Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Tekankan Utamakan Keselamatan Penumpang!

    Tinjau Terminal Pulo Gebang, Kapolri Tekankan Utamakan Keselamatan Penumpang!

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Kegiatan ini untuk memastikan pengamanan serta pelayanan arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) bagi masyarakat yang menggunakan transportasi bus. Sigit menekankan kepada seluruh pengemudi bus untuk mengutamakan keselamatan penumpang. Ia mengingatkan agar sopir tidak memaksakan mengemudi jika tidak […]

  • Anggota DPR RI Komisi VII Soroti Perizinan Tambang Nikel di Raja Ampat

    Anggota DPR RI Komisi VII Soroti Perizinan Tambang Nikel di Raja Ampat

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik kerusakan lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, akibat aktivitas penambangan nikel kembali menjadi sorotan publik. Tagar #SaveRajaAmpat ramai menghiasi berbagai platform media sosial sebagai bentuk keprihatinan terhadap rusaknya salah satu destinasi wisata terindah di dunia. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyoroti secara serius kerusakan parah yang terjadi […]

  • Pembaruan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    Pembaruan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 282
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan dalam pengaturan hari libur agar semua pemeluk agama dapat merayakan […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba di Krembangan, Surabaya

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Narkoba di Krembangan, Surabaya

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 256
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah Krembangan, Surabaya, dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada hari Senin. Dalam operasi ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu dan pil ekstasi di sebuah rumah yang terletak di Jl. Lasem Barat, Kecamatan Krembangan. Kapolres Pelabuhan Tanjung […]

  • Renovasi Brawijaya Belum Selesai! Persik Kediri Pindah Laga Kandang ke Super League 2025/2026

    Renovasi Brawijaya Belum Selesai! Persik Kediri Pindah Laga Kandang ke Super League 2025/2026

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 342
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Proses renovasi Stadion Brawijaya Kediri yang terus-menerus tertunda memaksa Persik Kediri untuk mengambil keputusan penting. Macan Putih secara resmi mengganti jadwal kandang dengan Dewa United pada pekan ketiga Super League 2025/2026. Seharusnya, Persik menjadi tuan rumah dalam pertandingan melawan Dewa United. Namun, pertandingan tersebut dialihkan ke Banten International Stadium, Serang, Banten, pada Jumat (22/8/2025) […]

  • Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    Kota Lama Surabaya, Saksi Penyerahan Sertifikat Beraksara Jawa Pertama

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 380
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Minggu sore (7/7/24), sertifikat kepesertaan Sinau Aksara Jawa secara simbolis diserahkan di Kota Lama Surabaya, menandai berakhirnya Kelas pertama (A) Sinau Aksara Jawa. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Isyakul Hasan, perwakilan dari Puri Aksara Rajapatni sebagai penyelenggara acara. Sertifikat tersebut diterima oleh Ricky Setiono, yang juga menjabat sebagai Ketua RT03/RW10 Kelurahan Krembangan Selatan. […]

expand_less