatta BKPSDM, Selasa (11/11/2025). Kepala Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menekankan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bukan hanya sekadar urusan administratif, tetapi juga wujud kehadiran negara bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Ia […]

  • Ramalan Zodiak 14 Oktober 2025: Scorpio Kaya, Aquarius Dapat Lampu Hijau?

    Ramalan Zodiak 14 Oktober 2025: Scorpio Kaya, Aquarius Dapat Lampu Hijau?

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Ramalan Zodiak Harian untuk 14 Oktober 2025 DIAGRAMKOTA.COM – Energi kosmik hari ini terasa sangat kuat dan bisa memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Bagi kalian yang lahir di bawah tanda Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, tanggal 14 Oktober 2025 ini akan membawa perubahan besar dalam rencana dan kehidupan kalian. Dari hal-hal sederhana hingga peluang baru, energi […]

  • Kebakaran Hebat di Pusat Perbelanjaan Rita Pasaraya Cilacap

    Kebakaran Hebat di Pusat Perbelanjaan Rita Pasaraya Cilacap

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 140
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Kebakaran besar yang terjadi di pusat perbelanjaan Rita Pasaraya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menghebohkan warga setempat. Peristiwa ini terjadi pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB, dan memicu kepanikan di sekitar lokasi. Kejadian tersebut juga disertai suara ledakan yang diduga berasal dari trafo listrik, sehingga menambah intensitas kebakaran. Penyebab dan Perkembangan Kebakaran […]

expand_less