Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakorlantas Dorong Sederhanakan Sistem Pajak di Rakernis Regident & Gakkum

    Kakorlantas Dorong Sederhanakan Sistem Pajak di Rakernis Regident & Gakkum

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas PolriIrjen Agus Suryo Nugroho menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025, di Hotel Aryaduta Bandung, Rabu (12/11). Acara tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Narutomo, serta jajaran Korlantas […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

    Gempa Bumi Magnitudo 3,6 Mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,6 mengguncang Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (27/1/2026) pukul 07:15 WIB. Peristiwa ini tercatat sebagai gempa dangkal yang berada pada kedalaman 5 kilometer. BMKG mencatat lokasi episenter gempa berada di koordinat 10,89 Lintang Selatan (LS) dan 112,31 Bujur Timur (BT), atau sekitar 306 kilometer Tenggara Kabupaten Blitar. […]

  • Siapa Akun IG Anak Menteri Purbaya Yudhi? Unggahan Yudo Sadewa Jadi Sorotan

    Siapa Akun IG Anak Menteri Purbaya Yudhi? Unggahan Yudo Sadewa Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 554
    • 0Komentar

    Pelantikan Menteri Keuangan yang Diiringi Kontroversi DIAGRAMKOTA.COM – Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025 dan diadakan di Istana Kepresidenan Jakarta. Acara pelantikan menjadi perhatian nasional karena menandai perubahan penting dalam struktur pemerintahan. Namun, […]

  • Pokir ,Magetan Korupsi Dana Hibah, DPRD Magetan

    Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Magetan: Tersangka Menangis Saat Ditahan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 55
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokkir) di Kabupaten Magetan kembali menggemparkan publik. Seorang tokoh politik, yaitu Ketua DPRD Magetan Suratno, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan menemukan bukti-bukti kuat yang menyebutkan adanya penyalahgunaan dana sebesar Rp 242 miliar. Proses Penetapan Tersangka Penyidik […]

  • Polres Bondowoso Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Wujudkan Keselamatan Jalan Raya

    Polres Bondowoso Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 untuk Wujudkan Keselamatan Jalan Raya

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 338
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Bondowoso resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 mulai Senin, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024, yang akan berlangsung selama 13 hari. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Apel kesiapan operasi dilaksanakan di Polres Bondowoso, melibatkan berbagai unsur seperti TNI dari […]

  • Wamendagri: Inovasi Pengendalian Banjir Surabaya Jadi Contoh Nasional

    Wamendagri: Inovasi Pengendalian Banjir Surabaya Jadi Contoh Nasional

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sistem pengendalian banjir yang diterapkan di Kota Surabaya kini menjadi perhatian serius dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh pemerintah kota setempat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan air yang berhasil menekan genangan di tengah hujan deras. Pemimpin Daerah […]

expand_less