Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liga Super Trendyol, Pertandingan Tanpa Gol antara Göztepe dan Kayserispor

    Liga Super Trendyol, Pertandingan Tanpa Gol antara Göztepe dan Kayserispor

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 82
    • 0Komentar

    DIADGRAMKOTA.COM – Dalam pertandingan Liga Super Turki antara Göztepe dan Kayserispor, kedua tim bermain imbang tanpa gol. Meskipun keduanya memiliki beberapa peluang emas, mereka gagal memanfaatkannya. Pertandingan ini menunjukkan bahwa pertahanan kedua tim sangat kuat, namun penyerangan masih perlu ditingkatkan. Hari Valentine Perayaan Hari Valentine di Bilecik menarik perhatian masyarakat dengan berbagai aktivitas yang diselenggarakan di […]

  • uang Penyaluran BLTS Rp 900.000 Bansos

    Ambil Dana Kaget Rp75 Ribu Hari Ini, 11 November 2025, Saldo Langsung Cair Tanpa Ribet Di Sini

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Untuk Anda pengguna aplikasi DANA, ayo ambil saldo terbaru sebesar Rp75 ribu, hari ini, Selasa 11 November 2025. Tautan DANA yang mengejutkan hari ini, memberi kesempatan bagi kalian semua untuk memperoleh tambahan tanpa perlu mengajukan aplikasi. Untuk mendapatkan tautan terbaru DANA Kaget, caranya sangat sederhana. Masukkan kata kunci “DANA” atau “DANA Kaget” pada kolom […]

  • RSUD Campurdarat Tulungagung Hadirkan Layanan Ambulan 24 Jam Untuk Darurat Medis

    RSUD Campurdarat Tulungagung Hadirkan Layanan Ambulan 24 Jam Untuk Darurat Medis

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tulungagung – Rumah Sakit Umum Darurat (RSUD) Campurdarat Kabupaten Tulungagung memberikan pelayanan ambulan 24 jam untuk penjemputan pasien keadaan darurat. Direktur RSUD Campurdarat, dr Ardona, MMRS menyampaikan, layanan darurat yang baru ini cepat dan tepat untuk meyelamatkan nyawa orang dengan memastikan bantuan medis secara optimal kepada masyarakat. “Pelayanan ambulan dilengkapi peralatan medis modern yaitu, […]

  • Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

    Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis. Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih […]

  • Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari KemenPAN-RB

    Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan dari KemenPAN-RB

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 303
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polresta Malang Kota kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Terbaik dalam Penyediaan Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diumumkan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Jakarta, Selasa (9JULI 2024). […]

  • Anggota DPR RI Reni Astuti Kunjungi Desa Terdampak Banjir, Salurkan Bantuan Sembako

    Anggota DPR RI Reni Astuti Kunjungi Desa Terdampak Banjir, Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 305
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masuk di masa reses masa persidangan Menjelang tahun 2025 Reni Astuti nggota DPR RI Komisi 5 melakukan berbagai kegiatan di Dapil Jatim 1 surabaya dan Sidoarjo. Sementara Reni Astuti Menjelaskan. Memang ada banyak kegiatan juga kunjungan dan sebagainya seperti Kemarin saya ketemu dengan anak-anak muda untuk memberikan edukasi memberikan semangat supaya anak-anak muda […]

expand_less