Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cahyo Harjo

    Kasus Nenek Elina Menggema, Ketua DPC Gerindra Surabaya Koordinasi Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 257
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus dugaan pengusiran paksa terhadap Nenek Elina Wijayanti (80) di Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, menjadi sorotan luas publik. Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 6 Agustus 2025 itu viral di media sosial dan memantik keprihatinan banyak pihak. Nenek Elina yang telah menempati rumah tersebut selama belasan tahun mendadak didatangi sekitar 50 orang yang […]

  • Ramalan Zodiak Hari Senin 25 Januari 2026: Cancer, Pisces, dan Aquarius

    Ramalan Zodiak Hari Senin 25 Januari 2026: Cancer, Pisces, dan Aquarius

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 117
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Senin 25 Januari 2026, akan menjadi waktu yang menarik untuk zodiak Cancer, Pisces, dan Aquarius. Dalam ramalan ini, kita akan membahas potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi oleh ketiga zodiak ini. Tidak ada yang harus merasa berkecil hati, sebab setiap tantangan dapat menjadi pelajaran berharga. Cancer: Kekuatan Emosional Pengaruh bulan pada […]

  • Pasca Ambroknya Gedung Setan, DPRD Dan Pemkot Gerak Cepat Berikan Solusi Untuk Penghuni

    Pasca Ambroknya Gedung Setan, DPRD Dan Pemkot Gerak Cepat Berikan Solusi Untuk Penghuni

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya bidang pembangunan menggelar rapat dengar pendapoat (hearing) dengan beberapa pihak terkait soal dampak yang ditimbulkan terhadap warga penghuni pasca ambrolnya Atap gedung setan di Jalan Banyu Urip Wetan I A No.107, Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Rabu (18/12/2024) Pasalnya, gedung setan itu memang sudah usang, namun di dalam […]

  • Sidang Isbat 1447 H: Tantangan Kombinasi Antara Tradisi dan Perencanaan Modern

    Sidang Isbat 1447 H: Tantangan Kombinasi Antara Tradisi dan Perencanaan Modern

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang isbat yang digelar pada malam hari, 19 Maret 2026, menjadi momen penting dalam menentukan awal bulan Syawal 1447 Hijriah. Keputusan ini tidak hanya berdampak pada perayaan Idul Fitri, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk tata kelola pemerintahan dan persiapan infrastruktur. Proses Penentuan Awal Bulan Syawal Proses penentuan awal bulan Syawal melibatkan […]

  • Brighton ,Crystal Palace

    Perubahan Strategi di Lapangan Saat Brighton Menghadapi Crystal Palace

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih Brighton & Hove Albion, Fabian Hurzeler, membuat keputusan mengejutkan dalam susunan pemain untuk laga melawan Crystal Palace. Pemain kunci seperti Jan Paul van Hecke tidak masuk dalam starting XI, yang menjadi sorotan utama dalam pertandingan ini. Van Hecke, bek asal Belanda yang selalu tampil dalam semua pertandingan Premier League musim ini, absen karena […]

  • Gara-gara Pemberitaan, Anggota Jatanras Polda Jatim Intimidasi Awak Media

    Gara-gara Pemberitaan, Anggota Jatanras Polda Jatim Intimidasi Awak Media

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dunia pers kembali diguncang kabar tidak sedap. Seorang jurnalis berinisial S dari media Transpos.id diduga mendapat intimidasi dari oknum aparat kepolisian di jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur. Oknum perwira itu diketahui bernama Ipda Parno yang menjabat sebagai Panit Jatanras unit 4. Kasus ini bermula dari pemberitaan mengenai […]

expand_less