Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • FA Cup: Pertandingan Menarik dan Reaksi dari Tim-Tim yang Lolos Babak Empat

    FA Cup: Pertandingan Menarik dan Reaksi dari Tim-Tim yang Lolos Babak Empat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 130
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan babak empat Piala FA musim ini menghadirkan banyak momen menarik dan kejutan. Banyak tim dari divisi liga yang berhasil melangkah lebih jauh, termasuk Mansfield Town yang berhasil mengalahkan Burnley dalam pertandingan yang penuh drama. Kejutan di Stadion iPro Stadium Mansfield Town menjadi salah satu kejutan besar dalam babak empat Piala FA. Mereka berhasil […]

  • PSIM Yogyakarta ,Malut United ,Super League 2025/2026

    Laga Seru PSIM Yogyakarta vs Bali United Berakhir Imbang 3-3

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara PSIM Yogyakarta dan Bali United dalam ajang BRI Super League menjadi salah satu laga yang penuh dengan drama dan ketegangan. Pertandingan yang digelar di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (23/2/2026) malam WIB, berakhir dengan skor imbang 3-3. Meskipun sempat tertinggal tiga gol, PSIM berhasil bangkit dan menyamakan kedudukan di akhir pertandingan. Kondisi […]

  • Peresmian RS Eka Candrarini, Bang Jo Soroti Pengelolaan Instalasi Limbah

    Peresmian RS Eka Candrarini, Bang Jo Soroti Pengelolaan Instalasi Limbah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 241
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hearing komisi D dengan dinkes surabaya terkait persiapan peresmian RS Eka Candrarini, Senin (16/12). Catatan diberikan oleh DPRD Kota Surabaya kepada Dinkes dan juga Managemen RS Eka Candrarini. Johari Mustawan menyoroti terkait pengelolaan instalasi limbah di RS Eka Candrarini, “Harus dikelola dengan baik, jangan sampai menimbulkan dampak bagi warga sekitar. Sehingga dinkes bisa […]

  • Persebaya Surabaya Terjebak Masalah Pelatih: Kekosongan di Pucuk Kepemimpinan Jelang Lawan Persijap Atau Denda 100 Juta

    Persebaya Surabaya Terjebak Masalah Pelatih: Kekosongan di Pucuk Kepemimpinan Jelang Lawan Persijap Atau Denda 100 Juta

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, salah satu klub sepak bola terkemuka di Indonesia, tengah menghadapi tantangan besar dalam mencari pelatih kepala. Setelah pemecatan Eduardo Perez pada 22 November 2025, klub ini masih belum memiliki pengganti yang resmi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius karena regulasi I.League 2025/2026 memaksakan klub untuk mendaftarkan pelatih baru maksimal 30 hari setelah pengumuman […]

  • Jelang Pergantian Tahun, Polres Tanjung Perak Keluarkan Imbauan Larangan Menyalakan Kembang Api dan Petasan

    Jelang Pergantian Tahun, Polres Tanjung Perak Keluarkan Imbauan Larangan Menyalakan Kembang Api dan Petasan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 156
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang malam pergantian tahun 2026, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak mulai memperketat pengawasan di wilayah hukumnya. Langkah preventif diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman. Salah satunya dengan melarang keras penyalaan kembang api maupun mercon yang dinilai membahayakan keselamatan warga. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menginstruksikan pemasangan banner imbauan di […]

  • 6 shio yang diprediksi membawa keberuntungan dan kemakmuran pada Jumat, 26 Desember 2025

    6 shio yang diprediksi membawa keberuntungan dan kemakmuran pada Jumat, 26 Desember 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jumat, 26 Desember 2025, hadir dengan energi astrologi Tiongkok yang sarat makna. Hari ini dikenal sebagai Hari Inisiasi dengan Ular Bumi sebagai penunjuk suasana, membawa pesan bahwa kemakmuran datang dari niat yang matang, bukan dari tindakan tergesa-gesa. Dalam pengaruh Tahun Ular Kayu, bulan Tikus Tanah, serta energi Ular Tanah yang kembali muncul pada […]

expand_less