Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Gresik Gagalkan Peredaran Narkoba, Enam Tersangka Diringkus

    Polres Gresik Gagalkan Peredaran Narkoba, Enam Tersangka Diringkus

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 272
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Resor Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah Gresik. Melalui konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Gresik, Kapolres AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi kasat narkoba IPTU Joko Suprianto dan kasi Humas AKP Wiwit M menyampaikan tentang penangkapan enam tersangka beserta barang […]

  • Kapolsek Bojonegoro Kota

    Upaya Kapolsek Bojonegoro Kota dalam Menjaga Keamanan Selama Laga Sepak Bola

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polisi memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama saat terjadi kegiatan besar seperti pertandingan sepak bola. Di tengah situasi yang dinamis, anggota kepolisian harus siap untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan. Salah satu contohnya adalah tindakan penyekatan suporter yang dilakukan oleh Polsek Bojonegoro Kota. Penyekatan Suporter sebagai Langkah Preventif Kegiatan penyekatan […]

  • Persit KCK Koorcab Rem 081 Tanam Ratusan Pohon Produktif di Kawasan Gunung Kendil

    Persit KCK Koorcab Rem 081 Tanam Ratusan Pohon Produktif di Kawasan Gunung Kendil

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 081 menanam ratusan bibit pohon produktif di kawasan Gunung Kendil, Kabupaten Madiun, Jumat (24/4/2026). Ketua Persit Koorcab Rem 081 Ny. Frieda Untoro menyebut aksi yang dilaksanakan itu merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 Persit. “Penanaman pohon yang kita lakukan ini dalam rangka untuk memperingati HUT […]

  • Edukasi Satwa dan Mewarnai Peringati Hari Beruang Sedunia di Solo Safari

    Edukasi Satwa dan Mewarnai Peringati Hari Beruang Sedunia di Solo Safari

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 292
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Safari destinasi wisata edukasi satwa favorit dan pusat hiburan keluarga tengah kota Solo di Jawa Tengah peringati Hari Beruang Sedunia dengan berbagai kegiatan seru dan edukatif bagi anak. Sebagai bentuk dari komitmen Solo Safari untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pelestarian satwa, Solo Safari memberikan gratis tiket masuk untuk 20 anak pertama yang datang. Selain […]

  • uang Penyaluran BLTS Rp 900.000 Bansos

    Penjelasan Lengkap Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Golongan IV

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 273
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah telah mengeluarkan aturan terbaru yang menetapkan kenaikan gaji pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan golongan dan pangkat terakhir. Aturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, yang mulai berlaku sejak Februari 2025. Kenaikan ini mencakup berbagai golongan, termasuk golongan IV, yang mendapat peningkatan signifikan dibanding sebelumnya. Peningkatan Gaji Pokok Pensiunan […]

  • Ahok ,Puput Nastiti , Regina Welasih

    Keluarga Ahok dan Puput Nastiti Bertambah, Regina Welasih Lahir dengan Keberkahan

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keluarga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini bertambah dengan kehadiran anak ketiga. Bayi perempuan yang lahir pada 26 Desember 2025 diberi nama Regina Welasih Purnama. Nama ini memiliki makna yang dalam dan penuh harapan bagi keluarga besar. Selain itu, kehadiran Regina juga menjadi momen bahagia yang diabadikan melalui berbagai foto yang dibagikan oleh […]

expand_less