Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tunjangan DPRD Banyumas Capai Rp42 Juta, Pakar: Tanpa Transparansi Berisiko Skandal

    Tunjangan DPRD Banyumas Capai Rp42 Juta, Pakar: Tanpa Transparansi Berisiko Skandal

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Perdebatan Terkait Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyumas DIAGRAMKOTA.COM – Sejumlah pakar dan pejabat di Kabupaten Banyumas sedang memperhatikan isu tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penetapan besaran tunjangan ini dinilai terlalu besar oleh masyarakat, sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan. Prof. Slamet Rosyadi, seorang pakar kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman […]

  • mahkamah agung

    Kasasi Ditolak, Zarof Ricar Tetap Divonis 18 Tahun

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari mantan pegawainya, Zarof Ricar, terkait putusan banding dalam perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan penanganan kasus Ronald Tannur, tersangka pembunuhan Dini Sera Afriyanti. “Putusan: Menolak permohonan kasasi dari jaksa dan terdakwa,” demikian tertulis dalam salinan putusan di situs resmi MA yang dikunjungi Kompas.com, Jumat (14/11/2025). Putusan kasasi […]

  • DPRD Surabaya Kawal Implementasi Parkir Digital di Surabaya: Tantangan dan Harapan Masa Depan

    DPRD Surabaya Kawal Implementasi Parkir Digital di Surabaya: Tantangan dan Harapan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya sedang menjalani transformasi besar-besaran dalam pengelolaan parkir. Dengan penerapan sistem digital, kota ini berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan kepastian bagi para petugas parkir. Pembenahan Sistem Parkir yang Mengubah Kebiasaan Penggunaan sistem parkir […]

  • Siapa Kita? Dan Apa Yang Membuat Kita Manusia?

    Siapa Kita? Dan Apa Yang Membuat Kita Manusia?

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 355
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya memahami esensi kemanusiaan, kita seringkali terjebak dalam pertanyaan mendasar: “Siapa kita?” dan “Apa yang membuat kita manusia?”. Menelusuri jawaban atas pertanyaan ini, kita dapat menemukan petunjuk berharga dalam teks suci agama Hindu. Teks-teks kuno ini, yang telah diwariskan selama berabad-abad, menyimpan kearifan dan pemahaman mendalam tentang hakikat manusia. Dalam sloka Menawa […]

  • Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Diduga Terima Dana Haram dari Pembangunan Museum Reog

    Profil Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Diduga Terima Dana Haram dari Pembangunan Museum Reog

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan penerimaan suap terkait pembelian proyek yang menimpa Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Penyelidikan ini dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Sugiri Sancoko. Siapa sebenarnya tokoh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko? Sugiri Sancoko lahir di Ponorogo, Jawa Timur, pada tanggal 26 Februari 1971. Ia menyelesaikan […]

  • PDIP Surabaya Perhatikan Pendidikan bagi warga Eks Kampung 1001 Malam

    PDIP Surabaya Perhatikan Pendidikan bagi warga Eks Kampung 1001 Malam

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – PDI Perjuangan Kota Surabaya terus perhatikan dan perjuangkan akses pendidikan warga eks kampung 1001 Malam diantaranya yang direlokasi di Rusun Benowo Kecamatan Pakal. Rasa bangga dan bahagia bagi Muhammad Kevin , Abimanyu Dharma dan Novia Putri yang diterima Sekolah di Salah satu SMP Negeri di Surabaya barat melalui jalur Zonasi . […]

expand_less