Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • malut united

    Pemain Malut United Ciro Alves Mulai Proses Naturalisasi WNI

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Proses Naturalisasi Ciro Alves: Langkah Penting untuk Kehidupan di Indonesia DIAGRAMKOTA.COM – Pemain sepak bola asal Brasil, Ciro Henrique Alves Ferreira E. Silva, yang lebih dikenal dengan nama Ciro Alves, telah mengambil langkah penting dalam perjalanannya di Indonesia. Ia resmi mengajukan permohonan naturalisasi agar dapat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Ini merupakan langkah strategis yang […]

  • DPR Tetapkan RUU Pengelolaan Ruang Udara sebagai UU

    DPR Tetapkan RUU Pengelolaan Ruang Udara sebagai UU

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara menjadi Undang-Undang, Selasa (25/11/2025). Keputusan diambil dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Sebelum disahkan, Ketua Panitia Studi Edipat Wijaya menyampaikan bahwa penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara melibatkan berbagai ahli seperti ahli hukum ruang udara, ahli pertahanan nasional, […]

  • Kapolda Jatim Resmikan Dermaga dan Kapal Cepat Satpolairud Polresta Banyuwangi

    Kapolda Jatim Resmikan Dermaga dan Kapal Cepat Satpolairud Polresta Banyuwangi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Nanang Avianto.M.Si meresmikan Dermaga Danantya Virendra dan kapal taktis Rigid Buoyancy Boat (RBB) milik Satpolairud Polresta Banyuwangi, Senin (8/12/2025). Peresmian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat infrastruktur pengamanan maritim di wilayah pesisir Timur Jawa Timur yang memiliki karakter perairan dinamis dan garis pantai sepanjang hampir 176 kilometer. […]

  • 280 HP Ilegal Dimusnahkan, Pemasyarakatan Jatim Perkuat Langkah Bersih-Bersih Lapas

    280 HP Ilegal Dimusnahkan, Pemasyarakatan Jatim Perkuat Langkah Bersih-Bersih Lapas

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 238
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya bersih-bersih lembaga pemasyarakatan terus digencarkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jawa Timur. Lewat deklarasi komitmen bersama yang digelar Rabu (21/5/2025), institusi ini menegaskan sikap tegasnya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas, LPKA, dan Rutan se-Jawa Timur. Kegiatan yang dipusatkan di Markas Kanwil […]

  • Status Ketenagakerjaan Pekerja Dapur MBG di Trenggalek Masih Jadi Tantangan

    Status Ketenagakerjaan Pekerja Dapur MBG di Trenggalek Masih Jadi Tantangan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pekerja dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kini tengah menunggu kejelasan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Sejumlah isu mengemuka, termasuk apakah mereka memiliki status sebagai pekerja formal atau hanya bermitra dengan sistem lain. Hal ini memicu pertanyaan besar tentang hak-hak yang seharusnya diberikan kepada para pekerja tersebut. […]

  • Malam minggu romantis

    Rahasia 7 Ide Seru, Malam Minggu Romantis Bikin Hubungan Makin Mesra

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Malam Minggu senantiasa jadi momen istimewa untuk banyak pendamping Sehabis melewati pekan yang padat jadwal dengan rutinitas serta pekerjaan, waktu ini dapat dimanfaatkan buat bersama mendekat serta menikmati kebersamaan dengan metode yang lebih santai serta mengasyikkan. Bila kalian serta pendamping mau berupaya suatu yang berbeda, berikut merupakan 7 gagasan seru yang dapat membuat […]

expand_less