Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pelecehan Siswi SMP, Terungkap Berkat CCTV

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Aparat kepolisian Surabaya berhasil menangkap pelaku pelecehan terhadap dua siswi SMP di Surabaya setelah melakukan investigasi berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku, RBR (19), warga Tenggilis, Surabaya, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada 9 Oktober 2024 setelah identitasnya terungkap dalam rekaman CCTV di kawasan Rungkut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan menimpa dua siswi yang tengah pulang sekolah di dua lokasi yang berbeda, namun dengan modus serupa. Kejadian pertama dialami oleh KYP (15) di Jalan Rungkut Asri Barat sekitar pukul 14.40 WIB. Pelaku berpura-pura bertanya arah ke SMP 23 sebelum melakukan pelecehan dengan meremas payudara korban, kemudian melarikan diri.

“Hanya berselang 20 menit, pelaku kembali melakukan aksi serupa pada QAD (14) di Jalan Rungkut Kidul, di mana korban juga dilecehkan saat sedang berjalan pulang bersama temannya,” terang AKBP Aris.

Setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka, kasus ini segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengendarai sepeda motor Scoopy putih dan mengenakan helm oranye bertuliskan ‘Shopee Food,’ yang memudahkan kami untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas AKBP Aris.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Tenggilis, Surabaya. Dalam pemeriksaan, RBR mengakui perbuatannya dengan alasan tidak masuk akal, yakni merasa kurang diperhatikan oleh istrinya selama tiga bulan terakhir. Pengakuan tersebut memicu kemarahan publik, yang mengecam keras tindakan pelaku.

RBR kini dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

AKBP Aris Purwanto berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama anak-anak yang sering menjadi target pelecehan di ruang publik. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan sekolah serta tempat umum guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (dk/nns)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Fakta Yoon Shi Yoon Pemeran Villain Episode 3-4 Taxi Driver 3!

    7 Fakta Yoon Shi Yoon Pemeran Villain Episode 3-4 Taxi Driver 3!

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 201
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Taxi Driver Season 3 kembali menghadirkan aksi tim Rainbow Taxi yang terus memburu keadilan bagi para korban, dengan kasus-kasus yang semakin gelap, kompleks, dan menjangkau level internasional. Di episode terbarunya, Yoon Shi Yoon muncul sebagai Cha Byeong Jin, seorang villain yang menjadi lawan baru bagi Kim Do Ki (Lee Ji Hoon). Kehadirannya sebagai karakter […]

  • Pemkab Ponorogo, ASN,Ramadan 1447 H

    Pemprov Jatim Terapkan WFH untuk ASN, DPRD Dukung Kebijakan Hemat Energi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 74
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Langkah ini dianggap sebagai upaya efisien dalam penggunaan sumber daya dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dukungan DPRD Jatim terhadap […]

  • Dampak Abrasi Laut yang Menghancurkan Bangunan di Pesisir Lumajang

    Dampak Abrasi Laut yang Menghancurkan Bangunan di Pesisir Lumajang

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 147
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Abrasi laut yang terjadi di kawasan pesisir selatan Jawa Timur, khususnya di Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, telah menyebabkan kerusakan parah pada 7 warung milik warga. Fenomena ini terjadi setelah gelombang tinggi dan cuaca ekstrem mengguncang wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Penyebab Abrasi yang Terjadi di Pantai Dampar Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, […]

  • Komisi A DPRD surabaya

    DPRD Surabaya Konsultasi ke KPU RI, Bahas Ketimpangan Jumlah Penduduk Antar Dapil

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Agenda ini dilakukan untuk mencari kejelasan terkait potensi ketimpangan jumlah penduduk antar daerah pemilihan (dapil) di Surabaya yang dinilai semakin tidak seimbang. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penataan dapil merupakan […]

  • Libur Sekolah Di Masa Ramadhan, DPRD Surabaya Dukung SEB Dari 3 Kementerian

    Libur Sekolah Di Masa Ramadhan, DPRD Surabaya Dukung SEB Dari 3 Kementerian

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 353
    • 0Komentar

    DPRD Kota Surabaya mendukung adanya Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga kementerian terkait aktifitas sekolah di masa ramadhan.

  • Joki UTBK ,Surabaya, Joki, UTBK ,Surabaya

    Peran Komisi D DPRD Surabaya dalam Menghadapi Kasus Sindikat Joki UTBK-SNBT

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus sindikat joki UTBK-SNBT yang terungkap di Surabaya menjadi perhatian serius bagi para anggota dewan. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menyampaikan pandangan penting mengenai tindakan tersebut. Ia menilai praktik perjokian dalam seleksi pendidikan sangat memprihatinkan karena melanggar nilai kejujuran dan integritas. [H3] Mencederai Nilai Pendidikan Menurut dr. Zuhrotul Mar’ah, kecurangan dalam […]

expand_less