Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Polemik Barang Bawaan Kaesang-Erina, Menelisik Aturan dan Sanksi Bea Cukai

Polemik Barang Bawaan Kaesang-Erina, Menelisik Aturan dan Sanksi Bea Cukai

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Peristiwa kepulangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dari Amerika Serikat (AS) dengan jet pribadi telah memicu perbincangan hangat di publik. Fokus perhatian tertuju pada barang bawaan mereka yang diduga tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pasangan ini membawa sejumlah tas belanjaan mewah langsung menuju mobil tanpa melewati proses pemeriksaan kepabeanan.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa barang-barang mewah yang dibawa oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo dan istrinya tersebut tidak melalui pemeriksaan? Apakah ada pengecualian khusus bagi mereka?

Peraturan dan sanksi terkait barang bawaan dari luar negeri diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Setiap orang yang membawa barang dari luar negeri wajib melapor dan menjalani pemeriksaan kepabeanan. Barang yang dibawa masuk ke Indonesia dapat dikenakan bea masuk dan pajak, tergantung jenis dan nilainya.

Sanksi bagi pelanggar aturan kepabeanan tercantum dalam Pasal 102 UU Kepabeanan. Sanksi tersebut berupa denda, pidana penjara, atau keduanya.

Kejadian ini juga menjadi sorotan bagi aparat penegak hukum, khususnya Bea Cukai, untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan.

Publik menantikan penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai insiden ini dan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai (Bea Cukai), Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terkait status penerbangan Kaesang dan Erina pada video yang viral di jagat media sosial tersebut.

“Kami masih cek apakah penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik atau internasional,” kata Nirwala melalui keterangan tertulis, dikutip diagramkota.com, Jumat (06/09/2024).

Nirwala menegaskan kalau penerbangan domestik tidak memerlukan pemeriksaan kepabeanan, sementara penerbangan internasional wajib menjalani prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Ketentuan Barang Bawaan dari Luar Negeri? Jika menyelisik Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 Tahun 2017 (PMK 207/2017), setiap penumpang yang membawa barang dari luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya di terminal kedatangan internasional melalui Customs Declaration atau Pernyataan Kepabeanan.

Menurut aturan ini, barang impor bawaan penumpang atau awak sarana pengangkut terdiri atas barang pribadi yang dipakai untuk keperluan pribadi (personal use) maupun barang non-personal use.

Barang pribadi meliputi barang yang digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk sisa perbekalan, yang diperoleh dari luar negeri dan tidak akan dibawa kembali ke luar Indonesia.

Barang pribadi penumpang dengan nilai pabean hingga 500 dollar AS (sekitar Rp 7,7 juta) per orang diberikan pembebasan bea masuk. Jika melebihi batas tersebut, akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

Sementara barang non-personal use adalah barang yang dibawa penumpang untuk tujuan selain keperluan pribadi, seperti barang dagangan atau barang yang akan dijual kembali. Barang non-personal use tidak mendapatkan pembebasan bea masuk dan dikenakan tarif bea masuk umum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengisian Custom Declaration dapat dilakukan secara elektronik (e-CD) melalui situs resmi Bea Cukai atau dengan memindai QR Code yang tersedia di area kedatangan bandara. Dokumen ini harus diisi dengan jujur dan lengkap untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pengawasan barang bawaan.

Apa Sanksi jika Tidak Melaporkan Barang Bawaan dari Luar Negeri? Sejatinya, pemerintah telah menetapkan sanksi tegas bagi individu yang tidak melaporkan barang bawaan dari luar negeri sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99 Tahun 2019.

Yaitu tentang Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan. Berdasarkan peraturan ini, pelanggar dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta.

Selain itu, jika total kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar mencapai 50 persen, maka dendanya bisa mencapai 100 persen dari total kekurangan pembayaran.

Bahkan, dalam kasus tertentu, denda dapat mencapai hingga 1.000 persen dari total kekurangan bayar bea masuk, apabila diketahui total kekurangan pembayaran bea masuk yang terkena dendan lebih dari 450 persen.

