Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Madrid Kembali Tampil Mengesankan dengan Kemenangan 4-1 atas Elche

    Real Madrid Kembali Tampil Mengesankan dengan Kemenangan 4-1 atas Elche

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid kembali menunjukkan dominasi mereka di La Liga setelah mengalahkan Elche dengan skor 4-1 dalam pertandingan yang berlangsung di Santiago Bernabeu pada Minggu (15/3/26). Hasil ini memperkuat posisi klub ibukota Spanyol sebagai salah satu tim terkuat di liga, sementara Elche semakin terpuruk di papan bawah klasemen. Kemenangan ini tidak hanya memberikan tiga poin […]

  • SAHAM DEWA Ekspor Jawa Timur CUAN MIDASX jasa pasang iklan media online

    Cuan! Strategi Investasi Taipan Indonesia di Tengah Kekacauan Pasar Saham, Prajogo Pangestu Beli 90 Miliar Petrindo Jaya

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah situasi pasar saham yang sedang mengalami penurunan tajam, seorang taipan ternama di Indonesia, Prajogo Pangestu, melakukan langkah strategis dengan membeli saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Langkah ini dilakukan saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8%, menunjukkan ketidakstabilan di pasar modal. Pemilikan Saham yang Meningkat Pesat Prajogo […]

  • Pengguna Merasa Diawasi? Adam Mosseri Ungkap Alasannya

    Pengguna Merasa Diawasi? Adam Mosseri Ungkap Alasannya

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Kekhawatiran tentang Pemantauan Percakapan oleh Meta DIAGRAMKOTA.COM – Kekhawatiran lama mengenai kemungkinan perusahaan teknologi seperti Meta (Facebook) merekam percakapan melalui ponsel pintar untuk menayangkan iklan bertarget kembali muncul kembali. Meskipun teori ini sudah berlangsung cukup lama, Adam Mosseri, kepala Instagram, kembali menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan menjelaskan alasan di balik rasa dimata-matai yang sering […]

  • El Rumi ,Syifa Hadju

    Pandangan Baru tentang Rumah Tangga Artis: El Rumi dan Syifa Hadju Berbagi Kebijakan yang Membangun

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 159
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – El Rumi dan Syifa Hadju, pasangan artis ternama di Indonesia, kini memasuki fase baru dalam hubungan mereka. Setelah melangsungkan lamaran pada 21 Januari 2026, keduanya siap menikah dan membangun rumah tangga yang penuh cinta serta saling menghargai. Dalam wawancara terbaru, mereka membuka rahasia tentang aturan-aturan rumah tangga yang akan mereka terapkan. Kebebasan sebagai Seorang […]

  • NADIEM MAKARIM

    Nadiem Makarim Menghadapi Sidang Pertama Kasus Korupsi Chromebook

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 155
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) masa jabatan 2019-2024 Nadiem Makarim akan menghadapi persidangan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). “Jadwal persidangan pertama kasus pengadaan Chromebook […]

  • Informasi Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Tarakan–Balikpapan Tahun 2026

    Informasi Jadwal Kapal Pelni untuk Rute Tarakan–Balikpapan Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOT.A.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah merilis jadwal pelayaran kapal laut yang melayani rute Tarakan–Balikpapan pada bulan Februari 2026. Dua kapal yang digunakan dalam rute ini adalah KM Lambelu dan KM Bukit Siguntang. Kedua kapal ini berangkat dari Pelabuhan Malundung, Tarakan, dan berlabuh di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Rincian Jadwal dan Harga Tiket KM Lambelu (NP-117-C) […]

expand_less