Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Mantan Narapidana Korupsi di Wantimpres? Erles Rareral: Memalukan!

Mantan Narapidana Korupsi di Wantimpres? Erles Rareral: Memalukan!

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pakar hukum, Erles Rareral, dengan tegas mengecam revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (UU Wantimpres) yang membuka peluang bagi mantan narapidana dengan hukuman di bawah lima tahun untuk menjadi anggota Wantimpres.

Menurutnya, menempatkan mantan terpidana, khususnya yang terlibat kasus korupsi, dalam posisi yang dapat menentukan arah kebijakan pemerintahan merupakan tindakan yang tidak bijak.

Erles, yang juga seorang praktisi hukum, juga seorang Lawyer ini menekankan bahwa Indonesia memiliki banyak sosok hebat dan berintegritas yang layak mengisi posisi tersebut.

Memberikan kesempatan kepada mantan koruptor yang telah mencuri uang negara, menurutnya, sama saja dengan memberikan karpet merah bagi mereka.

“Memalukan banget negeri ini, bagaimana mungkin mantan penjahat bisa menjadi Wantimpres?,” tegas Erles melalui whatsapp nya, Minggu (15/9/2024).

Pernyataan Erles ini menunjukkan keprihatinan yang mendalam terhadap revisi UU Wantimpres yang dinilai berpotensi merugikan integritas dan kredibilitas pemerintahan.

Ia berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali revisi tersebut dan fokus pada pemilihan anggota Wantimpres yang memiliki rekam jejak bersih dan integritas yang teruji.

Sebagaimana diketahui Badan Legislatif DPR RI dan pemerintah menyetujui pasal yang menyebutkan terpidana hukuman penjara di bawah 5 tahun bisa menjadi Dewan Pertimbangan Presiden RI.

Persetujuan ini diambil saat rapat panja pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Wantimpres RI, pada Selasa 10 September 2024 lalu.

Dalam DIM 32 perihal perubahan substansi, pemerintah mengusulkan bunyi pasal yang awalnya berbunyi tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap diubah menjadi:

“Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,” demikian bunyi pasal yang diusulkan. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uganda vs Nigeria: Pertandingan Kunci di Grup D Piala Afrika 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 127
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan antara Uganda dan Nigeria dalam Piala Afrika 2025 menjadi salah satu laga paling menarik di Grup D. Kedua tim memiliki ambisi yang berbeda, dengan Nigeria yang sudah memastikan tiket ke babak knockout sementara Uganda masih berjuang untuk memenuhi syarat sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik. Permainan Awal yang Sengit Pertandingan dimulai dengan […]

  • Panduan Wisata Halal Di Luar Negeri Untuk Traveler Muslim

    Panduan Wisata Halal Di Luar Negeri Untuk Traveler Muslim

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan wisata halal di luar negeri untuk traveler MuslimBerkembangnya kesadaran akan kebutuhan wisatawan Muslim, banyak negara kini menyediakan berbagai fasilitas dan layanan yang ramah Muslim, menjawab kebutuhan akan makanan halal, tempat ibadah, dan lingkungan yang menghormati budaya Islam. Namun, perencanaan yang matang tetap diperlukan untuk memastikan perjalanan wisata Anda nyaman dan berkesan. Berikut […]

  • El Clasico, Real Madrid

    El Clasico! Kemenangan Real Madrid dalam Derbi Madrid

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Real Madrid berhasil meraih kemenangan penting dalam laga derby Madrid melawan Atletico Madrid. Pertandingan yang berlangsung di Stadion Wanda Metropolitano ini menjadi momen penting bagi tim asuhan Xabi Alonso, yang memastikan tiket ke final. Meski tampil lebih dominan, Atletico Madrid gagal memanfaatkan peluang yang ada, sementara Real Madrid sukses mencuri dua gol dari permainan […]

  • Kesehatan Mata pada Anak Sekolah di Tulungagung

    Masalah Kesehatan Mata pada Anak Sekolah di Tulungagung

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi kesehatan mata anak-anak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menjadi perhatian serius setelah ditemukan bahwa mayoritas dari mereka mengalami kelainan visus. Hal ini terungkap melalui program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat. Penyebab Utama Kelainan Visus pada Anak Sekolah Salah satu faktor utama yang menyebabkan kondisi ini adalah penggunaan gawai […]

  • BPJS Ketenagakerjaan

    Kebijakan Baru BPJS Ketenagakerjaan untuk Meringankan Beban Peserta Mandiri

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – BPJS Ketenagakerjaan telah mengumumkan kebijakan relaksasi iuran yang ditujukan khusus bagi peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah (BPU). Kebijakan ini diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, yang bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada masyarakat yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur (Lotim), Muhammad Yohan Firmansyah, menjelaskan bahwa ada […]

  • Jalan Ambles di JLS Malang, Reni Astuti Minta Pemerintah Lakukan Audit Konstruksi

    Jalan Ambles di JLS Malang, Reni Astuti Minta Pemerintah Lakukan Audit Konstruksi

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 309
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi pembangunan, Reni Astuti, meminta pemerintah khususnya kementrian terkait untuk segera melakukan audit konstruksi menyeluruh terhadap proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS) Kelok 9 di Kabupaten Malang. Hal ini menyusul kejadian amblesnya badan jalan sepanjang 50 meter dengan kedalaman hingga dua meter setelah hujan deras pada Selasa […]

expand_less