Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • blitar

    Penemuan Mayat Perempuan di Kos Blitar, Viral dan Penuh Luka

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang wanita dengan inisial MT (25) ditemukan meninggal di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, pada hari Rabu (20/8/2025). Beberapa luka ditemukan di tubuh seorang wanita yang merupakan warga Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kemungkinan besar MT menjadi korban pembunuhan setelah ditemukan beberapa luka potongan dan memar akibat benturan benda tumpul. Kepala […]

  • Pemkot Surabaya Mobil Plat Merah

    Pemkot Surabaya Membantah Kepemilikan Mobil Pelat Merah yang Terekam dalam Video Arus Mudik

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa mobil pelat merah dengan nomor polisi L 1901 EP yang terekam dalam video arus mudik di Jombang, Jawa Timur, bukan merupakan kendaraan dinas milik pemerintah kota. Penegasan ini disampaikan oleh Wiwiek Widayati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, setelah melakukan pengecekan terhadap data […]

  • Targetkan Raih Peringkat Utama Sidoarjo Lakukan Verifikasi Evaluasi KLA Tahun 2025

    Targetkan Raih Peringkat Utama Sidoarjo Lakukan Verifikasi Evaluasi KLA Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 291
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari ini, Kamis 24/04/2025 Bupati Sidoarjo H. Subandi SH,M.Kn bersama Stake Holder terkait melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak di Tahun 2025 di Pendopo Delta Wibawa. Pada kesempatan ini Bupati Sidoarjo melakukan paparan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Fenny Apridawati, Asisten Sidoarjo Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Ainur Rahman,MM serta […]

  • Aksi Massal Jagal Sapi

    Aksi Massal Jagal Sapi dan Pedagang Daging di Surabaya Tuntut Pemindahan RPH Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ratusan jagal sapi dan pedagang daging di Kota Surabaya kembali melakukan aksi demonstrasi untuk menolak rencana pemindahan Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian ke lokasi baru. Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya mereka menggruduk Kantor DPRD Kota Surabaya, dengan membawa sapi dari depan kantor tersebut menuju Balai Kota. Demonstrasi ini menunjukkan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah yang […]

  • Muchtar Hadi Firdaus Terpilih sebagai Ketua Senkom Surabaya, Siap Perkuat Sinergi Organisasi

    Muchtar Hadi Firdaus Terpilih sebagai Ketua Senkom Surabaya, Siap Perkuat Sinergi Organisasi

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 451
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Musyawarah Kota IV Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri Kota Surabaya menetapkan Muchtar Hadi Firdaus, S.H., sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Surabaya untuk masa bakti 2024-2029. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: Kep/10/Muskot IV.M.11/SK.MP/XII/2024 yang dibacakan dalam Persidangan usai proses pemilihan. Pemilihan ini berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan pada Minggu (15/12/2024) di […]

  • Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares

    Pelatih Persebaya Surabaya Beri Peringatan Keras untuk Putaran Kedua Super League

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelatih kepala Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, memberikan peringatan penting kepada seluruh pemainnya mengenai tantangan yang akan dihadapi dalam putaran kedua kompetisi Super League. Menurutnya, babak ini akan lebih berat dibandingkan sebelumnya, dan membutuhkan persiapan yang matang. Tavares menekankan bahwa tim tidak boleh cepat puas setelah berhasil mengalahkan Malut United beberapa hari lalu. Ia mengingatkan […]

expand_less