Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegadaian Ilegal di Tulungagung Gasak Honda Scoopy Milik Perempuan

    Pegadaian Ilegal di Tulungagung Gasak Honda Scoopy Milik Perempuan

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Penipuan Bermodus Gadai Sepeda Motor di Tulungagung DIAGRAMKOTA.COM – Seorang perempuan berusia 20 tahun, JB, warga Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, kehilangan sepeda motornya setelah tertipu oleh seseorang. Kejadian ini terjadi ketika JB mencari dana darurat dan memutuskan untuk menggadaikan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan plat nomor AG 6017 REH. JB menemukan nomor telepon pelaku, […]

  • Pajak Kendaraan di Jawa Timur

    Kebijakan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Tahun 2026 Tetap Stabil

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026 kembali diberlakukan di wilayah Jawa Timur. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi perubahan regulasi terkait sistem opsen yang berlaku sejak 5 Januari 2026. Mekanisme Keringanan Pajak Dalam instruksi Gubernur Jawa […]

  • Tarif Bus Ekonomi di Terminal Purabaya Tetap Normal Selama Lebaran 2026

    Tarif Bus Ekonomi di Terminal Purabaya Tetap Normal Selama Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 95
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2026 dengan menggunakan transportasi bus kelas ekonomi dari Terminal Purabaya Surabaya tidak perlu khawatir mengenai kenaikan harga tiket. Berbeda dengan kelas patas atau non-ekonomi, tarif untuk bus ekonomi tetap berlaku seperti hari biasa. Harga Tiket Bus Ekonomi Tetap Stabil Seluruh rute bus ekonomi yang berangkat dari Terminal Purabaya Surabaya […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani Dukung Ketahanan Pangan Lewat Peternakan Kambing

    Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani Dukung Ketahanan Pangan Lewat Peternakan Kambing

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 311
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan bergizi (P2B) dan swasembada pangan, Bhabinkamtibmas Desa Bakungpringgodani bersama Panit Binmas Polsek Balongbendo Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan pengecekan peternakan kambing di pekarangan milik warga, Senin (12/05/2025). Kegiatan dihadiri Panit Binmas Aiptu Armaksum dan Bhabinkamtibmas Aipda Asep Kuncoro. Mereka melakukan pengecekan kondisi kandang serta proses perawatan ternak kambing […]

  • Saham DEWA

    Dana Buyback 790,69 Juta Lembar, Saham DEWA Tarik Dana Rp429,99 Miliar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 191
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Darma Henwa (DEWA), salah satu emiten yang berada di bawah naungan Grup Bakrie, kembali menunjukkan langkah strategis dalam pengelolaan dana perusahaan. Dalam beberapa bulan terakhir, perseroan melakukan buyback saham senilai total Rp429,99 miliar. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat posisi modal dan menjaga stabilitas pasar modal di tengah kondisi fluktuatif. Buyback yang dilakukan DEWA mencakup […]

  • AMC NETFLIX

    Peran AMC dalam Kolaborasi dengan Netflix: Kehadiran 750 Ribu Penonton yang Mencengangkan

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOT.COM – Perusahaan bioskop terbesar di dunia, AMC Entertainment, telah mencatat pencapaian luar biasa dalam kolaborasi dengan Netflix. Pada malam Tahun Baru dan Tahun Baru, lebih dari 753.000 penggemar menghadiri pemutaran final seri Stranger Things dari Netflix di bioskop-bioskop AMC. Angka ini menunjukkan antusiasme yang luar biasa dari penonton terhadap acara tersebut. Pemutaran Teatrikal yang Menarik […]

expand_less