Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMILU » Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

  • account_circle Adis
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.

 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan cuti apa pun dari anggota DPRD Sidoarjo, termasuk dari Ainun Jariyah. Hal ini menjadi persoalan, mengingat aturan cuti kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang mewajibkan pejabat negara, termasuk anggota DPRD, mengajukan izin cuti minimal tiga hari sebelum melakukan kegiatan kampanye.

 

“Sampai detik ini, dari surat yang masuk kepada Bawaslu, tidak ada sama sekali surat pemberitahuan cuti di luar tanggungan negara dari anggota DPRD, termasuk dari Ainun Jariyah,” ungkap Agung saat ditemui di Kantor Bawaslu Sidoarjo, Rabu (6/11/2024).

 

Agung menambahkan bahwa sesuai aturan, setiap pejabat negara yang ingin melakukan kampanye harus menyampaikan surat izin cuti kepada KPU, dengan tembusan kepada Bawaslu. Dengan tidak adanya surat izin cuti yang diterima oleh Bawaslu, dugaan pelanggaran ini menjadi perhatian khusus, dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat pimpinan Bawaslu dalam waktu dekat.

 

Dalam dua hari ke depan, Bawaslu Sidoarjo berencana menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan langkah selanjutnya terkait dugaan pelanggaran ini. Jika perkara ini diregister secara resmi, Bawaslu akan memanggil pihak-pihak yang terkait, termasuk Ainun Jariyah, untuk dimintai klarifikasi atas tuduhan kampanye tanpa izin cuti.

 

Sementara itu, Zakiyah Nur Zuroidah, perwakilan dari Tim Advokasi Subandi-Mimik, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti yang dianggap mendukung laporan tersebut. Bukti-bukti ini mengindikasikan keterlibatan Ainun dalam kampanye pada acara Tahlil Qubro Muslimat NU Candi di Desa Sepande pada Jumat, 19 Oktober 2024. Acara tersebut juga dihadiri calon bupati nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin, yang akrab disapa Mas Iin.

 

Menurut Zakiyah, kehadiran Ainun dalam acara tersebut telah menimbulkan kekecewaan dari beberapa warga yang menganggap acara religius tersebut tidak semestinya disertai dengan unsur kampanye. “Kami berharap, Bawaslu Sidoarjo dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan adil sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

 

Jika terbukti melanggar, Ainun Jariyah berpotensi menghadapi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, yang bisa berdampak pada posisinya sebagai anggota legislatif. Bawaslu Sidoarjo juga menegaskan komitmennya untuk menindak setiap pelanggaran pemilu demi memastikan proses pemilihan berjalan secara jujur dan adil.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Justru di Tersangkakan, Kuasa Hukum Nuryadin Lapor Mabes Polri

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lima Tahun Laporan Tidak Ditindak Lanjuti Oleh Polresta Kota Bandar Lampung, Justru korban penipuan sebesar 500 Juta diduga ditersangkakan dengan tuduhan memberikan keterangan palsu diduga kuat juga pihak Darusalam bisa terbebas dari hutang serta jeratan hukum, Kuasa Hukum Hi.Nuryadin,SH Lapor ke Provam Mabes Polri. Selain itu pihak kuasa hukum Nuryadin juga sudah 3 […]

  • Mengapa Gong Ji Hyeok Percaya Kim Seon U Selingkuh di Dynamite Kiss?

    Mengapa Gong Ji Hyeok Percaya Kim Seon U Selingkuh di Dynamite Kiss?

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gong Ji-hyeok (Jang Ki Yong) muncul di episode 6 drakorDynamite Kissmulai merasa bahwa Kim Seon U (Kim Mu Jun) berselingkuh. Menurutnya, Go Da Rim (Ahn Eun Jin) ditipu, sehingga ia perlu melindungi wanita tersebut agar tidak merasakan rasa sakit akibat dikhianati oleh suaminya sendiri. Tidak tanpa alasan Gong Ji Hyeok menuduh Kim Seon U […]

  • Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat

    Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri Dengan Organisasi Kelompok Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – 18 November 2025 — Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11). Sesi tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., selaku Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, yang kemudian memberikan keterangan kepada media melalui doorstop. Dalam keterangannya, Prof. Jimly menjelaskan […]

  • Bulan Bung Karno, Ketua DPRD Surabaya Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pertanian Kota

    Bulan Bung Karno, Ketua DPRD Surabaya Dorong Ketahanan Pangan Melalui Pertanian Kota

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Di Kota Pahlawan, tempat Bung Karno dilahirkan, semangat itu diwujudkan melalui penguatan ketahanan pangan, sebuah cita-cita yang pernah disuarakan Bung Karno sebagai “hidup matinya sebuah bangsa”. Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menegaskan kembali relevansi pemikiran Bung Karno di masa kini. Menurutnya, Juni memiliki tiga makna historis yang mendalam, yakni Hari Lahir Pancasila pada 1 […]

  • Jadwal Libur Nasional

    Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk PNS di Akhir Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 354
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah bersiap menghadapi rangkaian libur nasional dan cuti bersama yang akan berlangsung pada akhir tahun 2025. Liburan ini menjadi momen penting bagi para pegawai pemerintah untuk menikmati waktu istirahat, berkumpul dengan keluarga, atau melakukan perjalanan. Hari Raya Natal dan Cuti Bersama Libur nasional dan […]

  • RSUD Surabaya Selatan, Alif Iman Waluyo: Pemkot Surabaya Harus Kaji Ulang Lokasi Pembangunan

    RSUD Surabaya Selatan, Alif Iman Waluyo: Pemkot Surabaya Harus Kaji Ulang Lokasi Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 298
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengkaji ulang rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Selatan yang direncanakan akan dibangun di lapangan sepak bola Karangpilang. Menurutnya, lahan tersebut bukanlah pilihan terbaik karena berbagai pertimbangan teknis dan sosial. “Saya sarankan Pemkot Surabaya untuk mengkaji […]

expand_less