Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Insiden, Komisi D Lakukan Evaluasi Pelayanan Pasien RSUD M Soewandhi

    Pasca Insiden, Komisi D Lakukan Evaluasi Pelayanan Pasien RSUD M Soewandhi

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 174
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan manajemen RSUD Dr. Muhammad Soewandhi, terkait pelayanan pasien, Selasa (0511/24) di ruang Komisi D. Seperti diketahui sebelumnya ramai pemberitaan terkait insiden pelayanan pasien di RSUD Dr. M. Soewandhi yang nenyebabkan pasien meninggal pada Jumat dini hari pekan lalu (01/11/24), namun hal itu sudah di […]

  • RSUD Soewandhie Siaga 24 Jam Tangani Pasien Jantung Lewat Program Fast Track Chest Pain

    RSUD Soewandhie Siaga 24 Jam Tangani Pasien Jantung Lewat Program Fast Track Chest Pain

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 190
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali berinovasi di bidang kesehatan darurat dengan menghadirkan layanan Fast Track Chest Pain, sistem penanganan cepat bagi pasien penyakit jantung koroner dari lokasi kejadian menuju RSUD dr. Mohamad Soewandhie. Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie, dr. Billy Daniel Messakh, menjelaskan layanan ini merupakan langkah konkret Pemkot Surabaya dalam menekan angka […]

  • Renungan Harian Katolik 20 Oktober 2025: Kekayaan Tak Dibawa Mati, Tapi Kebaikan Abadi di Hati Sesama

    Renungan Harian Katolik 20 Oktober 2025: Kekayaan Tak Dibawa Mati, Tapi Kebaikan Abadi di Hati Sesama

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Renungan Harian Katolik: Menghadirkan Kekayaan yang Tidak Pernah Hilang DIAGRAMKOTA.COM – Renungan harian Katolik pada hari Senin, 20 Oktober 2025, mengajak umat untuk tidak terlena oleh harta kekayaan dan hal-hal duniawi. Dalam bacaan Kitab Suci Roma 4:20-25 dan Injil Lukas 12:13-21, pesan yang disampaikan menekankan pentingnya berbagi kepada sesama serta menumbuhkan iman sebagai harta sejati dalam […]

  • Raperda Perfilman Masuk Agenda Pembahasan Legislasi DPRD DIY Tahun 2026

    Raperda Perfilman Masuk Agenda Pembahasan Legislasi DPRD DIY Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Yogyakarta, sebagai pusat kreativitas dan budaya di Indonesia, terus menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri film dengan perlindungan nilai-nilai lokal. Dalam konteks ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Perfilman menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. Fokus Utama Pembahasan Legislasi 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah […]

  • Anggota Komisi XI DPR: Program Makan Bergizi Gratis Mampu Membuka Potensi UMKM

    Anggota Komisi XI DPR: Program Makan Bergizi Gratis Mampu Membuka Potensi UMKM

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 209
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebuah program yang sangat dibutuhkan dan dapat memberdayakan pelaku UMKM. Program ini tidak hanya berbicara tentang konsumsi, tetapi juga proses rantai produksi yang dapat menggerakkan UMKM. Oleh karena itu, program ini diperkirakan mampu menghasilkan efek domino ekonomi lebih dari enam kali lipat karena keterkaitan tersebut. Puteri Anetta […]

  • PSIM Yogyakarta Persiapkan Diri Hadapi Borneo FC Samarinda

    PSIM Yogyakarta Persiapkan Diri Hadapi Borneo FC Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSIM Yogyakarta kini tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi laga tandang melawan Borneo FC Samarinda. Pertandingan ini menjadi momen penting bagi tim asal Yogyakarta, yang berupaya bangkit setelah sebelumnya kalah dalam pertemuan pertama di kandang sendiri. Pelatih kepala PSIM Yogyakarta, Jean-Paul Van Gastel, menyampaikan bahwa kondisi tim saat ini cukup stabil. Ia menegaskan bahwa lini […]

expand_less