Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benedict , Bridgerton

    Kehidupan Benedict dalam “Bridgerton” dan Perspektif Pemain

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam serial drama Netflix yang populer, “Bridgerton”, karakter Benedict Bridgerton menjadi pusat perhatian di musim keempat. Serial ini menghadirkan kisah cinta yang berkembang perlahan antara Benedict dan Sophie, yang diperankan oleh Ye-rin Ha. Di tengah alur cerita yang penuh dengan misteri dan keseruan, para penggemar seringkali mempertanyakan bagaimana Benedict tidak dapat mengenali Sophie sebagai […]

  • Kebijakan Imigrasi Baru AS yang Mengubah Arah Perkembangan

    Kebijakan Imigrasi Baru AS yang Mengubah Arah Perkembangan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan kebijakan baru yang akan menghentikan sementara pengajuan visa imigran dari 75 negara. Kebijakan ini akan berlaku mulai 21 Januari dan mencakup warga negara dari berbagai wilayah, termasuk Amerika Latin dan Karibia, Balkan, serta beberapa negara di Asia Selatan, Afrika, dan Timur Tengah. Apa yang Diumumkan Pemerintah AS? Menurut Departemen […]

  • Teladani Akhlak Rasulullah, SPN Polda Jatim Gelar Peringatan Maulid Nabi

    Teladani Akhlak Rasulullah, SPN Polda Jatim Gelar Peringatan Maulid Nabi

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana khidmat dan penuh nuansa religius menyelimuti Masjid Al Muttaqin di lingkungan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur,Sabtu (6/9/25). Segenap jajaran Pejabat Utama, Personel, Bhayangkari, serta para Siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri T.A. 2025 berkumpul untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. ​Kegiatan yang sarat makna ini diawali dengan lantunan […]

  • TP PKK Kabupaten Sidoarjo Gelar Puncak HKG ke-53, Bupati Subandi Tegaskan Peran Strategis PKK dalam Pembangunan

    TP PKK Kabupaten Sidoarjo Gelar Puncak HKG ke-53, Bupati Subandi Tegaskan Peran Strategis PKK dalam Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 255
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo menggelar Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Sidoarjo, Rabu (30/7/2025), bertempat di Pendopo Delta Wibawa. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH, M.Kn, bersama seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Sidoarjo. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran […]

  • Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

    Pemkot Surabaya Kalah! Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemkot Surabaya akhirnya terbukti tidak memenuhi kewajibannya dalam kontrak pengelolaan sampah yang telah berlangsung bertahun-tahun. Putusan pengadilan mengharuskan pemerintah daerah tersebut membayar sejumlah besar uang ganti rugi kepada pihak swasta, yaitu PT Unicomindo Perdana. Angka yang diperintahkan adalah sebesar Rp104 miliar, yang menjadi perhatian utama bagi seluruh stakeholder terkait. Proses Hukum yang Berlangsung Lama […]

  • Ramalan zodiak Kuda Api ,Astrologi

    Ramalan Zodiak Sabtu 23 Mei 2026: Ada Kejutan Tak Terduga untuk 3 Bintang Ini!

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ramalan zodiak telah menjadi bagian dari budaya manusia sejak zaman kuno, di mana banyak orang percaya bahwa posisi planet dan bintang dapat memengaruhi sifat dan perilaku individu. Penggunaan ramalan bintang ini tidak terbatas pada sekadar menghibur; banyak yang menganggapnya sebagai panduan dalam mengambil keputusan sehari-hari. Ketika kita berbicara mengenai ramalan zodiak, kita merujuk […]

expand_less