Langkah ini tentu diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan bagi semua penduduk Indonesia tanpa terkecuali, seraya mencegah praktik penyelundupan barang ke dalam negeri. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peristiwa Layanan Cloudflare Down: Dampak pada Platform Populer: Canva, Zoom, LinkedIn

    Peristiwa Layanan Cloudflare Down: Dampak pada Platform Populer: Canva, Zoom, LinkedIn

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan Cloudflare kembali mengalami gangguan pada Jumat, 5 Desember 2025. Kali ini, masalah terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, menyebabkan beberapa layanan digital yang bergantung pada infrastruktur Cloudflare tidak dapat diakses oleh pengguna. Beberapa platform besar seperti Canva, Zoom, dan LinkedIn dilaporkan mengalami kegagalan akses. Penyebab Gangguan Layanan Cloudflare sedang menjalankan maintenance terjadwal di data […]

  • Proliga 2026, Surabaya Samator

    Proliga 2026: Empat Tim Final Four Sudah Pasti, Surabaya Samator Jadi Penentu

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Proliga 2026 telah memasuki fase akhir dengan empat tim yang secara resmi lolos ke babak final four. Proses ini terjadi setelah beberapa pertandingan krusial yang memastikan posisi masing-masing klub di klasemen akhir. Salah satu tim yang menjadi penentu adalah Surabaya Samator, yang berhasil mengunci tiketnya ke babak selanjutnya. Kemenangan Penting Surabaya Samator Dalam pertandingan […]

  • PSS Sleman

    PSS Sleman Siap Hadapi Persiba Balikpapan

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSS Sleman telah memastikan kesiapan penuh menjelang pertandingan penting melawan tuan rumah Persiba Balikpapan pada pekan kesembilan Pegadaian Championship. Laga ini akan berlangsung pada Rabu (12/11) dan menjadi momen krusial dalam persaingan ketat di Wilayah Timur. Pelatih PSS Sleman, Ansyari Lubis, menegaskan bahwa timnya dalam kondisi fokus setelah memutuskan untuk tetap berada di Kalimantan […]

  • Sejarah Bersejarah di Olimpiade Musim Dingin 2026: Brasil Pertama Kali Meraih Emas

    Sejarah Bersejarah di Olimpiade Musim Dingin 2026: Brasil Pertama Kali Meraih Emas

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 118
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Olimpiade Musim Dingin 2026, sejarah baru tercipta ketika atlet Brasil, Lucas Pinheiro Braathen, berhasil meraih medali emas pertama bagi kawasan Amerika Selatan dalam sejarah Olimpiade Musim Dingin. Peristiwa ini menjadi momen penting yang menandai perjalanan panjang Braathen sebagai atlet yang menghadapi berbagai tantangan sebelum akhirnya mencapai puncak kesuksesan. Braathen, yang lahir di Oslo […]

  • Sekolah Rakyat, Surabaya, Verifikasi Siswa

    Program Sekolah Rakyat Surabaya Mulai Jalani Proses Verifikasi Siswa

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya tengah mempersiapkan pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Proses penjajakan ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada jenjang SMA sebagai langkah awal. Selain itu, pihak terkait juga sedang menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Penjajagan Dilakukan Bersama Pendamping PKH […]

  • Gaya Artis Cantik Ini Di Acara Gala, Sexy Banget!

    Gaya Artis Cantik Ini Di Acara Gala, Sexy Banget!

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 398
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gaya Artis Cantik Ini di Acara Gala, Sexy Banget! Tentu, ini dia artikel tentang gaya artis cantik di acara gala: Gaya Artis Cantik Ini di Acara Gala, Sexy Banget! Dunia hiburan selalu menjadi sorotan, terutama ketika para selebriti menghadiri acara-acara gala yang mewah dan glamor. Salah satu momen yang paling dinantikan adalah melihat […]

expand_less