Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Nurdjayanto anggota Komisi C DPRD Surabaya Hari Lingkungan Hidup

    Hari Lingkungan Hidup 2025, Achmad Nurdjayanto: Surabaya Harus Bergerak, Bumi Tak Butuh Janji, Melainkan Aksi Nyata!

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 345
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan tema “Hentikan Polusi Plastik” menjadi momentum penting bagi kota-kota besar seperti Surabaya untuk memperkuat komitmen menjaga lingkungan. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto menegaskan bahwa Hari Lingkungan Hidup bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa tantangan ekologis semakin nyata dan membutuhkan tindakan konkret dari semua […]

  • Chord dan Lirik Lagu Ungkai Janji Binaso Cinto – Indah Delvia

    Chord dan Lirik Lagu Ungkai Janji Binaso Cinto – Indah Delvia

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Lagu Minang yang dinyanyikan oleh Indah Delvia, “Ungkai Janji Binaso Cinto”, menjadi sangat terkenal. Lagu ini dihasilkan oleh Amri Damananin. Dipublikasikan di YouTube pada 18 Oktober 2025 dan video klipnya telah ditonton lebih dari 100 ribu kali. Liriknya menggambarkan rasa sedih dan kekecewaan seorang perempuan yang merasa ditipu dalam hubungan cinta. Ia juga bertanya-tanya […]

  • Jelang tenggat OJK, Takaful jajaki penambahan modal melalui investor

    Jelang tenggat OJK, Takaful jajaki penambahan modal melalui investor

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 150
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Asuransi Takaful Umum membuka kesempatan bagi investor baru, sementara para pemegang saham lama bersiap meningkatkan kepemilikan sahamnya menjelang tenggat waktu penyelesaian modal minimum sebesar Rp150 miliar pada Desember 2026 sesuai ketentuan POJK 20/2023, Saat ini Kospin Jasa memiliki 95% saham di Asuransi Takaful Umum. Direktur Utama Asuransi Takaful Umum Ihrom Bayu Aji menyampaikan bahwa […]

  • Jadwal Kapal Pelni Bontang April 2026: KM Egon dan Binaiya Tetap Beroperasi

    Jadwal Kapal Pelni Bontang April 2026: KM Egon dan Binaiya Tetap Beroperasi

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 59
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kegiatan transportasi laut di Kota Bontang, Kalimantan Timur, masih menunjukkan tingkat mobilitas yang signifikan pada bulan April 2026. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) telah merilis jadwal terbaru untuk membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mereka melalui Pelabuhan Loktuan. Dua kapal utama, KM Egon dan KM Binaiya, tetap beroperasi dengan rute-rute yang menghubungkan Bontang dengan kota-kota […]

  • Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    Respons PKS Jatim, Aturan Sound Horeg Harus Proporsional dan Beri Solusi Transisi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 284
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menanggapi terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait pembatasan penggunaan sound horeg. Aturan yang mulai diberlakukan Rabu (6/8/2025) tersebut memuat empat poin penting, di antaranya pembatasan tingkat kebisingan maksimal 120 desibel, kewajiban kendaraan pengangkut sound system untuk memenuhi uji KIR, serta kewajiban […]

  • 3 Aktris Noona Jadi Pasangan Moon Sang Min di Drakor, Ada Nam Ji Hyun

    3 Aktris Noona Jadi Pasangan Moon Sang Min di Drakor, Ada Nam Ji Hyun

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 154
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Moon Sang Min dikabarkan akan comeback lewat drama Korea yang berjudul To My Beloved Thief. Aktor kelahiran tahun 2000 tersebut akan dipasangkan dengan Nam Ji Hyun yang berbeda lima tahun lebih tua darinya. Bukan kali pertama, sebelumnya Moon Sang Min juga pernah beberapa kali berakting bersama aktris yang usianya jauh lebih tua. Siapa saja […]

expand_less